Betul sekali Bung Charles, yang anda tulis di alinea paling bawah. Kalao kita 
liat sejarah
  Uni Soviet dan Yugoslavia, juga kalau gak salah Cekoslovakia juga, mereka itu 
setelah jadi
  federasi terus bubar alias pecah belah. Jadi kita gak usah dong mikir mau 
membentuk negara federal. Lebih baik desentralisasi politik& ekonomi saja yang 
diberesin. Federasi itu
  langkah pertama menuju kebubarnya RI, lalu semua pasti akan diterpa gampang 
sekali sama para korporasi multinasional.
  Salam, TSL

charles siahaan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Kaltim Inginkan Bentuk Federal?
  
  KALTIM Merdeka. Itu dua kata yang mengusik belakangan ini. Pasalnya kata-kata 
itu justru diucapkan oleh para pemimpin di Kaltim yang sedang menuntut 
Pemerintah Pusat agar Dana Alokasi Umum (DAU) tidak dihapuskan. Mereka adalah 
tokoh-tokoh politik yang memiliki kekuatan massa besar. Yang dapat dengan mudah 
terprovokasi dan mungkin membuat gerakan separatisme.
              Sebagai bentuk pelampiasan dari kekecewaan kepada pemerintah 
pusat yang berkepanjangan, kata-kata “Kaltim Merdeka” itu bolehlah sekadar 
untuk diucapkan. Seperti obat mujarab ketika dokter psikolog menganjurkan 
seseorang berteriak sekuat tenaga di pantai agar semua beban bisa terasa hilang.
              Separatisme politis dalam kamus wikipedia Indonesia adalah suatu 
gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok 
manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama 
lain (atau suatu negara lain). Tapi istilah ini biasanya tidak diterima para 
kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih 
istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.
  Gerakan separatis sering merupakan gerakan yang politis dan damai. Telah ada 
gerakan separatis yang damai di Quebec, Kanada selama tiga puluh tahun 
terakhir, dan gerakan yang damai juga terjadi semasa perpecahan Cekoslowakia 
dan Uni Soviet. Singapura juga lepas dari Federasi Malaysia dengan damai.
  Gerakan memisahkan diri dari Indonesia, jelas bukanlah pilihan umumnya warga 
Kalimantan Timur. Kebanyakan dari kita masih cinta Indonesia dan memiliki 
nasionalisme yang kental sekali. Yang ada adalah kekecewaan terhadap 
penyelenggara negara di pemerintahan pusat, akibat sistim yang tidak juga 
membuat kesejahteraan rakyat Kaltim membaik. Sikap kecewa bukan berarti harus 
meninggalkan Indonesia.
  Kecewa terhadap sistim pemerintahan bukan yang pertama kali terjadi di negeri 
ini. Tahun 1949 Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat 
(RIS) yang identik dengan sistim negara federal. Tapi, sistim itu tidak 
berlangsung lama dan kemudian kembali menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik 
Indonesia).
  Rakyat Indonesia seperti merasa alergi kalau diajak bicara tentang negara 
federal. Padahal telah banyak ahli tata hukum negara yang menyatakan konsep 
negara federal adalah alternative masa depan Indonesia agar lebih baik. Wacana 
itu seperti tenggelam begitu saja. Bahkan tidak ada lagi tokoh-tokoh publik 
membicarakannya. 
  Mengutip sebuah tulisan di sebuah blog yang menyebutkan Piliang (2001:315) 
mengemukakan landasan filosofisnya adalah masing-masing negara bagian digunakan 
sebagai saluran untuk menampung aspirasi kebangsaan yang berlandaskan 
persoalan-persoalan etnis, daerah dan keunikan lokal. Membentuk negara federal, 
bukan dengan membubarkan terlebih dahulu Indonesia, melainkan cukup diputuskan 
dalam referendum nasional atau melalui persidangan MPR/DPR mengingat sistem 
MPR/DPR yang kita kenal sekarang ini.
  Kaltim pernah juga pernah santer mengumandangkan negara federal. Tapi 
kemudian berhenti dan muncul lagi tuntutan agar diberikan otonomi khusus. 
Sayangnya konsep otonomi khusus versi Kaltim belum begitu jelas, sehingga 
dengan mudah dipatahkan bukan hanya oleh pemerintah pusat, tapi masyarakat 
Kaltim sendiri yang belum tentu setuju dengan wacana Otsus itu.
  Ada yang berpendapat bahwa federalisme merupakan pertengahan antara negara 
kesatuan dan konfederasi. C.F Strong seperti dikutip Budiardjo (1989:141) 
mengemukakan: “Salah satu ciri negara federal ialah bahwa ia mencoba 
menyesuaikan dua konsep yang sebenarnya bertentangan, yaitu kedaulatan negara 
federal dalam keseluruhannya dan kedaulatan negara bagian. **
  
  


  
---------------------------------
  Check out the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos.   

                         

       
---------------------------------
 Yahoo! Answers - Get better answers from someone who knows. Tryit now.

Kirim email ke