*************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
*************************

Latar belakang kasus GKAI - Lumajang
----------------------------------------------
GKAI sebenarnya sudah lama dipakai dan selama ini berjalan dengan baik.
Kemudian Pdt. Yakub ingin meninggikan gedung sekitar 3/4 m. Keingin ini
ternyata disikapi oleh beberapa warga (dari desa lain)  dengan menyampaikan
keberatan mereka terhadap renovasi itu, kepada pihak kecamatan. Dengan
dalih adanya pembangunan (renovasi) itu maka dibuatlah
resolusi bersama atas nama Islam, terdiri dari 50 ttd kepada Camat, berisi
menuntut agar gereja ditutup (tuntutan tertulis ada di Bamag Lumajang)

Untuk informasi, gereja ini dikelilingi rumah-rumah warga Kristen; sebagian
besar adalah jemaat GKJW Tempur Sari (berjemaat sekitar 3000 orang). Jadi,
di sekitar gereja adalah warga Kristen, sehingga anggapan ada gangguan
terhadap lingkungan sekitar tidaklah beralasan.

Khusus di Lumajang, hampir setiap kecamatan ada kesepakatan-kesepakatan
kerukunan antar umat beragama, namun untuk urusan pendirian rumah ibadah
selalu diarahkan kepada SKB Mendagri dan Menag No 1 Th 69.
Hari ini pihak Bamag Lumajang dijadwalkan beraudiensi dengan Bupati
Lumajang.

Kasus II di Lumajang:
-Penutupan GKJW Pepantan Sumber Wuluh, Lumajang

Nama Gereja: GKJW Pepantan Sumber Wuluh
Gembala sidang: Pdt. Dwijo Sisworo, STh
Kasus: Penutupan oleh warga

GKJW Pepantan Sumber Wuluh telah dipakai sebagai tempat peribadatan selama
belasan tahun. Belakangan gereja hendak direnovasi namun warga sekitar
malah mengancam akan menutup karena dianggap mengganggu lingkungan. 2 bulan
lalu gereja akhirnya ditutup atas paksaan warga, dan sampai sekarang gedung
gereja tidak boleh dipakai lagi.



"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke