Mbak Kartika,

Sependek yang saya tahu, hal2 yang dilarang untuk dilakukan oleh wanita yang sedang mens (yang jelas ada dalil shahih yang melarangnya) itu adalah sholat, puasa, thowaf di ka'bah dan berjima' (hubungan suami istri). Sedangkan ziarah kubur, wallohu'alam, saya belum pernah mendengar ada larangan yg shahih khusus untuk wanita haid. Insyaalloh kalo ada info terkait ini dengan dalil yang lebih kuat akan saya infokan kembali.


rita
ummufaishol.multiply.com







Kartika Nusantari (PS - ENVIRONMENT) wrote:

Sekalian nanya nih.....
Klo wanita dalam keadaan menstruasi boleh ga ziarah ke kuburan..?
Selama ini suka dilarang ikut ziarah klo lg mens..
Tolong infonya jg yaa...

Salam
-Kartika-
www.kartikaihsan.multiply.com

----- Original Message ----- From: Rita <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Setiyawati To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Friday, October 05, 2007 10:55 AM
Subject: Re: [balita-anda] orang hamil boleh melayat gak?

Mbak dini,

Setahu saya kalo dari segi syar'inya melayat = ta'ziyah itu dianjurkan bagi setiap muslim/ah (tentunya wanita hamil pun masuk) dengan *tetap menjaga adab2 dalam berta'ziyah*. Begitu pula ziarah kubur yang untuk mengingatkan manusia pada alam kubur masih boleh (walau ada khilafiyah di dalamnya). Yang ndak boleh itu bila wanita mengantar jenazah ke pemakaman (paling ringan dihukumi dgn makruh) - hadits riwayat Bukhari-Muslim dari Ummu Athiyah.

back to ga bolehnya, alasannya kira2 apa ya?
kalo misalnya karena lokasi jauh dan bakal bikin capek orang hamil ya masuk akal ..
kalo kurang rasional ya baiknya ga diikutin..
dateng di tempat jenasah trus ikut menyolatkan itu pahalanya satu qiroth

(sebesar gunung uhud) ..  mau ndak :-D
waallohu'alam

Rita

Kirim email ke