Pempek dan Terasi Bangka Mengandung Pengawet Mayat
Kontributor : Taufik Wijaya

detikcom - Palembang, Anda penggemar pempek Palembang atau terasi Bangka?
Hati-hati, makanan tradisional itu, terutama yang beredar di Palembang,
banyak mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Di antaranya mengandung zat
pengawet mayat.

Soal adanya bahan pengawat berbahaya di dalam pempek Palembang, terasi
Bangka dan makanan tradisonal yang beredar di Palembang dan sekitarnya,
dikemukakan oleh Burhanuddin Gumay, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan
Informasi Konsumen, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang
kepada pers, Sabtu (26/10/2002) pagi.

Menurut Burhanuddin BBPOM Palembang menemukan terasi Bangka dan 75 jenis
makanan jajan, termasuk makanan tradisional, mengandung zat berbahaya.
Terasi dan makanan mengandung bahan-bahan pewarna pakaian, pengawet mayat,
serta pengawetan kayu yang berbahaya.

Untuk terasi, sampel yang diteliti terasi asal Bangka dan juga asal
Sungsang. Hasilnya, 16 item terasi dinyatakan positif mengandung Rhodamin
B. Pemberian zat berbahaya ini untuk memberi kesan terasi itu terbuat dari
udang yang berwarna merah.

Rhodamin B memiliki nama lain tertra ethyl rhadomin, rheonine B, D & C Red
No 19, C I Basic Violet 10 dan C I No 45179. Zat ini sering digunakan untuk
pewarna kertas, pangan dan kosmetik, misalnya sirup, lipstik dan lainnya.

Zat tersebut juga tidak boleh digunakan untuk obat, makanan, kosmetik, dan
minuman, karena dapat menimbulkan iritasi saluran pernafasan, iritasi pada
kulit, dan jika tertelan dapat menimbulkan iritasi pada pencernaan.
Pemakaian Rhodamin untuk waktu yang lama dapat menyebabkan ganggunan fungsi
hati atau kanker hati.

Sementara untuk makanan jajanan yang diteliti termasuk makanan khas
Palembang seperti pempek Palembang dan kerupuk kemplang Palembang.

Hasil penelitian, menurut Burhanuddin, ditemukan 75 item makanan yang
positif mengandung bahan berbahaya. Seperti borax, formalin, serta ada yang
tercemar mikrobiologi.

Dicontohkan, untuk kerupuk, kemplang merah, kempalang ikan, ditemukan
mengandung borax, sejenis pengawet untuk kayu.

Sementara pempek Palembang yang terbuat dari ikan, mi bakso, mi basah,
serta tahu diketahui banyak mengandung formalin. Bahan pengawet yang
sebenarnya digunakan untuk mayat. "Khusus pempek, terdapat juga yang
mengandung mikrobiologi yang sangat berbahaya kalau dikonsumsi manusia,"
paparnya.

Persoalan yang dihadapi, makanan jajanan ini umumnya merupakan produk
industri rumah tangga dan industri kecil. "Sehingga kalaupun mau diberi
sanksi, cukup rumit. Soalnya, mereka ini kan tergolong usaha yang harus
dibantu pengembangannya," ujarnya.

Namun demikian, untuk keamanan masyarakat, pihaknya sudah melaporkan temuan
ini kepada gubernur. Gubernur Sumsel dengan surat tertanggal 9 Oktober
2002, sudah meminta bupati dan walikota se-Sumsel untuk mengawasi peredaran
terasi dan makanan yang mengandung zat-zat yang dilarang tersebut. BBPOM
Palembang juga telah melayangkan surat kepada Dinas Kesehatan Propinsi
Bangka-Belitung. (diks)




---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga untuk pasangan berulangtahun & rekan melahirkan? Klik, 
>http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke