Mbak Kartika,
Sependek yang saya tahu, hal2 yang dilarang untuk dilakukan oleh wanita
yang sedang mens (yang jelas ada dalil shahih yang melarangnya) itu
adalah sholat, puasa, thowaf di ka'bah dan berjima' (hubungan suami
istri). Sedangkan ziarah kubur, wallohu'alam, saya belum pernah
mendengar ada larangan yg shahih khusus untuk wanita haid.
Insyaalloh kalo ada info terkait ini dengan dalil yang lebih kuat akan
saya infokan kembali.
rita
ummufaishol.multiply.com
Kartika Nusantari (PS - ENVIRONMENT) wrote:
Sekalian nanya nih.....
Klo wanita dalam keadaan menstruasi boleh ga ziarah ke kuburan..?
Selama ini suka dilarang ikut ziarah klo lg mens..
Tolong infonya jg yaa...
Salam
-Kartika-
www.kartikaihsan.multiply.com
----- Original Message -----
From: Rita <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Setiyawati
To: balita-anda@balita-anda.com
Sent: Friday, October 05, 2007 10:55 AM
Subject: Re: [balita-anda] orang hamil boleh melayat gak?
Mbak dini,
Setahu saya kalo dari segi syar'inya melayat = ta'ziyah itu dianjurkan
bagi setiap muslim/ah (tentunya wanita hamil pun masuk) dengan *tetap
menjaga adab2 dalam berta'ziyah*. Begitu pula ziarah kubur yang untuk
mengingatkan manusia pada alam kubur masih boleh (walau ada khilafiyah
di dalamnya). Yang ndak boleh itu bila wanita mengantar jenazah ke
pemakaman (paling ringan dihukumi dgn makruh) - hadits riwayat
Bukhari-Muslim dari Ummu Athiyah.
back to ga bolehnya, alasannya kira2 apa ya?
kalo misalnya karena lokasi jauh dan bakal bikin capek orang hamil ya
masuk akal ..
kalo kurang rasional ya baiknya ga diikutin..
dateng di tempat jenasah trus ikut menyolatkan itu pahalanya satu qiroth
(sebesar gunung uhud) .. mau ndak :-D
waallohu'alam
Rita