************************* Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************* Latar belakang kasus GKAI - Lumajang ---------------------------------------------- GKAI sebenarnya sudah lama dipakai dan selama ini berjalan dengan baik. Kemudian Pdt. Yakub ingin meninggikan gedung sekitar 3/4 m. Keingin ini ternyata disikapi oleh beberapa warga (dari desa lain) dengan menyampaikan keberatan mereka terhadap renovasi itu, kepada pihak kecamatan. Dengan dalih adanya pembangunan (renovasi) itu maka dibuatlah resolusi bersama atas nama Islam, terdiri dari 50 ttd kepada Camat, berisi menuntut agar gereja ditutup (tuntutan tertulis ada di Bamag Lumajang) Untuk informasi, gereja ini dikelilingi rumah-rumah warga Kristen; sebagian besar adalah jemaat GKJW Tempur Sari (berjemaat sekitar 3000 orang). Jadi, di sekitar gereja adalah warga Kristen, sehingga anggapan ada gangguan terhadap lingkungan sekitar tidaklah beralasan. Khusus di Lumajang, hampir setiap kecamatan ada kesepakatan-kesepakatan kerukunan antar umat beragama, namun untuk urusan pendirian rumah ibadah selalu diarahkan kepada SKB Mendagri dan Menag No 1 Th 69. Hari ini pihak Bamag Lumajang dijadwalkan beraudiensi dengan Bupati Lumajang. Kasus II di Lumajang: -Penutupan GKJW Pepantan Sumber Wuluh, Lumajang Nama Gereja: GKJW Pepantan Sumber Wuluh Gembala sidang: Pdt. Dwijo Sisworo, STh Kasus: Penutupan oleh warga GKJW Pepantan Sumber Wuluh telah dipakai sebagai tempat peribadatan selama belasan tahun. Belakangan gereja hendak direnovasi namun warga sekitar malah mengancam akan menutup karena dianggap mengganggu lingkungan. 2 bulan lalu gereja akhirnya ditutup atas paksaan warga, dan sampai sekarang gedung gereja tidak boleh dipakai lagi. "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l