Mbak Ana setauku HIB ini bukan Vaksinasi Wajib dari pemerintah tapi
menurutku Vaksin HIB ini sangat penting juga loh .Sama dengan Vaksin lainya
misalnya Varicella , TiphYm juga bukan vaksin wajib dari pemerintah krn
memang harganya yang mahal.
mengenai sejak berapa bulan diberikan ini aku ketemu email tentang
dimulainya Vaksinasi HIB ( dari Klinik anakku)
ini dia jawabannya..(jawaban email ini juga untuk mamanya Kayla )

----------------------------------------------------------------------------
--------
Vasin Hib diberikan sejak umur 2 bulan. Ada 2 jenis vaksin Hib yaitu PRP-OMP
yang cukup
diberikan 2 kali, dan PRP-T yang harus diebrikan 3 kali. Mengapa demikian
?karena menurut
penelitian kadar antibodi dalam tubuh akan meningkat setelah 2 kali suntikan
PRP-OMP atau 3
kali suntikan PRP-T , tetapi karena jumlah antibodi yang meningkat dalam
tubuh
tersebut dapat
bertahan lama pada pemberian suntikan PRP-T dibandingkan PRP-OMP karena itu
di
Indonesia
digunakan yang 3 kali suntikan dengan suntikan ulangan ( booster ) 1 tahun
setelah suntikan
terakhir.
Apabila suntikan awal diberikan pada bayi berumur 6 bulan - 1 thn, 2 kali
suntikan sudah
menghasilkan kadar antibodi yang cukup untuk melindungi tubuh.
Sedangkan jika mendapatkan suntuikan awalnya, usia anak sudah mencapai usia
> 1
thn, maka
cukup 1 kali suntikan tanpa memerlukan booster.
----------------------------------------------------------------------------
--------

Mengenai efek samping misalnya autis , aku 'gak tau banyak ya..tapi klo
habis suntik HIB tidak menimbulkan panas di badan seperti Vaksin DPT.
ok smoga membantu ya..klo ada rekans lain yang lebih tau monggo loh di
share...

*Rini 
mamanya Salsa&Rafi


-----Original Message-----
From: Registrasi

Apakah vaksinasi HIB itu wajib ya...kalau wajib umur berapa harus diberikan
? Apakah ada efek sampingnya (panas) atau memicu terjadinya autis ?




Kirim email ke