Disunnahkan membaca surat Al-Kahfi pada hari jum'ah dan malamnya.

Nabi bersabda:
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum'ah niscaya cahaya
meneranginya di antara dua jum'ah." (HR. al-Baihaqi, al-Hakim, ad-
Darimi, dan lainnya. Hadits ini Shahih dengan seluruh jalan-
jalan yang menguatkannya. Lihat Silsilah ash-Shahihah no: 2651, 
Irwa'ul Ghalil no: 626)

Pada hadits lain, Abu Said al-Khudri berkata:
"Barangsiapa membaca carat Al-Kahfi pada malam jum'ah niscaya
cahaya akan meneranginya di antara dia dengan Ka'bah (yakni pada
hari kiamat, sebagaimana dalam riwayat yang lain)
(Riwayat ad-Darimi no: 3283. Hadits ini dihukumi marfu' (sebagai 
sabda Nabi) karena hal ini tidak mungkin diucapkan semata-mata dengan 
akal. Lihat Shahihul Jami' no: 6471)

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang apakah membaca 
surat al-Kahfi setelah ashar pada hari jum'ah itu ada haditsnya atau 
tidak? Beliau menjawab:
"Alhamdulillah, membaca surat al-Kahfi pada hari jum'ah terdapat
beberapa riwayat yang telah disebutkan oleh ahli hadits dan (ahli) 
fiqih, tetapi itu umum pada hari jum'ah. Al. tidak pernah mendengar 
bahwa hal itu khusus setelah ashar, wallahu a'lam."
(Majmu' Fatawa XXIV/215)








Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke