Dear Parents,

sehubungan dengan beberapa posting pertanyaan saya mengenai peraturan SPT dan Jamsostek...

saya mau jelaskan/ klarifikasi bahwa hal yang saya sedang cek tsb adalah lepas dari PT. Astra Internasional Tbk, sebab status saya saat ini adalah karyawan outsource dari suatu perusahaan yg lepas dari PT.Astra Int / bukan anak perusahaan.

so... hal hal tsb, ngga ada hubungannya dengan Astra dan affconya..

Dan dikarenakan saya masih blum paham betul mengenai peraturan2 ketenagakerjaan, maka saya kemarin banyak bertanya kepada parents sekalian...

sekarang hal-hal tsb sedang dibicarakan kpd perusahaan outsource saya...

terima kasih atas penjelasan-penjelasan dari parents sekalian yang sangat membantu... nanti klo ada yg saya mau tanyakan/kurang jelas, saya japri aja ya...

thx...

Regards
Jusuf







The information transmitted is intended only for the person or the entity to 
which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. 
If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail 
and delete this message including any of its attachments from your system. Any 
use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is 
strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The 
views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra 
International Tbk and should not be construed as the views, offers or 
acceptances of PT Astra International Tbk.

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke