-----Original Message-----
From: Fransiskus Setyawan Memet 
Sent: Monday, June 09, 2003 12:38 PM
To: batas23
Subject: FW: [batas23] Pemberitahuan Obat2an
 
Email tandingan.....
 
Orang Jahat Sebar Email Palsu Tentang Penarikan Obat Flu
Reporter : Nurul Hidayati
 
detikcom - Jakarta, Jika Anda menerima email bahwa Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) melarang peredaran sejumlah merk obat karena
mengandung Phenyl Propanolamin/PPA di atas 15%, segera delete email itu.
Pasalnya, email itu hanya ulah orang yang tak bertanggung jawab. 
 
"Itu tidak benar, itu hanya ulah orang jahat," tegas Kepala BPOM
H.Sampurno pada detikcom per telepon, Senin (9/6/2003) pukul 11.30 WIB. 
 
Adapun email ulah orang jahat yang mencomot obat flu dan batuk merk-merk
beken itu berbunyi sbb: 
 
SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) REPUBLIK
INDONESIA 
 
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini TIDAK BOLEH
DIKONSUMSI oleh siapa pun dalam wilayah hukum Republik Indonesia: 
 
1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB 
 
Alasannya: 
 
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15% 
 
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang
di Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena
meminum obat-obatan di atas. 
 
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi
produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan
kualitas sel telur. 
 
4. Obat-obatan di atas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya
bila rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang menkonsumsinya. 
 
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di
pabrik-pabriknya.
 
Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terima kasih.
Jakarta, 15 April 2003 
 
ttd. 
 
Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM 
 
Sampurno menyangkal pihaknya telah mengeluarkan kebijakan seperti di
atas. "Tidak ada pengumuman seperti itu, itu orang jahat yang
melakukannya," tegasnya. 
 
Email serupa, kata Sampurno, telah muncul pada 2001 lalu. "Dua tahun
lalu juga ada yang serupa," ujarnya. 
 
BPOM memang pernah mengeluarkan peringatan publik yang isinya agar
produsen obat yang memproduksi obat flu dengan kandungan PPA di atas 15%
menarik produknya dari peredaran. Kebijakan itu keluar pada 16 April
2001. "Orang jahat" itu lantas memanipulasi pesannya seperti emailnya
dengan menjadi tanggal 15 April 2003, seolah-olah kebijakan itu baru
muncul. 
 
"Memang kita mengeluarkan peringatan tentang PPA itu, tapi juga sudah 2
tahun lalu. Tolong ya itu diklarifikasi," kata Sampurno. 
 
Siapa orang jahat itu?
 

Kirim email ke