Keuangan,Akuntansi,Ekonomi & Manajemen Guys, Ini kutipan berita dari Kompas Jumat 27 Agustus kemarin. Agustus 27 surplus dana Rp 189 T, sedangkan Mei 2010 lalu surplus dana masih Rp 50 T lihat : http://www.detikfinance.com/read/2010/05/14/182536/1357315/4/belanja-rendah-apbn-surplus-rp-509-triliun
Ada yg bisa kasih penjelasan 'what is going on?' Saya gak mengerti, kenapa anggaran yg sdh di ajukan pemerintah sendiri, di apporved oleh DPR eeehhh ternyata gak di cairkan. Pemerintah adalah nasabah terbesar di Indonesia jadi kalo mereka tidak belanja, maka ekonomi macet. Atau memang dunia usaha Indonesia tidak bisa melaksanakan proyek2 pemerintah? Atau memang uang nya tidak ada (kas negara kosong?), jadi gak ada yg bisa di belanjakan? Anybody has any clue??? A3K Home Daya Serap Lambat Jumat, 27 Agustus 2010 | 03:55 WIB Jakarta, Kompas - Pundi-pundi pemerintah hingga 25 Agustus 2010 masih surplus Rp 189 triliun. Hal ini mengindikasikan realisasi penyerapan anggaran negara yang sangat lambat. Tahun lalu, hingga akhir Juli 2009, APBN sudah defisit Rp 2,4 triliun. Hal ini menunjukkan penyerapan anggaran yang berlangsung lebih cepat. "Bagaimanapun, Kementerian Keuangan sudah siapkan dananya, tinggal implementasi dan penyerapan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (26/8). Meski sangat lambat, Agus masih berharap hingga akhir tahun 2010, penyerapan akan ada pada level 95-96 persen dari total anggaran belanja negara yang ditetapkan APBN-P 2010 sebesar Rp 1.126,1 triliun. Realisasi sebesar itu merupakan pencapaian normal pada setiap tahun. "Nanti, kami usahakan supaya (masalah ini) bisa menjadi sorotan. Kami melihat pencapaian hingga Juli belum cukup memadai, kemudian kami membuat prognosis dan ternyata prognosis menunjukkan bahwa kita tidak bisa menyerap penuh anggarannya (hingga akhir tahun)," ungkapnya. Dalam APBN-P 2010 ditetapkan defisit anggaran Rp 133,7 triliun. Namun, dengan realisasi surplus Rp 189 triliun, itu berarti dana pajak dan penerimaan bukan pajak yang sudah dihimpun belum semuanya terpakai. Begitu juga uang hasil penerbitan obligasi. Sebelumnya, pada 5 Agustus 2010, semua menteri, kepala lembaga nonkementerian, dan para pemimpin daerah menghadiri pertemuan paripurna di Bogor, Jawa Barat, Pertemuan itu menyepakati perubahan tiga aturan sekaligus, yakni peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, aturan tentang jasa konstruksi, dan APBN. Namun, semuanya baru terealisasi pada tahun 2011 sehingga belum terasa dampaknya pada semester II-2010. Agus mengatakan, kesulitan akan tetap terjadi jika satuan kerja atau pejabat pengguna anggaran ragu membelanjakan jatah dana yang diberikan kepada mereka. Keraguan itu akan membuat proses pelaksanaan program dan proyek menjadi lama. Karut-marut birokrasi Menurut Menkeu, lamanya pembahasan anggaran di DPR juga berpotensi menghambat penyerapan anggaran. Untuk menggunakan satu pos anggaran, perlu pembahasan di Badan Anggaran, lalu di komisi yang terkait dengan isu anggarannya, serta di Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja Kemkeu. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Padahal, jika suatu pos anggaran sudah ditetapkan dalam UU APBN, seharusnya tak perlu lagi dibahas di komisi mana pun di DPR agar tidak ada pengulangan. Kemkeu menyayangkan setiap anggaran yang tidak terserap. Itu berarti ada dana yang sudah disiapkan menjadi tidak terpakai. Untuk itu, diperlukan pembinaan yang serius kepada para penguasa anggaran agar lebih profesional dan sigap dalam melaksanakan pengadaan barang. "Kalau kita memiliki anggaran Rp 1.000 triliun, kemudian penyerapannya hanya 90 persen, itu artinya ada Rp 100 triliun yang tidak terpakai. Sayang sekali karena uangnya sudah tersedia," ungkap Menkeu. Ekonom Prasetyantoko menegaskan, langkah yang bisa dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran antara lain menyederhanakan standar prosedur operasi. Selain itu, juga mempercepat revisi aturan pengadaan barang dan jasa sehingga diharapkan ada perbaikan pada realisasi penyerapan anggaran di semester II-2010. "Namun, masalah yang sebenarnya adalah ada pada reformasi birokrasi yang stagnan. Sebab, penyerapan anggaran yang lambat adalah cermin dari karut- marutnya birokrasi," ujar Prasetyantoko. (OIN) . [Non-text portions of this message have been removed]