Dirut PLN kan pengusaha level nasional. Sekarang PLN melawan Asosiasi 
Pengusaha...Menperin juga (masih) Ketua Kadin...susahnya atau sialnya, dengan 
harga baru versi Juli 2010, ternyata itu baru maksimal 85% dari HPP nya PLN...

KISRUH KENAIKAN TDL
Menperin Tinjau Ulang Kenaikan TDL
Senin, 12 Juli 2010 | 19:38 WIB
KOMPAS.com/Caroline Damanik
MS Hidayat
TERKAIT:

    
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketegangan antara pengusaha dan Perusahaan Listrik Negara 
atau PLN terkait kenaikan tarif dasar listrik memaksa pemerintah turun tangan. 
Rencananya, pemerintah akan membahas masalah tersebut pada pekan ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, terdapat perbedaan perhitungan 
tarif dasar listrik (TDL) antara pengusaha dan PLN. Dia mengatakan, pengusaha 
pada awalnya menerima prinsip kenaikan TDL yang diajukan pemerintah, yakni 
rata-rata sebesar 10 persen. Hal ini dilakukan dengan catatan, pemerintah juga 
menjanjikan daya maksimum dan multiguna akan dihapus.

Namun, Hidayat menjelaskan, PLN ternyata punya formula lain yang terungkap saat 
dia bertemu 25 asosiasi dunia usaha. "PLN mempunyai basis perhitungan 
berdasarkan total revenue ditambah 10 persen dan terdapat suatu jumlah 
tertentu, nah jumlah itu di-share kepada industri," terang Hidayat seusai rapat 
kabinet di Bina Graha, Senin (12/7/2010).

Singkat kata, perhitungan kenaikan TDL versi PLN itu memberatkan pengusaha 
karena kenaikannya jauh di atas 10 persen. "Antara 30 persen dan 80 persen 
kenaikannya." kata dia.

Hidayat mengaku segera membahas kemelut ini dengan jajaran eselon I Kementerian 
Perindustrian. Dia mengatakan tidak tertutup peluang bagi pemerintah meminta 
PLN meninjau ulang penghitungan kenaikan TDL bagi dunia industri. "Saya yakin 
perhitungan ini membuat harga-harga menjadi naik, tidak kompetitif, tidak bisa 
menguasai pasar domestik, dan juga tidak mencapai daya beli masyarakat," 
katanya.

Jika tidak ada perubahan jadwal, maka pekan ini hasil kajian Kementerian 
Perindustrian soal dampak kenaikan TDL bagi dunia usaha dibawa dalam rapat 
koordinasi di kantor Menko Perekonomian. (Hans Henricus/Kontan)

Kirim email ke