Mba Echa..

Coba bantu ya,

Setau saya memang untuk mengetahui rekam medis pasien adalah hak pasien untuk 
tahu.. Tapi betul, hanya bisa diksh RESUME rekam medisnya (yg seinget saya, yg 
bisa dibawa pulang oleh pasien yg bersangkutan)

karna Rekam medisnya itu sendiri adalah hak RS,jd memang tdk bs 
diambil..kecuali oleh pihak kepolisian dalam hal ini untuk bahan 
penyelidikan..itupun diperlukan surat perintah khusus (CMIIW pak polisi 
yak..lupa :p)

Sewaktu kakak ipar saya meninggal,kami sekeluarga meminta untuk dijelaskan 
penyakit apa sebetulnya yg menyebabkan kematiannya dan prosedur apa saja yg 
telah dilakukan.. 

Saat itu dr pihak RSnya dalam hal ini bagian yg berwenang untuk menjelaskannya 
adalah bagian customer servicenya kali ya (soalnya istilah dirumah sakit tempat 
aku waktu itu SPI atau bagian pengawasan RSnya..tempat biasa kalo ada pasien yg 
mengajukan komplain dll, gak tau deh kalo di RS lain apa namanya)

Mungkin teman mba bisa mencoba lg untuk meminta penjelasan detail ttg 
kronologis perawatan dan tindakan yg telah dilakukan saat itu apa aja..

kalaupun ada keberatan,atau keraguan masalah perawatannya.. coba ajukan 
komplain, dan cari second opinion apakah prosedur perawatannya sudah tepat atau 
belum..sebelum menempuh jalur hukum tentunya.. Karna pastinya jelimet.. 

Yg penting dr pihak keluarga pasien jelas maunya apa dan respon RS apa yg 
diharapkan dr keluarga pasien (kekeluargaan dulu)

Demikian.. Semoga bisa membantu

♥ Astiti bunda'na Rido ♥ 
Kalo kurang jelas japri aja ya..
YM : dotty_cute
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "EcHaL" <[email protected]>

Date: Wed, 17 Jun 2009 16:44:59 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [Ayahbunda-Online] [OOT] Tanya prosedur permintaan rekam medis 
pasien di RS.


Dear Moms,

Maaf apabila oot, tapi saya ingin mengetahui bagaimana prosedur untuk meminta 
rekam medis dari RS. Setahu saya yg awam ini bahwa rekam medis itu hak pasien 
(cmiiw).
Anak teman saya usia 8 bln meninggal dunia di-salah satu RS. di Jakarta. Teman 
saya ini ingin meminta rekam medis dari RS. tersebut, akan tetapi dia 
di-pingpong sana sini, terakhir di-bilang bahwa rekam medis tidak dapat 
diambil. Teman saya hanya bisa dapat resume rekam medis yang setelah dia lihat, 
hanya diagnosa penyakit (alm) anak nya waktu pertama kali datang ke dokter nya 
di RS. tersebut. Apakah memang seperti itu prosedur di semua RS.? Apakah resume 
tersebut sama dengan rekam medis? Karena teman saya ingin mengetahui prosedur 
medis apa saja yang telah dilakukan oleh para dokter kepada (alm) anak nya. 
Bagaimana cara agar teman saya dapat mendapatkan rekam medis (alm) anak nya 
dari RS. tersebut? 
Mohon sharing nya yaa moms. 
Mungkin bisa japri supaya tidak menganggu lalu lintas milis :-) 
Terima kasih banyak sebelum nya. 

Cheers, 





☺ξ|©|H|@|L ♥ Mø♏mγ-nya Å|я|έ|L|i☺ 
✉Sent from έcH's ®✉ 
☎powered by ♏³◄►INDOSAT☎

Kirim email ke