From: muhammad-ha...@cbn.net.id Date: Tue, 26 Feb 2013 08:55:16 +0700
Assalamu'alaykum, Mohon ilmunya dari ikhwati fillah sekalian mengenai hukum mempercayai orang yang dengan mudah bersumpah dengan ucapan "Demi Allah". Dalam perkara sepele dia sering bersumpah dengan ucapan "Demi Allah". Nah ketika ada perkara yang besar yg menimpa dia, misal dia berzina, selingkuh, berdusta atau mencuri lalau dia mengucapkan "Demi Allah" tidak melakukan itu semua. Apakah tetap wajib bagi kita untuk mempercayainya bahwa dia tidak melakukannya? Wassalamu'alaykum >>>>>>>>>>>>>>> Definisi Sumpah Al-Aimaan -dengan Hamzah difat-hahkan- bentuk jamak dari yamiin. Dan asal makna al-Yamin atau sumpah di dalam bahasa Arab adalah tangan. Hal ini dikarenakan ketika dulu mereka bersumpah, mereka saling memegangi tangan yang lain. Adapun secara syara’ sumpah berarti menguatkan sesuatu dengan menyebut Nama atau sifat Allah. Sumpah Palsu Dan Hukumnya Yaitu sumpah palsu yang dengannya hak seseorang bisa terambil, atau sumpah yang dimaksudkan untuk berbuat kecurangan atau pengkhianatan. Dinamakan dengan اَلْيَمِيْنُ الْغَمُوْسِ (al-Yamiin al-Ghumuus), karena sumpah ini menjerumuskan orang yang bersumpah ke dalam dosa kemudian ke dalam Neraka. Sumpah ini termasuk salah satu dosa besar, dan tidak ada kafarat atasnya, karena Allah Ta’ala berfirman: وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ “... Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang disengaja...” [Al-Maa-idah: 89] Dan sumpah ini tidak dimaksudkan untuk bersumpah, karena apabila dimaksudkan, ia tidak akan mungkin dilaksanakan, dan pada dasarnya sumpah ini tidak akan pernah mendatangkan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman: وَلَا تَتَّخِذُوا أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌ بَعْدَ ثُبُوتِهَا وَتَذُوقُوا السُّوءَ بِمَا صَدَدتُّمْ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki(mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan bagimu adzab yang pedih.” [An-Nahl: 94] Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Makna dari ayat tersebut di atas adalah janganlah kalian jadikan sumpah-sumpah kalian yang telah kalian ucapkan, sebagai penghianatan dan tipu daya untuk tidak memenuhi janji kepada orang yang telah kalian janjikan, supaya mereka merasa tenang kepada kalian padahal kalian menyembunyikan pengkhianatan terhadap mereka.”[12] Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: اَلْكَبَائِرُ اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالْيَمِيْنُ الْغَمُوْسُ. “Termasuk dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu.” [13] Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shalalllahu 'alaihi wa sallam bersabda: خَمْسٌ لَيْسَ لَهُنَّ كَفَّارَةٌ اَلشِّرْكُ بِاللهِ عزوجل وَقَتْلُ النَّفْسِ بِغَيْرِ حَقٍّ أَوْ نَهْبُ مُؤْمِنٍ أَوِ الْفِرَارُ يَوْمَ الزَّحْفِ أَوْ يَمِيْنٌ صَابِرَةٌ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالاً بِغَيْرِ حَقٍّ. “Lima hal yang tidak ada kafaratnya; (1) menyekutukan Allah Azza wa Jalla, (2) membunuh jiwa tanpa mempunyai hak (untuk membunuh), (3) merampas hak seorang mukmin, (4) lari dari peperangan, atau (5) sumpah palsu di depan hakim untuk memperoleh harta yang bukan haknya.” [14] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1882/slash/0/kitab-sumpah-nadzar/ http://almanhaj.or.id/content/1459/slash/0/hukum-banyak-bersumpah-benar-ataupun-dusta/ Wallahu Ta'ala A'lam