Bapak-bapak dan Ibu-Ibu,
Aku mau minta tolong lagi, ini memang nggak ada hubungannya dengan milis kita ini, 
tapi mudah-mudahan ada bapak/Ibu yang tahu dan bisa memberi masukan. Ceritanya, saya 
kan kerja di bidang cargo, terus ada 2 tamu saya dari British, UK yang menolak bayar 
padahal barang sudah tiba dan mereka hanya beralasan kalau mereka sudah bangkrut dan 
mereka harus cari pekerjaan dulu baru bisa bayar dan mereka tidak tahu kapan bisa 
bayar. Aduh , aku pusing banget karena jumlah hutangnya kan nggak kecil. terus gimana 
nagihnya, kan mereka jauh di UK sana.Ada satu perusahaan di jakarta yang menawarkan 
untuk menagih dan kalau berhsil minta uang jasa 40% dari jumlah hutang. Kok besar 
sekali yah potongannya yah? bapak/Ibu ada yang bisa bantu? please help...

Yang lagi desperate,
Yenny

Kirim email ke