Sejarah Kota Depok 
===================
Kota Depok dahulu merupakan sebuah dusun terpencil di tengah hutan 
belantara, yang kemudian pada tanggal 18 mei 1696 seorang mantan 
pejabat VOC yaitu Cornelis Chastelein membeli tanah yang meliputi 
daerah Depok dan sekitarnya utk dijadikan lahan pekebunan dan 
pertanian. Kemudian ia merekrut 150 budak yang didatangkan dari 
kawasan indonesia timur untuk membangun Depok. Sebelum Chastelein 
wafat (thn 1714), ia menuliskan wasiat yang memerdekakan para budak. 
Selain itu para budak juga diberikan warisan lahan perkebunan, 
sehingga statusnya berubah menjadi tuan tanah.
Selanjutnya tahun 1871 pemerintah belanda mengizinkan Gemeente Depok 
(1.244 Ha) membentuk pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh 
seorang presiden. Dalam menjalankan pemerintahannya "Presiden Depok" 
dibantu oleh mandor, pecalang polisi desa dan kumitir (menteri 
lumbung). Pada tahun 1952 Gemeente Depok dihapus setelah terjadi 
perjanjian pelepasan hak antara pemerintah RI dengan pimpinan 
Gemeente Depok.
Setelah dikuasai RI, Depok merupakan sebuah kecamatan yang berada di 
bawah lingkungan kewedangan (pembantu bupati) wilayah parung, 
meliputi 21 desa, pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun dan pada 
tahun 1981 status Depok dirubah menjadi kota administratif (kotif). 
Seiring dengan berkembangnya kotif Depok, maka pada tahun 1999 Depok 
diresmikan menjadi wilayah kota, yang dikembangkan menjadi pusat 
pemukiman, pendidikan, perdagangan dan jasa.
 

Hutan Raya Pancoran Mas 
=======================
Kawasan cagar alam ini telah ditetapkan sebagai Hutan Raya, dengan 
luas 6 Ha. Suasana yang ridang dan derasnya aliran air sungai 
ciliwung dapat menyegarkan hati dan pikiran.
Hutan raya pancoran mas ini terletak di Jl. Cagar alam, Pancoran 
Mas. 

Pemancingan 
===========
Fasilitas pemancingan telah banyak tersebar di kota Depok yang 
dikelola oleh penduduk sekitar secara tradisional berupa empang-
empang dan juga secara modern berupa kolam-kolam pemancingan. Untuk 
pemancingan berupa empang dapat ditemui didaerah sawangan dan untuk 
pemancingan berupa kolam dapat ditemui di daerah jalan raya Parung 
dan Cinangka. 

Depok Lama 
==========
Depok lama menyajikan peninggalan tempo doeloe berupa banguna tua 
peninggalan kolonial Belanda, dimana salah satu dari peninggalan 
tersebut adalah rumah kediaman Cornelis Chastelein pendiri kota 
Depok yang saat ini mnjadi kantor yayasan Cornelis Chastelein, 
selain itu juga ada greja Immanuel yang didirikan pada abad ke-18 
serta rumah-rumah peninggalan para pengikut Cornelis Chastlein.
Lokasi peninggalan ini di jalan Pemuda. Peninggalan itu berupa 
bangunan tua.
 
Studio Alam TVRI 
================
Studio ini menyediakan tempat shooting yang bernuansa alami, dalam 
studio alam ini terdapat fasilitas-fasilitas sperti rumah 
tradisional, arena budaya, danau, pemancingan, hingga kawasan hutan 
dan perbukitan yang asri. Selain sebagai tempat untuk bersantai, 
tempat ini juga cocok digunakan untuk kegiatan outdoor lainnya spt 
perkemahan dan war game.
Studio ini terletak di jalan Raden Saleh, Sukmajaya. 
  
 






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Create your own customized LAUNCHcast Internet Radio station. 
Rate your favorite Artists, Albums, and Songs. Skip songs. Click here!
http://us.click.yahoo.com/r4oloD/xA5HAA/kkyPAA/iPMolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida & Krisna

Jangan lupa untuk selalu menyimak Ida Krisna Show di 99.1 DeltaFM
Senin - Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB
SMS di 0818-333582
=================================================================
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke