http://www.halalguide.info/content/view/23/34/

 

Rum adalah salah satu jenis arak yang sudah umum dan "terlanjur"
digunakan oleh ibu-ibu Indonesia untuk membuat cake dan kue (sus).
Padahal jelas bahwa rum adalah salah satu jenis minuman/arak yang
diharamkan dikonsumsi oleh konsumen muslim. Sehingga semua jenis makanan
yang mengandung atau ditambahkan rum dalam resepnya menjadi tidak halal
bagi konsumen muslim.Oleh karena itu sebaiknya tidak mengkonsumsi black
forest yang memakai rum, dengan alasan-alasan diatas

 

Kehalalan Rum Bebas Alkohol 

 

 

 

 

Ditulis oleh Administrator    

Monday, 20 March 2006 

Pertanyaan:

Halalkah rum tanpa alkohol?

Jawaban:

Produk rum tanpa alkohol (rum artifisial) memang banyak
diperjualbelikan. Untuk kasus ini, Komisi Fatwa MUI berpendapat, status
hukum produk rum artifisial tetap tidak boleh dikonsumsi. Alasannya,
agar konsumen tidak terbiasa untuk mengkonsumsi/menyukai sesuatu yang
haram. Sekalipun status bahan-bahan penyusun rum artifisial tersebut
adalah halal.




 

Waspadai 'Penyamaran' Khamr 

 

 

 

 

Ditulis oleh rizki    

Saturday, 28 October 2006 

Sudah menjadi pemahaman umat Islam umumnya bahwa minuman keras atau
minuman beralkohol adalah jenis produk yang haram untuk dikonsumsi.
Dengan pemahamannya itu seorang Muslim pasti akan menolak jika suatu
saat disuguhi segelas bir atau sesloki anggur. Akan tetapi masih banyak
orang yang tidak menyadari bahwa minuman beralkohol bisa masuk ke dalam
perut kita tidak dalam wujud minuman, melainkan sebagai campuran makanan
berupa bumbu atau bahan perasa. Kok bisa? 

Jenis minuman beralkohol yang umum digunakan sebagi bumbu masakan adalah
anggur, arak dan juga ang ciu. Jenis-jenis bahan ini banyak digunakan
dalam campuran masakan Barat dan masakan oriental seperti Cina, Jepang,
dan Korea. Penggunaannya bisa sebagai bumbu perendam, campuran bumbu
masakan, atau sebagai campuran saus. Perlu ketelitian konsumen untuk
mencari tahu ada tidaknya penggunaan bahan-bahan haram tersebut dalam
suatu masakan. Pasalnya, penggunaannya biasanya tidak banyak dan telah
bercampur dengan bumbu-bumbu lainnya sehingga keberadaannya tidak mudah
dikenali. 

Selain dalam masakan, penggunaan minuman beralkohol juga cukup banyak
ditemukan dalam pembuatan kue. Rum merupakan jenis khamr yang cukup
populer digunakan dalam berbagai jenis kue, seperti cake blackforest dan
saus vla pelengkap puding. Di dalam berbagai jenis kue yang populer di
negeri-negeri barat selain rum, whisky juga lumrah digunakan sebagai
campuran kue. Salah satu jenis kue yang cukup populer saat ini yaitu
tiramisu ternyata resep aslinya menggunakan jenis minuman beralkohol
berbasis kopi yang bernama kahlua dan tia maria. 

Penggunaan minuman beralkohol dalam kue umumnya adalah untuk memberikan
rasa dan aroma tertentu. Selain juga memberikan penampakan yang lebih
indah ketika disemprotkan di atas permukaan cake karena membuat
penampakan cake menjadi basah dan mengkilat, disamping dipercaya juga
dapat berfungsi lebih mengawetkan kue. 

Berbeda dengan masakan, penggunaan khamr dalam kue cukup mudah dikenali
dari rasa dan aromanya karena itu memang merupakan tujuan utama
penggunaannya. Cake blackforest maupun vla yang menggunakan rum memiliki
rasa khas dan aroma yang cukup menyengat, sehingga jika seseorang cukup
sensitif dapat mudah membedakannya. 

Akan tetapi kepekaan seseorang akan semakin menurun ketika telah
terbiasa mengkonsumsinya. Hal ini didukung dengan maraknya produk-produk
sintetik untuk jenis-jenis minuman beralkohol yang umum digunakan dalam
membuat kue. Esens rum sintetik saat ini sangat mudah ditemui di pasaran
dan umum sekali digunakan. Kenyataan yang ada di masyarakat sejalan
dengan apa yang ditengarai oleh Komisi fatwa MUI. Penggunaan bahan-bahan
imitasi tersebut, contohnya esens rum, tidak mendidik masyarakat untuk
meninggalkan penggunaan produk haram, justru membuat masyarakat semakin
tidak peka dan sulit membedakan adanya penggunaan rum dalam suatu jenis
kue. Karena sudah terbiasa, maka lidah konsumen tidak merasa puas jika
cake blackforest tidak menggunakan rum. Dan lidah konsumen tidak dapat
membedakan apakah rum yang digunakan adalah rum asli atau imitasi.

Sudah merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk meninggalkan apa yang
diharamkan oleh Allah dan tidak mencoba-coba untuk mendekatinya.
Penggunaan berbagai jenis khamr dalam makanan sebetulnya dapat dihindari
dan dicarikan bahan penggantinya. Tentunya semua ini dapat dijalankan
jika dilandasi niat untuk istiqomah dalam menjalankan apa yang
diwajibkan dan meninggalkan apa yang dilarang agama dan menempatkan
halal sebagai kriteria utama sebagai dasar memilih suatu produk, bukan
mendewakan rasa.n Muti Arintawati, anggota pengurus dan auditor halal LP
POM MUI 

 

----- Original Message ----- 

From: "depiya" <[EMAIL PROTECTED]>

To: <balita-anda@balita-anda.com>

Sent: Wednesday, January 24, 2007 11:05 AM

Subject: [balita-anda] tanya rhum..was Tanya Klapertaart Pertiwi
(Cawang)

 

 

> mbak Rizqi...emang rhum itu gk halal ya ?

> terbuat dr apa ya ?

> ------------

> 

> Mbak...emang klapertaart itu halal yaaaa...bukannya pake rhum? (CMIIW)


> 

> 

> --------------------------------------------------------------

> Kirim bunga, http://www.indokado.com

> Info balita: http://www.balita-anda.com

> Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

> menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

> 

 

--------------------------------------------------------------

Kirim bunga, http://www.indokado.com

Info balita: http://www.balita-anda.com

Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

 

 

Kirim email ke