********************************** Informasikan perkembangan keamanan yang terjadi di lingkungan ke [EMAIL PROTECTED] atau Hot Line: (031) 5475305,5479083-84 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ARTIKEL (NASIONAL) ================ "Dosa Sistem" --------------- Oleh : Augustinus Simanjuntak Di tahun 1999 ini terbesit suatu harapan lahirnya suatu sistem pemerintahan yang baru di negara ini. Yaitu suatu sistem yang bisa mengatasi segala persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini. Sistem ini sangat mendesak untuk segera dibentuk karena menyangkut keinginan masyarakat yang menuntut krisis ekonomi bisa teratasi dengan secepatnya. Mustahil krisis ini bisa teratasi tanpa adanya suatu sistem negara yang mantap, yang bisa menjamin pemerintahan bersih dan berwibawa serta bisa menjamin tegaknya hukum dan keadilan. Sistem pemerintahan lama yang tidak sesuai dengan semangat reformasi harus ditinggalkan sebagai catatan sejarah perjalanan bangsa. Oleh karena itu, pemilu Bulan Juni 1999 mendatang merupakan sarana yang diharapkan dapat membentuk sebuah sistem baru itu agar kesalahan-kesalahan di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Awal Ambruknya Sistem ------------------------- Krisis ekonomi, politik dan hukum di negeri ini sebenarnya tidak bisa lepas dari awal terjadinya krisis moral di kalangan para pemimpin negara, aparat negara maupun pada sebagian lapisan masyarakat. Krisis moral ditandai dengan meningkatnya angka kejahatan, seperti; pembunuhan, pemerkosaan, praktek aborsi, perampasan hak orang lain, dan sebagainya. Di tingkat pemerintahan banyak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, di mana-mana terjadi praktek KKN, politik kotor dan segala bentuk rekayasa, penculikan para aktifis, pelecehan dan diskriminasi hukum (hukum masih berpihak pada penguasa). Penyimpangan-penyimpangan terhadap hukum dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat, yang tampak dalam berbagai kebijakan, keputusan dan tindakan pemerintah, yang akhir-akhir ini sedang digugat oleh masyarakat, menggambarkan betapa negara ini telah dibangun dengan dasar yang menyimpang, sehingga pundasi perekonomian kita sangat rapuh, mudah diterjang oleh badai krisis akibat persaingan global. Sistem negara yang menyimpang tersebut pertama kali lahir dari segelintir orang yang mengambil posisi sebagai penguasa. Kesempatan berkuasa dimanfaatkan pula untuk membentuk sistem baru yang berorientasi mempertahankan dan memperkuat kekuasaannya. Akhirnya kekuasaan itu semakin kokoh karena semua sistem dikuasai, mulai dari lembaga kedaulatan rakyat, lembaga perwakilan rakyat, lembaga hukum, hingga lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, termasuk lembaga keagamaan. Setelah semuanya sudah berada dalam cengkeraman pembentuk sistem, maka dengan mudah dapat dijadikan sebagai kendaraan politik. Krisis moral terjadi bukan karena minimnya nilai-nilai yang dibutuhkan masyarakat sebagai pegangan hidup. Tetapi, krisis moral terjadi karena sebuah sistem negara yang diterapkan di era Orde Baru yakni diabaikannya pendidikan dan pengembangan moral bangsa. Sistem ini telah melemahkan kekuatan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat, baik berupa nilai-nilai agama maupun nilai-nilai universal Pancasila. Akibatnya, pengaruh nilai-nilai budaya asing yang masuk dengan begitu gencarnya melalui berbagai media massa, hiburan, komunikasi dan telekomunikasi secara langsung telah mempengaruhi transpormasi nilai-nilai budaya bangsa kita. Selain itu, penguasa di era Orde Baru cenderung telah memperkosa budaya ramah-tamah, kepolosan, dan ketulusan rakyat Indonesia hingga terjadi perubahan sikap dan perilaku masyarakat secara drastis ke arah budaya anarkis. Agama, yang seharusnya berposisi sebagai sumber utama moral bangsa, terabaikan. Yang lebih memprihatinkan lagi ialah ketika sekelompok orang menjadikan agama sebagai kendaraan politik. Semestinya arah transformasi nilai-nilai budaya bangsa banyak ditentukan oleh nilai-nilai religi masyarakat serta nilai-nilai budaya masyarakat, yang walaupun beraneka ragam, namun telah terumuskan dalam Pancasila sebagai nilai dasar yang bisa diterima oleh semua golongan masyarakat. Sistem pemerintahan di era Orde Baru telah mengkondisikan kehidupan demokrasi dan politik di negara ini menjadi “mandul”, sehingga kontrol sosial, kontrol pemerintahan dan kontrol hukum tidak berperan secara optimal. Lembaga yang seharusnya mengkontrol eksekutif maupun lembaga hukum tidak berfungsi, sehingga kekuasaan sangat terpusat pada pemerintah. Antara lembaga kontrol dengan pemerintah tidak terdapat suatu “equiblirium” (keseimbangan), yang diistilahkan sebagai “strong goverment”. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, yang tergolong warisan perjuangan kemerdekaan bangsa, ikut menjadi korban sistem ini. Pancasila semestinya mampu mengakomodasi setiap perbedaan yang ada, ternyata keampuhannya telah dilemahkan oleh sistem ini dengan berbagai kebijakan dan bentuk rekayasa politik, karena dengan cara demikian kekuasaannya bisa terus bertahan. Akibatnya, Pancasila telah dikorbankan untuk kepentingan politik penguasa. Ketika sebagian anak bangsa secara kritis dan berdasarkan hati nurani yang murni memperjuangkan demokrasi, keadilan dan kebenaran, yang sebenarnya merupakan hakekat daripada Pancasila dan UUD 1945, justru pemegang kendali sistem itu (penguasa) menghadapinya dengan simbol Pancasila. Mereka memperalat ideologi Pancasila dengan cara stigmatisasi para pejuang demokrasi tadi. Tuduhan PKI, subversif, GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), OTB (Organisasi Tanpa Bentuk), dan sebagainya, merupakan senjata ampuh yang digunakan untuk menghadapi pihak yang dianggap sebagai saingan politik penguasa. Semua masyarakat yang kena tuduhan itu divonis sebagai perongrong atau penentang Pancasila dan UUD 1945. Selain memperalat Pancasila, pengendali sistem itu juga memporak-porandakan ketenangan, kedamaian, ketulusan, dan keramahan masyarakat yang daripadanya nilai-nilai Pancasila itu lahir. Hingga beberapa pakar menilai bahwa kekerasan yang muncul dalam masyarakat cenderung meniru kekerasan yang diterapkan oleh pemerintah dalam berpolitik. Berbagai kerusuhan dan pelanggaran HAM akhir-akhir ini menandakan betapa masyarakat Indonesia yang dulu dikenal ramah dan santun kini telah berubah drastis menjadi brutal. Penggunaan isu SARA dalam politik telah mencabik-cabik nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang tertera dalam sila I dan III Pancasila. Berbagai pelanggaran HAM akibat kebijakan dan rekayasa politik telah memudarkan nilai-nilai kemanusiaan dalam sila II Pancasila. Kesenjangan sosial akibat pembangunan yang hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat telah menghambarkan nilai-nilai sila V Pancasila. Begitu juga implementasi sila IV, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lebih tepat disebut sebagai Majelis Permusyawaratan “Rezim”, karena lembaga ini merupakan bagian dari sistem rezim yang berkuasa. Sistem pemerintahan ini pula yang mengakibatkan lembaga maupun individu keagamaan sulit untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan imannya ke dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem ini membuat agama takut untuk menyuarakan hal keadilan dan kebenaran. Terbukti selama masa Orde Baru jarang muncul kontrol keagamaan terhadap kebijakan penguasa. Padahal, menyuarakan keadilan dan kebenaran bukan berarti agama ikut berpolitik praksis, kan tetapi seharusnya agama bisa ditempatkan sebagai parameter berpolitik yang beradab. S A L A M R E F O R M A S I !!! = = = = = = = = = = = = Mazmur : 36 : 2 - 3 "Dosa bertutur di lubuk hati orang fasik; rasa takut kepada Allah tidak ada pada orang itu, sebab ia membujuk dirinya, sampai orang mendapati kesalahannya dan membencinya" ================= "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] BII Cab. Pemuda Surabaya, a.n. Robby (FKKS-FKKI) Acc.No. 2.002.06027.2 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l