Maaf mail panjang.

> > Dulu, utk mengatasi hal operasional-duit, APJII menunjuk
> > PT MAHATEL melalui kongres, semacem KSO, di dalamnya
> > termasuk pengelolaan domreg, exchange point, dst.
> 
> Nah, bagaimana nih APJII. Mohon konfirmasi dari APJII.
> Saya sudah (lama) dapat informasi dari Teddy tentang
> hal ini, dan sudah lihat dokumen resminya.
> 
> Dari sisi IDNIC, kita melihatnya APJII yang melakukan.
> [Memang pada kenyataannya PT Mahatel yang melakukan
> pengelolaan domreg.]

Kerjasama ini sudah dibatalkan oleh APJII.

> > APJII saja tdk sanggup utk operasional kok?, mnrt bylaws
> > IDNIC lembaganya adalah APJII.
> 
> Ini bylaws siapa? Bylaws APJII kan.
> Tapi menurut saya IDNIC yang dulu sudah mati.
> APJII boleh saja terus menerus mengaku-aku IDNIC
> itu miliknya, tapi saya tidak merasa IDNIC milik APJII (saja).
> Stakeholder dari IDNIC kan tidak hanya APJII saja,
> web hosting, dsb. merupakan stakeholder juga.
> (Meskipun menurut saya, kalau APJII dan komunitas
> tidak merasa membutuhkan IDNIC, ya bubarkan saja IDNIC :-)

Nah kan, milik-milikan lagi.
Supaya jelas posisi APJII sekarang:
- Secara prinsip tidak setuju istilah IDNIC digunakan untuk
  domain registration, karena pada kenyataannya di negara lain
  istilah 'NIC' lebih sering dipakai untuk IP address allocation.
  Misalnya KRNIC, TWNIC, JPNIC, APNIC.
- Mengakui bahwa kenyataannya di Indonesia istilah IDNIC lebih
  sering dipakai dalam konteks registrasi domain .ID.
  Jadi silakan saja dipakai, tidak ada masalah.
- Munas APJII hanya bilang bahwa IP allocation dan domain
  registration di Indonesia harus dikelola dengan baik, namanya
  proyek IDNIC. Kita kerjakan dan dukung, tapi tidak berarti 
  memiliki.
- Pada saat ini APJII berfungsi sebagai National IP Registry
  untuk Indonesia (anggota konfederasi dari APNIC).
- APJII juga berfungsi sebagai payment processing agent dari
  kegiatan domain registration .ID, membantu Pak Budi Rahardjo.

> >  Sekarang, polanya jadi
> > rentan. Bisa jadi setiap ganti pengurus, kantor itu jadi
> > pindah ke Pengurus Baru. Asal tahu saja publik.

Sebetulnya tidak juga. APJII bisa beroperasi dengan cost yang
rendah.
Asal tahu saja publik bahwa kantor APJII yang lama dikunci oleh
yang punya tempat sebelumnya (Accessnet) karena dianggap berhutang
200 jutaan ke Accessnet (sewa tempat dan expenses selama kepengurusan
lama dibawah Pak Teddy). Kita sedang meminta rinciannya supaya bisa
dipertanggungjawabkan ke anggota, tapi pada prinsipnya bersedia
membayar. Mohon maaf Pak Teddy, tapi anda memaksa saya untuk
transparan tentang hal ini. hehe...

Jadi kantor APJII terpaksa pindah ke basement Indonet untuk 
sementara :-)

> Betul.
> 
> > NSF wkt itu dpt duit dari Gov. APJII mah nggak dapet, jadi
> > siapa ngurus, dapet resiko apabila member-nya tdk konsisten.
> > Jadi program apapun perlu kesinambungan dan konsistensi,
> > gituh.
> 
> Dengan kata lain harusnya PT Mahatel yang menanggung resiko
> mendapat imbalan yang sepadan. Begitu maksudnya?
> 
> 
> > Sekarang itu PT jalan terus sajah, BR sdh dapat copy-nya.
> > Katanya, jangan pakai itu PT, banyak miring2 isunya.
> > Yah, terus saja...kalu begitu, resiko yang pas nampaknya
> > lebih cocok di pribadi2 daripada kelembagaan.
> 
> Betul. Saya bilang terus terang kepada pak Teddy bahwa
> permasalahan penggunaan nama PT Mahatel itu dikarenakan
> isu "miring" yang berkaitan dengan nama Pak Teddy,
> sebagai salah satu pemilik PT Mahatel.
> (Point blank: banyak yang mereasa tidak cocok dengan
> Pak Teddy sehingga tidak suka dengan pengelolaan ini.)
> 
> 
> > Yg kritis2 spt ini, sebaiknya jangan japri2an, biar kedengeran
> > semua pihak.
> 
> Betul. Saya tidak mau mengangkat issue ini karena saya
> pikir tadinya ini adalah masalah internal APJII,
> bukan masalah IDNIC.
> Sebagai orang luar APJII, tidak baik kalau saya mengangkat
> issue ini. Tapi baiklah, biar bisa terdengar oleh semua
> pihak.
> 
> 
> > Jadi membentuk manajemen profesional teh hese krn
> > sdh setting di-claim bahwa ini sdh ada pertanggungan jawab ke
> > publik, padahal go-publick aja nggak bisa. Paradox, khan.
> 
> Nggak ngerti.
>  
> > Sebagian besar setuju atas comment Bobby, intinya, 
> > restrukturisasi:
> > [1] Lembaga TLD.ID;
> 
> Ini terkait dengan IANA.
> 
> > [2] Lembaga IDNIC [TaskForce-Duo-atau apalagi?]->ada APJII Lho;
> 
> Sisi saya: IDNIC *bukan* milik APJII. (Ingat perpisahan
>    IDNIC dengan APJII.)
> Sisi pak Teddy (karena waktu itu sebagai Sekjen APJII):
>    IDNIC merupakan lembaganya APJII.
> 
> Sisi APJII sekarang?
> Pendapat publik?

Mudah-mudahan clear sekarang. APJII tidak ada keinginan untuk 
memiliki atau menguasai apapun kecuali mendorong pertumbuhan
internet dengan memberikan berbagai pelayanan yang memudahkan
anggotanya (PJI).
Di mata saya tidak ada masalah apapun dengan timnya Pak Budi
Rahardjo, kecuali memperbaiki kinerja kita sesuai feedback
yang dilempar ke forum ini.

Sanjaya.
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke