Ok deh kesimpulannya emang seharusnya dibikin hak waris walau ibu masih ada.

Thanks ya mbak Lif, Mbak Dini, Mbak Reny dan semua yang dah bantu masalah
ku.
Maaf kalo kurang berkenan, paling g jadi nambah ilmu dan pemahaman aku.

Thanks all
Puji
----- Original Message -----
From: "Dini Febrina" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Tuesday, December 04, 2007 2:29 PM
Subject: RE: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris


sama jeng Puji, jadi nambah ilmu juga nih...
Tadi jg nanya sama temen kantor yg biasa kita jadiin tempat bertanya soal
agama.
Katanya memang hak sang Bapak utk bikin surat utk warisan, tentu
pembagiannya bdskan yg telah ditentukan oleh agama.
Jadi nggak perlu khawatir merasa nggak enak hati krn sang ibu masih hidup,
krn memang sudah diatur utk istri, utk anak-anak.
Yg penting jelas dulu, perkara nanti anaknya menyerahkan warisan utk ibunya
itu boleh-boleh aja.

Dini

________________________________

From: tprahayu [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tue 12/4/2007 14:01
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris



oooo emang gitu toh...kukira dihitung-hitung setelah keduanya meninggal
dunia.
Berarti pemahaman ku yang salah dong ya
tq
Puji
----- Original Message -----
From: "Yenni Afrianti" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Tuesday, December 04, 2007 1:55 PM
Subject: RE: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris


Beberapa waktu lalu hal ini pernah dibahas di pengajian kantor, intinya
kalau dalam agama islam memang BENAR harus segera dibagi2kan, walau
menurut pemikiran kita masih TABU. Tapi ini jelas hukumnya mbak, ada
dalam alquran, dan tidka bisa ditawar2. Mengenai nanti setelah
dibagi-bagikan diserahkan kepada ibu ga masalah.......

Wallahualam.....itu yang saya dapatkan mbak...maaf jika kurang berkenan.

-----Original Message-----
From: tprahayu [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, December 04, 2007 12:06 PM
To: balita anda
Subject: [balita-anda] (OOT) :soal hak waris

Dear BA-ers


Maaf OOT, tapi ini penting banget.

Ceritanya udah setahun almarhum ayah meninggal. Nah aku dan kakak-kakak
mah tenang-tenang aja g ada yang ngeributin masalah hak waris.
Tapi udah beberapa minggu ini, Pak RW ( dulu mah masih temen ma almarhum
) dateng kerumah terus, maksa kami buat surat hak waris. Dimana surat
itu isinya tentang pembagian harta misal : rumah ini buat siapa, rumah
itu buat siapa ? jadi pas ngurus ganti nama ketika ibu masih ada, semua
biayanya jadi murah. Kalo g diurus sekarang , turs misalkan ibu
meninggal...mau ganti nama rumah itu malah jadi mahal sekitar Rp
22.000.000,- Terus terang, ibu, aku dan kakak-kakak blm mau. Karena kami
pikir, nanti kasian ibu kalo udah dibagi-bagi gitu...misal ( jangan
sampe sih ) ibu sakit butuh biaya berobat ,sedangkan hartanya dah
dibagiin ke anak, mau minta jadi g enak dong. Dan nanti toh bisa diurus
ke notaris. Tapi tu RW MAKSA BANGET.
Gimana sih yang seharusnya ???? please sharenya ????
Sebel juga ngadepin pak RW yang maska-maksa gini.

Tq
Puji

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]




--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]






----------------------------------------------------------------------------
----


> IMPORTANT -
> The contents of this email and its attachments are intended only for the
individual or entity addressed above and may contain confidential and/or
privileged material.
> Any unauthorized use of the contents is expressly prohibited. If you
receive this email in error, please contact us, then delete the email.
> Please note that any views or opinions presented in this email are solely
those of the author and do not necessarily represent those of the company
and should not be seen as forming a legally binding contract without express
written confirmation.
> Finally, the recipient should check this email and any attachments for the
presence of viruses. PT Astra Honda Motor accepts no liability for any
damage caused by any virus transmitted by this email.
>
>


----------------------------------------------------------------------------
----


> --------------------------------------------------------------
> Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
> Info balita: http://www.balita-anda.com
> Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
> menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke