klo dari sisi medisnya gimana ya...

-----Original Message-----
From: Lif Rahayu [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, January 23, 2008 11:39 AM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Fwd: [balita-anda] Sunat Perempuan = Mubah?


Reposting, dari sisi agama...

---------- Forwarded message ----------
From: Bunda_Salwaa <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Nov 4, 2006 2:12 PM
Subject: [balita-anda] Sunat Perempuan = Mubah?
To: balita-anda@balita-anda.com

Utk lengkapnya [serta perbandingan], silahkan buka link2 berikut :
http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/msg00750.html
''Karena itu, Depag memberi kebebasan pada masyarakat untuk memilih
hukum sunat perempuan sesuai keyakinannya masing-masing,'' ujarnya
kemarin.

Sementara tiga tokoh agama, yakni Dr Ahmad Lutfi Fathullah dari
Lembaga Kajian Penelitian dan Pengkajian al-Qur'an dan Hadis, Sinta
Nuriyah Abdurrahman Wahid dari Yayasan Puan Amal Hayati, dan Dr Hamamh
Suratno dari LSM Aisyiah mengambil kesimpulan hukum sunat bagi
laki-laki muslim adalah wajib sedangkan bagi perempuan adalah
mubah.(Nik/H-1).


http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/msg48930.html
Seperti apa penjelasan Menteri Kesehatan soal sunat perempuan? Bagaimana
upaya dia dan jajarannya memahamkan kepada masyarakat bahwa sunat perempuan
membahayakan? Sejauhmana bahayanya? Apa tanggapan dia soal tentangan dari
kalangan agamawan muslim?

Apa maksud MUI menolak hasil riset Departemen Kesehatan itu? Apa yang maksud
"sunat dianjurkan dalam Islam" oleh MUI, apakah sunat perempuan yang hanya
simbolis, goresan, sayatan, memotong sebagian atau seluruh ujung klitoris?
Kalau hanya simbolis untuk apa dilakukan? Lala bagaimana jawaban feminis
Islam
sekaligus pembela hak-hak perempuan? Haruskah sunat perempuan dihapuskan?
Apa
argumentasinya?

http://tausyiah275.blogsome.com/2006/04/23/tinjauan-sunat-khitan-perempuan-menurut-islam/
Dari berbagai literatur yg aku dapatkan, aku menemukan pendapat Imam
Abu Hanifah mengenai berkhitan (sunat), yakni hukumnya sunat. Beliau
berpedoman sebuah hadits yang bermaksud: "Berkhitan itu sunat bagi
lelaki dan penghormatan bagi perempuan." Referensi lain adalah hadits
Abu Dawud, "bahwa Nabi Muhammad pernah berkata kepada seorang
perempuan juru khitan anak perempuan, 'sedikit sajalah dipotong, sebab
hal itu menambah cantik wajahnya dan kehormatan bagi suaminya'"

------------------------------------------------------
waksss, dah kadung nyunat Salwaa........


--
Muslifa Aseani-Marketing Cv Global Net Persada
http://www.netpersada.com
http://www.myidol88.blogspot.com
http://www.bayipertama.com?id=lucky
Sell Everything, Everywhere, Everytime

--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke