Dear Ananda Hera...

Sebelum Nenda memberikan tanggapan mengenai fiskal, Nenda ingin mengulangi lagi 
apa yang sering Nenda katakan....please, please, jangan ada 
kalimat...."sedangkan saya cuma seorang ibu rumah tangga"  kata cuma dalam 
kalimat tersebut hendaknya segera dihilangkan....

Mengenai fiskal adik anda..., dapat diberikan informasi:

        * ananda berdua (bersama adik) dapat berangkat dari Jakarta atau Medan
        * photocopy kartu/surat fiskal adik harus sama/sesuai dengan 
passportnya, tidak dilihat dimana/lokasi penggunaannya untuk bebas fiskal
        * untuk ananda sendiri, benar cukup membawa photocopy kartu/surat 
fiskal suami dan photocopy KK tambahkan photocopy passport

        * sebaiknya semua dokumen itu dibuat ekstra photocopy (Passport, 
fiskal, KK)...Semoga jelas, apabila perlu informasi lain , silakan email Nenda 
langsung (japri)..
kalau cukup, selamat jalan, semoga sukses usaha pengobatan di Penang, amin.

 
                              
                 


             Horas....,

"Nenda"...continuously give, continuously gain..... 
Enny Hasan Koehler  
Tel: 021-98850643 ...... HP : 0811854082  &  0818 0805 4656 
email: [email protected]
http://ennys-studies.com
http://www.bisnis5milyar.com/?id=edelweiss
http://www.asiakita.com/edelweiss
http://ennyhasankoehler.blogspot.com
http://healthyslimhappy.multiply.com 
http://klubpulsa.com/?id=ennyhasankoehler   
http://www.usahaweb.com/idevaffiliate.php?id=22176







________________________________
From: Hera Leila Sihombing <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sunday, June 14, 2009 11:30:40 AM
Subject: [Ayahbunda-Online] Bebas Fiskal





Dear Moms,
 
Saya mau tanya, kebetulan saya ada rencana mau menemani adik saya berobat ke 
penang, adik saya ini tinggal di Medan dan sudah punya NPWP (yang merupakan 
syarat tuk bebas fiskal), sedangkan saya cuma seorang ibu rumah tangga dan 
tinggal di Jakarta. Kira2 sebaiknya kami berangkat dari Medan ato Jakarta ya? 
dan apakah kalo kami berangkat dari Jakarta tidak akan ada masalah bebas fiskal 
dengan adik saya mengingat paspor dan NPWP nya di terbitkan di Medan, dan juga 
sebaliknya. Trus untuk saya sendiri untuk bebas fiskal apakah cukup hanya 
melampirkan copy NPWP suami dan Kartu Keluarga saja?
 
Mohon sharingnya ya mom.
 
Thanks n Regards
Hera 

   


      

Kirim email ke