Dear Ananda Hera...
Sebelum Nenda memberikan tanggapan mengenai fiskal, Nenda ingin mengulangi lagi
apa yang sering Nenda katakan....please, please, jangan ada
kalimat...."sedangkan saya cuma seorang ibu rumah tangga" kata cuma dalam
kalimat tersebut hendaknya segera dihilangkan....
Mengenai fiskal adik anda..., dapat diberikan informasi:
* ananda berdua (bersama adik) dapat berangkat dari Jakarta atau Medan
* photocopy kartu/surat fiskal adik harus sama/sesuai dengan
passportnya, tidak dilihat dimana/lokasi penggunaannya untuk bebas fiskal
* untuk ananda sendiri, benar cukup membawa photocopy kartu/surat
fiskal suami dan photocopy KK tambahkan photocopy passport
* sebaiknya semua dokumen itu dibuat ekstra photocopy (Passport,
fiskal, KK)...Semoga jelas, apabila perlu informasi lain , silakan email Nenda
langsung (japri)..
kalau cukup, selamat jalan, semoga sukses usaha pengobatan di Penang, amin.
Horas....,
"Nenda"...continuously give, continuously gain.....
Enny Hasan Koehler
Tel: 021-98850643 ...... HP : 0811854082 & 0818 0805 4656
email: [email protected]
http://ennys-studies.com
http://www.bisnis5milyar.com/?id=edelweiss
http://www.asiakita.com/edelweiss
http://ennyhasankoehler.blogspot.com
http://healthyslimhappy.multiply.com
http://klubpulsa.com/?id=ennyhasankoehler
http://www.usahaweb.com/idevaffiliate.php?id=22176
________________________________
From: Hera Leila Sihombing <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sunday, June 14, 2009 11:30:40 AM
Subject: [Ayahbunda-Online] Bebas Fiskal
Dear Moms,
Saya mau tanya, kebetulan saya ada rencana mau menemani adik saya berobat ke
penang, adik saya ini tinggal di Medan dan sudah punya NPWP (yang merupakan
syarat tuk bebas fiskal), sedangkan saya cuma seorang ibu rumah tangga dan
tinggal di Jakarta. Kira2 sebaiknya kami berangkat dari Medan ato Jakarta ya?
dan apakah kalo kami berangkat dari Jakarta tidak akan ada masalah bebas fiskal
dengan adik saya mengingat paspor dan NPWP nya di terbitkan di Medan, dan juga
sebaliknya. Trus untuk saya sendiri untuk bebas fiskal apakah cukup hanya
melampirkan copy NPWP suami dan Kartu Keluarga saja?
Mohon sharingnya ya mom.
Thanks n Regards
Hera