Berhati2lah dengan obat berikut juga berhati2lah dengan imformasi berikut.
Belum tentu informasi ini benar dan belum tentu infomasi ini salah.
Surat keputusan dari badan yang berkompeten tidak lah sah bila hanya 
disampaikan lewat e-mail.
Sementara Depkes belum bicara apa2 dan promosi produk tersebut masih terus 
berlanjut di semua media.
Lebih baik dilakukan cross check ke semua pihak terkait seperti BPOM, 
Depkes, dll.
Jangan sampai kita terprovokasi untuk memboikot suatu produk dgn informasi 
yang belum jelas asal usul nya .

Terima kasih

Papanya Yoyo






"esolusi" <[EMAIL PROTECTED]>
06/07/2003 02:02 AM
Please respond to balitacerdas

 
        To:     <[EMAIL PROTECTED]>
        cc: 
        Subject:        [balitacerdas] obat-obatan yang dilarang beredar


Ibu dan Bapak, saya dapat email ini, siapa tahu berguna...

Ibunya Anggit

KEPADA YTH. PEMBACA
 
SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) REPUBLIK
INDONESIA
 
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini TIDAK  BOLEH
DIKONSUMSI oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia:
1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
 
Alasannya:
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang
di Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum
obat-obatan di atas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi
produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan 
kualitas
sel telur.
4. Obat-obatan di atas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya
bila rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang menkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di
pabrik-pabriknya.
 
Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terima kasih.
 
Jakarta, 15 April 2003
 
ttd.
Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM




[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important 
Questions.
http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/DDOolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

Untuk berlangganan, kirim e-mail kosong ke 
[EMAIL PROTECTED]
 
Untuk berhenti berlangganan, kirim e-mail kosong ke 
[EMAIL PROTECTED] 

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ 




Kirim email ke