ini ada info dari milis sebelah

  DIKUTIP DARI SURAT
> KEPUTUSAN BADAN  PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM)  REPUBLIK  INDONESIA
> Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini
>   " TIDAK BOLEH DIKONSUMSI " oleh siapapun.
>  1.     OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT.  KONIMEX
>  2.     OBAT INZA, PRODUKSI PT.  KONIMEX
>  3.     OBAT INZANA, PRODUKSI PT.  KONIMEX
>  4.     OBAT CONTREX & CONTREXYN ,     PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
>  5.     HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI  PT.TEMPO SCAN PACIFIC
>  6.     HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
>  7.     BODREX & BODREXYN, PRODUKSI  PT.TEMPO SCAN PACIFIC
>  8.     NATUR E,  DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
>  9.     SUPER TETRA,  DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
>  10.    STOP COLD,   DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
>  Alasan:
>  1.    Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
>  2.    Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2
>  orang di
>  Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum
> obat-obatan diatas.
>  3.    Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi
>  produksi
>  reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel
> telur.
>  4.    Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke
>  distributor/pabriknya bila
>  rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
>  5.    Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di
>  pabrik-pabriknya.
>  Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih.
>  Drs. H. Sampurno, M.B.A.
>  Kepala Badan POM
> 
> 
> 
>  Dwi Sari Astini
>  PT. Petrosea Tbk
>  P: +6221-7189200

Kirim email ke