ini ada info dari milis sebelah
DIKUTIP DARI SURAT > KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) REPUBLIK INDONESIA > Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini > " TIDAK BOLEH DIKONSUMSI " oleh siapapun. > 1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX > 2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX > 3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX > 4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC > 5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC > 6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC > 7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC > 8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB > 9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB > 10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB > Alasan: > 1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15% > 2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 > orang di > Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum > obat-obatan diatas. > 3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi > produksi > reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel > telur. > 4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke > distributor/pabriknya bila > rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya. > 5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di > pabrik-pabriknya. > Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih. > Drs. H. Sampurno, M.B.A. > Kepala Badan POM > > > > Dwi Sari Astini > PT. Petrosea Tbk > P: +6221-7189200