Ok deh kesimpulannya emang seharusnya dibikin hak waris walau ibu masih ada.
Thanks ya mbak Lif, Mbak Dini, Mbak Reny dan semua yang dah bantu masalah ku. Maaf kalo kurang berkenan, paling g jadi nambah ilmu dan pemahaman aku. Thanks all Puji ----- Original Message ----- From: "Dini Febrina" <[EMAIL PROTECTED]> To: <balita-anda@balita-anda.com> Sent: Tuesday, December 04, 2007 2:29 PM Subject: RE: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris sama jeng Puji, jadi nambah ilmu juga nih... Tadi jg nanya sama temen kantor yg biasa kita jadiin tempat bertanya soal agama. Katanya memang hak sang Bapak utk bikin surat utk warisan, tentu pembagiannya bdskan yg telah ditentukan oleh agama. Jadi nggak perlu khawatir merasa nggak enak hati krn sang ibu masih hidup, krn memang sudah diatur utk istri, utk anak-anak. Yg penting jelas dulu, perkara nanti anaknya menyerahkan warisan utk ibunya itu boleh-boleh aja. Dini ________________________________ From: tprahayu [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tue 12/4/2007 14:01 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris oooo emang gitu toh...kukira dihitung-hitung setelah keduanya meninggal dunia. Berarti pemahaman ku yang salah dong ya tq Puji ----- Original Message ----- From: "Yenni Afrianti" <[EMAIL PROTECTED]> To: <balita-anda@balita-anda.com> Sent: Tuesday, December 04, 2007 1:55 PM Subject: RE: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris Beberapa waktu lalu hal ini pernah dibahas di pengajian kantor, intinya kalau dalam agama islam memang BENAR harus segera dibagi2kan, walau menurut pemikiran kita masih TABU. Tapi ini jelas hukumnya mbak, ada dalam alquran, dan tidka bisa ditawar2. Mengenai nanti setelah dibagi-bagikan diserahkan kepada ibu ga masalah....... Wallahualam.....itu yang saya dapatkan mbak...maaf jika kurang berkenan. -----Original Message----- From: tprahayu [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, December 04, 2007 12:06 PM To: balita anda Subject: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris Dear BA-ers Maaf OOT, tapi ini penting banget. Ceritanya udah setahun almarhum ayah meninggal. Nah aku dan kakak-kakak mah tenang-tenang aja g ada yang ngeributin masalah hak waris. Tapi udah beberapa minggu ini, Pak RW ( dulu mah masih temen ma almarhum ) dateng kerumah terus, maksa kami buat surat hak waris. Dimana surat itu isinya tentang pembagian harta misal : rumah ini buat siapa, rumah itu buat siapa ? jadi pas ngurus ganti nama ketika ibu masih ada, semua biayanya jadi murah. Kalo g diurus sekarang , turs misalkan ibu meninggal...mau ganti nama rumah itu malah jadi mahal sekitar Rp 22.000.000,- Terus terang, ibu, aku dan kakak-kakak blm mau. Karena kami pikir, nanti kasian ibu kalo udah dibagi-bagi gitu...misal ( jangan sampe sih ) ibu sakit butuh biaya berobat ,sedangkan hartanya dah dibagiin ke anak, mau minta jadi g enak dong. Dan nanti toh bisa diurus ke notaris. Tapi tu RW MAKSA BANGET. Gimana sih yang seharusnya ???? please sharenya ???? Sebel juga ngadepin pak RW yang maska-maksa gini. Tq Puji -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] ---------------------------------------------------------------------------- ---- > IMPORTANT - > The contents of this email and its attachments are intended only for the individual or entity addressed above and may contain confidential and/or privileged material. > Any unauthorized use of the contents is expressly prohibited. If you receive this email in error, please contact us, then delete the email. > Please note that any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent those of the company and should not be seen as forming a legally binding contract without express written confirmation. > Finally, the recipient should check this email and any attachments for the presence of viruses. PT Astra Honda Motor accepts no liability for any damage caused by any virus transmitted by this email. > > ---------------------------------------------------------------------------- ---- > -------------------------------------------------------------- > Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com > Info balita: http://www.balita-anda.com > Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] > menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]