**********************************
    Informasikan perkembangan keamanan
yang terjadi di lingkungan ke [EMAIL PROTECTED]
atau Hot Line: (031) 5475305,5479083-84
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~



ARTIKEL (NASIONAL)
================
"Dosa  Sistem"
---------------
Oleh : Augustinus Simanjuntak

Di tahun 1999 ini terbesit suatu harapan lahirnya suatu sistem pemerintahan
yang baru di negara ini. Yaitu suatu sistem yang bisa mengatasi segala
persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini.  Sistem ini
sangat mendesak untuk segera dibentuk  karena menyangkut keinginan
masyarakat yang menuntut krisis ekonomi bisa teratasi dengan secepatnya.
Mustahil krisis ini bisa teratasi tanpa adanya suatu sistem negara yang
mantap, yang bisa menjamin pemerintahan bersih dan berwibawa serta bisa
menjamin tegaknya hukum dan keadilan.

Sistem pemerintahan lama yang tidak sesuai dengan semangat reformasi harus
ditinggalkan sebagai catatan sejarah perjalanan bangsa. Oleh karena itu,
pemilu Bulan Juni 1999 mendatang merupakan sarana yang diharapkan dapat
membentuk sebuah sistem baru itu agar kesalahan-kesalahan di tahun-tahun
sebelumnya tidak terulang kembali.

Awal Ambruknya Sistem
-------------------------
Krisis ekonomi, politik dan hukum di negeri ini sebenarnya tidak bisa lepas
dari awal terjadinya krisis moral di kalangan para pemimpin negara, aparat
negara maupun pada sebagian lapisan masyarakat. Krisis moral ditandai
dengan  meningkatnya angka kejahatan, seperti; pembunuhan, pemerkosaan,
praktek aborsi, perampasan hak orang lain, dan sebagainya. Di tingkat
pemerintahan banyak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, di mana-mana terjadi
praktek KKN, politik kotor dan segala bentuk rekayasa, penculikan para
aktifis, pelecehan dan diskriminasi hukum (hukum masih berpihak pada
penguasa).

Penyimpangan-penyimpangan terhadap hukum dan nilai-nilai yang berlaku di
dalam masyarakat, yang tampak dalam berbagai kebijakan, keputusan dan
tindakan pemerintah, yang akhir-akhir ini sedang digugat oleh masyarakat,
menggambarkan betapa negara ini telah dibangun dengan dasar yang
menyimpang, sehingga pundasi perekonomian kita sangat rapuh, mudah
diterjang oleh badai krisis akibat persaingan global.

Sistem negara yang menyimpang  tersebut pertama kali lahir dari segelintir
orang yang mengambil posisi sebagai penguasa. Kesempatan berkuasa
dimanfaatkan pula untuk membentuk sistem baru yang berorientasi
mempertahankan dan memperkuat kekuasaannya. Akhirnya kekuasaan itu semakin
kokoh karena semua sistem  dikuasai, mulai dari lembaga kedaulatan rakyat,
lembaga perwakilan rakyat, lembaga hukum, hingga lembaga-lembaga sosial
kemasyarakatan, termasuk lembaga keagamaan. Setelah semuanya sudah berada
dalam cengkeraman pembentuk sistem, maka dengan mudah dapat dijadikan
sebagai kendaraan politik.

Krisis moral terjadi bukan karena minimnya nilai-nilai yang dibutuhkan
masyarakat sebagai pegangan hidup. Tetapi, krisis moral terjadi karena
sebuah sistem negara yang diterapkan di era Orde Baru yakni diabaikannya
pendidikan dan pengembangan moral bangsa. Sistem ini telah melemahkan
kekuatan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat, baik berupa
nilai-nilai agama maupun nilai-nilai universal Pancasila. Akibatnya,
pengaruh nilai-nilai budaya asing yang masuk dengan begitu gencarnya
melalui berbagai media massa, hiburan, komunikasi dan telekomunikasi secara
langsung telah mempengaruhi transpormasi nilai-nilai budaya bangsa kita.
Selain itu, penguasa di era Orde Baru cenderung telah memperkosa budaya
ramah-tamah, kepolosan, dan ketulusan rakyat Indonesia hingga terjadi
perubahan sikap dan perilaku masyarakat secara drastis ke arah budaya
anarkis.

Agama, yang seharusnya berposisi sebagai sumber utama moral bangsa,
terabaikan. Yang lebih memprihatinkan lagi ialah ketika sekelompok orang
menjadikan agama sebagai kendaraan politik.
Semestinya arah transformasi nilai-nilai budaya bangsa banyak ditentukan
oleh nilai-nilai religi masyarakat serta nilai-nilai budaya masyarakat,
yang walaupun beraneka ragam,  namun telah terumuskan dalam Pancasila
sebagai nilai dasar yang bisa diterima oleh semua golongan masyarakat.

Sistem pemerintahan di era Orde Baru telah mengkondisikan kehidupan
demokrasi dan politik di negara ini menjadi “mandul”,  sehingga kontrol
sosial, kontrol pemerintahan dan kontrol hukum tidak berperan secara
optimal. Lembaga yang seharusnya mengkontrol eksekutif maupun lembaga hukum
tidak berfungsi, sehingga kekuasaan sangat terpusat pada pemerintah. Antara
lembaga kontrol dengan pemerintah tidak terdapat suatu “equiblirium”
(keseimbangan), yang diistilahkan sebagai “strong goverment”.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, yang tergolong warisan
perjuangan kemerdekaan bangsa, ikut menjadi korban sistem ini. Pancasila
semestinya mampu mengakomodasi setiap perbedaan yang ada, ternyata
keampuhannya telah dilemahkan oleh sistem ini dengan berbagai kebijakan dan
bentuk rekayasa politik, karena dengan cara demikian kekuasaannya bisa
terus bertahan. Akibatnya, Pancasila telah dikorbankan untuk kepentingan
politik penguasa.
Ketika sebagian anak bangsa secara kritis dan berdasarkan hati nurani yang
murni memperjuangkan demokrasi, keadilan dan kebenaran, yang sebenarnya
merupakan hakekat daripada Pancasila dan UUD 1945, justru pemegang kendali
sistem itu (penguasa) menghadapinya dengan simbol Pancasila. Mereka
memperalat ideologi Pancasila dengan cara stigmatisasi para pejuang
demokrasi tadi. Tuduhan PKI, subversif, GPK (Gerakan Pengacau Keamanan),
OTB (Organisasi Tanpa Bentuk), dan sebagainya, merupakan senjata ampuh yang
digunakan untuk menghadapi pihak yang dianggap sebagai saingan politik
penguasa. Semua masyarakat yang kena tuduhan itu divonis sebagai perongrong
atau penentang Pancasila dan UUD 1945.
Selain memperalat Pancasila, pengendali sistem itu juga memporak-porandakan
ketenangan, kedamaian, ketulusan, dan keramahan masyarakat yang daripadanya
nilai-nilai Pancasila itu lahir.  Hingga beberapa pakar menilai bahwa
kekerasan yang muncul dalam masyarakat cenderung meniru kekerasan yang
diterapkan oleh pemerintah dalam berpolitik. Berbagai kerusuhan dan
pelanggaran HAM akhir-akhir ini menandakan betapa masyarakat Indonesia yang
dulu dikenal ramah dan santun kini telah berubah drastis menjadi brutal.

Penggunaan isu SARA dalam politik telah mencabik-cabik nilai persatuan dan
kesatuan bangsa yang tertera dalam sila I dan III Pancasila. Berbagai
pelanggaran HAM akibat kebijakan dan rekayasa politik telah memudarkan
nilai-nilai kemanusiaan dalam sila II Pancasila. Kesenjangan sosial akibat
pembangunan yang hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat telah
menghambarkan nilai-nilai sila V Pancasila. Begitu juga implementasi sila
IV, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lebih tepat disebut sebagai
Majelis Permusyawaratan “Rezim”, karena lembaga ini merupakan bagian dari
sistem rezim yang berkuasa.
Sistem pemerintahan ini pula yang mengakibatkan lembaga maupun individu
keagamaan  sulit untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan imannya ke
dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem ini membuat agama
takut untuk menyuarakan hal keadilan dan kebenaran. Terbukti selama masa
Orde Baru jarang muncul kontrol keagamaan terhadap kebijakan penguasa.
Padahal, menyuarakan keadilan dan kebenaran bukan berarti agama ikut
berpolitik praksis, kan tetapi seharusnya agama bisa ditempatkan sebagai
parameter berpolitik yang beradab.
S A L A M    R E F O R M A S I   !!!

= = = = = = = = = = = =
Mazmur : 36 : 2 - 3

"Dosa bertutur di lubuk hati orang fasik; rasa takut kepada Allah tidak ada
pada orang itu,
sebab ia membujuk dirinya, sampai orang mendapati kesalahannya dan
membencinya"
=================











"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
BII Cab. Pemuda Surabaya, a.n. Robby (FKKS-FKKI) Acc.No. 2.002.06027.2
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke