Salam sejahtera,

Berikut ini kami postingkan pernyataan sikap dari FKK Palu dan FKK Sumut
yang akan diposting secara terpisah. Pernyataan sikap FKK Palu sudah
disampaikan kepada DPRD Tk.I Sulteng dan POLDA Sulteng.

Salam dan doa,
Redaksi Eskol-Net
--------------------

PERNYAAN SIKAP FORUM KOMUNIKASI KRISTEN PALU (FKKP)
SEHUBUNGAN DENGAN KASUS KERUSUHAN AMBON

Mencermati situasi bangsa yang berkembang akhir-akhir ini, Gereja-gereja
yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kristen Palu mengeluarkan pernyataan
sikap, sebagai wujud dari rasa peduli terhadap makin merebaknya kerusuhan
yang bebau SARA yang dipicu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
untuk kepentingan politik sesaat, di beberapa wilayah Republik Indonesia,
dan yang kini sedang berlangsung di Ambon.
Sikap FKKP yang terjabar dalam bebarapa point ini merupakan  sikap sebagian
besar warga Kristiani di Palu yang merasa turut dicederai, mengingat
hubungan antar pemeluk agama yang telah terbina dengan baik selama ini.

Sikap tersebut tersusun sebagai berikut:
1. FKKP sangat menyesalkan terjadinya kerusuhan yang berbau SARA yang
sedang berlangsung di Ambon saat ini yang telah memporak-porandakan bukan
hanya kehidupan ekonomi rakyat namun ikatan tali silahturahmi yang selama
ini telah terbangun dan terjaga dengan baik.

2. FKKP, sangat menyesalkan tindakan (upaya) provokasi yang dilakukan oleh
dan untuk kepentingan politik kelompok atau organisasi tertentu yang
terkesan amat konspiratif dan cenderung menyerang sendi kehidupan kerukunan
beragama didalam masyarakat. Tindakan para provokator ini disadari sebagai
upaya memecah belah bangsa Indonesia, melalui isu SARA sehingga
menghilangkan /mengaburkan nilai-nilai luhur keagamaan dan budaya bangsa.

3. FKKP, menyesalkan sikap pemerintah pusat yang terkesan lamban dalam
upaya menyelesaikan masalah Ambon. Sehingga kerusuhan makin melebar dan
menyeNtuh multi dimensi kehidupan masyarakat banyak.

4. FKKP meminta pemeritah segera menangkap dan menghukum para provokator
baik elit maupun provokator lapangan berdasarkan hukum dan
perundang-undangan yang berlaku di dalam negara Republik Indonesia.

5. FKKP menyerukan kepada kelompok masyarakat Ambon yang bertikai untuk
sejenak merenungkan betapa penderitaan rakyat telah berada pada titik yang
sangat memprihatinkan dan dapat mengarah pada tumbuhnya kerusuhan dalam
skala yang lebih besar yang pada gilirannya akan membawa kehancuran bagi
bangsa yang tercinta ini.

6. FKKP menyadari persoalan Ambon telah mengusik nilai-nilai
ukhuwah/persaudaraan umat beragama dalam kerangka persatuan dan kesatuan
Bangsa diseluruh wilayah Republik Indonesia, yang secara spontan
menyatakann ingin ikut berpartisipasi dan terlibat secara aktif,
menyelesaikan kasus tersebut. Untuk itu FKKP merasa perlu mengajak umat
kriatiani se Sulawesi Tengah untuk mendoakan mereka agar menahan langkah
dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang semakin memperburuk suasana dan
meminta dengan sangat agar permerintah segera menyelesaikan kasus tersebut
secepat-cepatnya.


  Palu, 10 Maret 1999

         FORUM KOMUNIKASI KRISTEN PALU

    Wakil Ketua                                 Sekretaris



  Pdt. Yanvantius Tulai         Pdt. Dharma Sallata Putra

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
BII Cab. Pemuda Surabaya, a.n. Robby (FKKS-FKKI) Acc.No. 2.002.06027.2
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke