Disunnahkan membaca surat Al-Kahfi pada hari jum'ah dan malamnya. Nabi bersabda: "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum'ah niscaya cahaya meneranginya di antara dua jum'ah." (HR. al-Baihaqi, al-Hakim, ad- Darimi, dan lainnya. Hadits ini Shahih dengan seluruh jalan- jalan yang menguatkannya. Lihat Silsilah ash-Shahihah no: 2651, Irwa'ul Ghalil no: 626)
Pada hadits lain, Abu Said al-Khudri berkata: "Barangsiapa membaca carat Al-Kahfi pada malam jum'ah niscaya cahaya akan meneranginya di antara dia dengan Ka'bah (yakni pada hari kiamat, sebagaimana dalam riwayat yang lain) (Riwayat ad-Darimi no: 3283. Hadits ini dihukumi marfu' (sebagai sabda Nabi) karena hal ini tidak mungkin diucapkan semata-mata dengan akal. Lihat Shahihul Jami' no: 6471) Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang apakah membaca surat al-Kahfi setelah ashar pada hari jum'ah itu ada haditsnya atau tidak? Beliau menjawab: "Alhamdulillah, membaca surat al-Kahfi pada hari jum'ah terdapat beberapa riwayat yang telah disebutkan oleh ahli hadits dan (ahli) fiqih, tetapi itu umum pada hari jum'ah. Al. tidak pernah mendengar bahwa hal itu khusus setelah ashar, wallahu a'lam." (Majmu' Fatawa XXIV/215) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/