Teman-teman Indoz-net semua, Kalau kita di-"Ajak untuk menilai "HM" ('Haji Mohammad') Soeharto secara lebih proporsional, maka sebagian kita ter- masuk Bung Sani Susanto pasti setuju bahwa: "HM Soeharto itu seorang Islam yang SALEH dan benar-benar berjasa besar dalam membangun Indonesia" sehingga pantas menerima gelar "Bapak Pembangunan Indonesia". Tetapi kalau kita di- "Ajak untuk menilai "HM" ('Harta Menumpuk') Soeharto se- cara lebih proporsional, maka sebagian kita pasti setuju bahwa: "HM Soeharto itu seorang Islam yang SALAH dan benar- benar berjasa dalam membangkrutkan Indonesia" sehingga HM Soeharto pantas di adili. Sebagai tambahan, ketertarikkan Sani Susanto untuk meng- irim kedua artikel panjangnya ke Indoz-net guna "menyadarkan kita untuk lebih objektif dalam menengok masa lampau negeri kita", semata-mata mengingatkan kita akan istilah Jawa: "mikul duhur manjem jero"-nya Soeharto yang pernah dipopuler- kan olehnya ketika yang bersangkutan masih berstatus "Indone- sian student" di Australia beberapa tahun yang lalu. Singkatnya, menurut "Hukum Orang Korea Selatan", HM Soe- harto itu pantas diadili dan dimasukkan ke dalam penjara. Bagai- mana menurut "Hukum Orang Indonesia"?