Mbak Retno, menurut sy suami mbak bertahan di perusahaan lama dengan kompensasi sama tapi sebagai karyawan Tetap.
kalau karyawan kontrak sangat riskan, apalagi sebagai kepala keluarga. Nanti penutusan kontrak kerja karyawan juga bisa sepihak. jadi meski gaji gede terkadang ada hal2 yang tidak di cover di dalamnya. meski ada beberapa perusahaan yang fasilitas antara kary kontrak dengan kary tetap sama. tapi dengan status Kontrak itu akan melemahkan kita, karena pemutusan sepihak yang nantinya kita belum tentu dapet pesangon dkk nya. ----- Original Message ----- From: "Retno Apriyatiningsih" <[EMAIL PROTECTED]> To: <balita-anda@balita-anda.com> Sent: Friday, July 13, 2007 1:33 PM Subject: [balita-anda] nanya ya---bingung 2 pilihan nanya ya... kebetulan suami saya di terima bekerja di perusahaan kontruksi dengan status kontrak dimana gaji yang lebih baik dari sebelumnya dengan perusahaan garment (yang sekarang dia bekerja) saat pengunduraan diri, managemen memutuskan untuk menyamakan gajinya yang dia dapat di perusahaan kontruksi... background suami saya adalah teknik tekstil bagaimana ya.. share ya... -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Yesi http://www.de-bloomen.blogspot.com/