http://www.halalguide.info/content/view/23/34/
Rum adalah salah satu jenis arak yang sudah umum dan "terlanjur" digunakan oleh ibu-ibu Indonesia untuk membuat cake dan kue (sus). Padahal jelas bahwa rum adalah salah satu jenis minuman/arak yang diharamkan dikonsumsi oleh konsumen muslim. Sehingga semua jenis makanan yang mengandung atau ditambahkan rum dalam resepnya menjadi tidak halal bagi konsumen muslim.Oleh karena itu sebaiknya tidak mengkonsumsi black forest yang memakai rum, dengan alasan-alasan diatas Kehalalan Rum Bebas Alkohol Ditulis oleh Administrator Monday, 20 March 2006 Pertanyaan: Halalkah rum tanpa alkohol? Jawaban: Produk rum tanpa alkohol (rum artifisial) memang banyak diperjualbelikan. Untuk kasus ini, Komisi Fatwa MUI berpendapat, status hukum produk rum artifisial tetap tidak boleh dikonsumsi. Alasannya, agar konsumen tidak terbiasa untuk mengkonsumsi/menyukai sesuatu yang haram. Sekalipun status bahan-bahan penyusun rum artifisial tersebut adalah halal. Waspadai 'Penyamaran' Khamr Ditulis oleh rizki Saturday, 28 October 2006 Sudah menjadi pemahaman umat Islam umumnya bahwa minuman keras atau minuman beralkohol adalah jenis produk yang haram untuk dikonsumsi. Dengan pemahamannya itu seorang Muslim pasti akan menolak jika suatu saat disuguhi segelas bir atau sesloki anggur. Akan tetapi masih banyak orang yang tidak menyadari bahwa minuman beralkohol bisa masuk ke dalam perut kita tidak dalam wujud minuman, melainkan sebagai campuran makanan berupa bumbu atau bahan perasa. Kok bisa? Jenis minuman beralkohol yang umum digunakan sebagi bumbu masakan adalah anggur, arak dan juga ang ciu. Jenis-jenis bahan ini banyak digunakan dalam campuran masakan Barat dan masakan oriental seperti Cina, Jepang, dan Korea. Penggunaannya bisa sebagai bumbu perendam, campuran bumbu masakan, atau sebagai campuran saus. Perlu ketelitian konsumen untuk mencari tahu ada tidaknya penggunaan bahan-bahan haram tersebut dalam suatu masakan. Pasalnya, penggunaannya biasanya tidak banyak dan telah bercampur dengan bumbu-bumbu lainnya sehingga keberadaannya tidak mudah dikenali. Selain dalam masakan, penggunaan minuman beralkohol juga cukup banyak ditemukan dalam pembuatan kue. Rum merupakan jenis khamr yang cukup populer digunakan dalam berbagai jenis kue, seperti cake blackforest dan saus vla pelengkap puding. Di dalam berbagai jenis kue yang populer di negeri-negeri barat selain rum, whisky juga lumrah digunakan sebagai campuran kue. Salah satu jenis kue yang cukup populer saat ini yaitu tiramisu ternyata resep aslinya menggunakan jenis minuman beralkohol berbasis kopi yang bernama kahlua dan tia maria. Penggunaan minuman beralkohol dalam kue umumnya adalah untuk memberikan rasa dan aroma tertentu. Selain juga memberikan penampakan yang lebih indah ketika disemprotkan di atas permukaan cake karena membuat penampakan cake menjadi basah dan mengkilat, disamping dipercaya juga dapat berfungsi lebih mengawetkan kue. Berbeda dengan masakan, penggunaan khamr dalam kue cukup mudah dikenali dari rasa dan aromanya karena itu memang merupakan tujuan utama penggunaannya. Cake blackforest maupun vla yang menggunakan rum memiliki rasa khas dan aroma yang cukup menyengat, sehingga jika seseorang cukup sensitif dapat mudah membedakannya. Akan tetapi kepekaan seseorang akan semakin menurun ketika telah terbiasa mengkonsumsinya. Hal ini didukung dengan maraknya produk-produk sintetik untuk jenis-jenis minuman beralkohol yang umum digunakan dalam membuat kue. Esens rum sintetik saat ini sangat mudah ditemui di pasaran dan umum sekali digunakan. Kenyataan yang ada di masyarakat sejalan dengan apa yang ditengarai oleh Komisi fatwa MUI. Penggunaan bahan-bahan imitasi tersebut, contohnya esens rum, tidak mendidik masyarakat untuk meninggalkan penggunaan produk haram, justru membuat masyarakat semakin tidak peka dan sulit membedakan adanya penggunaan rum dalam suatu jenis kue. Karena sudah terbiasa, maka lidah konsumen tidak merasa puas jika cake blackforest tidak menggunakan rum. Dan lidah konsumen tidak dapat membedakan apakah rum yang digunakan adalah rum asli atau imitasi. Sudah merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah dan tidak mencoba-coba untuk mendekatinya. Penggunaan berbagai jenis khamr dalam makanan sebetulnya dapat dihindari dan dicarikan bahan penggantinya. Tentunya semua ini dapat dijalankan jika dilandasi niat untuk istiqomah dalam menjalankan apa yang diwajibkan dan meninggalkan apa yang dilarang agama dan menempatkan halal sebagai kriteria utama sebagai dasar memilih suatu produk, bukan mendewakan rasa.n Muti Arintawati, anggota pengurus dan auditor halal LP POM MUI ----- Original Message ----- From: "depiya" <[EMAIL PROTECTED]> To: <balita-anda@balita-anda.com> Sent: Wednesday, January 24, 2007 11:05 AM Subject: [balita-anda] tanya rhum..was Tanya Klapertaart Pertiwi (Cawang) > mbak Rizqi...emang rhum itu gk halal ya ? > terbuat dr apa ya ? > ------------ > > Mbak...emang klapertaart itu halal yaaaa...bukannya pake rhum? (CMIIW) > > > -------------------------------------------------------------- > Kirim bunga, http://www.indokado.com > Info balita: http://www.balita-anda.com > Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] > menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] > -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]