Bapak-bapak dan Ibu-Ibu, Aku mau minta tolong lagi, ini memang nggak ada hubungannya dengan milis kita ini, tapi mudah-mudahan ada bapak/Ibu yang tahu dan bisa memberi masukan. Ceritanya, saya kan kerja di bidang cargo, terus ada 2 tamu saya dari British, UK yang menolak bayar padahal barang sudah tiba dan mereka hanya beralasan kalau mereka sudah bangkrut dan mereka harus cari pekerjaan dulu baru bisa bayar dan mereka tidak tahu kapan bisa bayar. Aduh , aku pusing banget karena jumlah hutangnya kan nggak kecil. terus gimana nagihnya, kan mereka jauh di UK sana.Ada satu perusahaan di jakarta yang menawarkan untuk menagih dan kalau berhsil minta uang jasa 40% dari jumlah hutang. Kok besar sekali yah potongannya yah? bapak/Ibu ada yang bisa bantu? please help...
Yang lagi desperate, Yenny