Kelapa
Gading, 20 Juni 2009

 

Asalamualaikum
w.w.

 

Nan Ambo
Hormati Bapak Mochtar Naim 

sarato dunsanak sapalanta

 

Telebih
dahulu bersama ini ambo informasikan alamat Email ambo :
azmi_libra_kenc...@yahoo.co.id 

 

Selanjutnyo
ambo sangat tertarik dan berterima kasih ateh tulisan nan Bapak   sampaikan, 
karena ini memang purlu adanya
dorongan serta pencerahan tentang nilai adat Minangkabau dan apalagi berkaitan
dengan dunia Melayu. Secara umum tulisan Bapak ambo sangat setuju. Namun, ado
beberapa hal yang ingin ambo kemukokan dan tanyokan kepada Bapak antara lain
adolah :

 

1. Bapak menjelaskan : DI MANAPUN,
di Indonesia ini, ada tiga unsur utama yang membentuk budaya setempat, dan
budaya Indonesia
secara keseluruhan, dewasa ini. Ketiga unsur trilogi budaya itu adalah: Adat, 
Agama dan Modernisme yang semula berembus
dari Barat dan yang sekarang telah mengglobal.

 

Pertanyaan  : 

 

Apakah Adat, Agama
     itu dapat disejajarkan dengan Modernisme?Apakah Modernisme
     yang datang dari luar atau dari Barat, langsung disesjajarkan dengan Adat
     dan Agama?

 

2.  Bapak menjelaskan :    Karenanya yang menganut filosofi budaya ABS-SBK itu 
tidak hanya
Minangkabau tetapi seluruh dunia Melayu.
Orang Minang, sebagaimana juga dengan orang Melayu di manapun, sebagai 
konsekuensinya,  adalah orang Islam.

 

Pertanyaan :

Apa alasan yang
     mendasar bagi dunia diluar Minangkabau atau dunia melayu dapat dikatakan
     juga menganut filosofi ABS-SBK?Apakah hanya karena
     setiap Malayu itu beragama Islam?Dan nilai-nalai adat
     seperti apa yang bepadu dengan ajaran Syarak atau Islam pada dunia 
Malayu?Bagaimana susunan
     masyarakatnya, dan Struktur Adatnya?

 

3.  Bapak menjelaskan :  Prinsip
V: Dalam pengimplementasian serta pelestariannya, oleh karena itu, perlu ada 
lembaga adat dan syarak yang
juga berjenjang dari nagari ke
kabupaten/kota dan provinsi yang memandu pelaksanaan dan pelestariannya
itu. Lembaga adat KAN
(Kerapatan Adat Nagari) yang telah ada pada setiap nagari selama ini dapat
dijadikan sebagai basis bagi penyempurnaannya menjadi lembaga KAS (Kerapatan
Adat dan Syarak) – atau apapun namanya yang disepakati --, di mana unsur
kepemimpinan TTS (Tungku nan Tigo Sajarangan, Tali nan Tigo Sapilin) duduk 
bersama di dalamnya. Melihat
masalah adat, agama dan modernisme, oleh karena itu, tidak harus lagi dilihat
dan ditangani secara parsial sendiri-sendiri 
tetapi secara terpadu dan komprehensif, dengan mengingat spirit yang ada
dalam filosofi ABS-SBK itu sendiri di mana adat dan syarak terjalin dalam satu
sistem yang terpadu dan komprehensif.

 

Pertanyaaan :

Pembentukan
     Lembaga adat dan syarak ini,
     apakah lembaga Adat yang sudah ada yaitu KAN dianggap kurang lengkap? Yang 
mana  didalamnya kan ada unsur yang mewakili Syarak, yaitu Imam Katik atau 
Malin jo
     TuangkuApakah KAN dan unsur urang nan ampek jinih, dianggap tidak
     dapat duduk bersama? Apakah
      KAN dan unsur urang nan
     ampek jinih, diangap tidak terpadu dan tidak komperhensif dalam ABS-SBK? 
Penekanan
     pada Tungku nan Tigo Sajarangan, tali nan tigo sapilin, apakah ini tidak 
malah mangurangi unsur yang
     sudah ada, yaitu unsur urang nan ampek jinih? ( Penghulu, Imam Katik atau
     Malin jo Tuangku, Cadiak Pandai dan Dubalang.)

 

4. Bapak Menjelaskan : Prinsip VII:
Sebuah Kongres Rakyat Minangkabau mungkin perlu diadakan untuk memateri atau
membuhul gagasan filosofi dasar dan pengimplementasian dari ABS-SBK ini. ***

 

Tangapan : Ambo  setuju
sajo diadokan Kongres Minangkabau, namun harus dipersiapkan  dengan matang, 
tentang  materi serta tujuan yang jelas. Jangan kan di kongres,
berkumpul sepuluh orang saja kita akan menemukan perbedaan-perbedaan pendapat
tentang adat, apalagi di kongres. 

 

Kalau
manuruik pandangan ambo yang terjadi pada saat kini :

Yaitu mulainya
     menipis pemahaman masyarakat penganut adapt itu, terhadap nilai-nilai adat
     itu sendiriHal tersebut mengakibatkan
     kurangnya perhatian masyarkat  terhadap adat ituSemakin sempitnya
     ruang gerak masyarakat adat, akibat aturan-aturan nan datang dari ateh.

 

Demikianlaha
ambo sampaikan, ambo mohon maaf jikok ado nan salah atau kurang tasusun nan bak
siriak kurang ta atok nan bak Gambia,
dan akirnyo ambo ucapkan terima kasih.

 

Wasalam,

Azmi
Dt.Bagindo

 



--- 



      "Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com"
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke