Dear BAERS, Ini hanya mau saya share saja..... Selama ini saya cukup banyak juga menjual PAA Syariah, tapi baru hari ini seorang teman memberi tahu tentang dasar hukum asuransi syariah yang saya akan bagi buat BAERS, maaf ya bila ada yang tak berkenan...
Berikut adalah Dasar Hukum Asuransi Syariah; Q.S AL BAQARAH 2 ayat 240 Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya,(yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya).Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu(wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Q.S.AN NISA 4 ayat 9 Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah,yang mereka khawatir terhadap(kesejahteraan) mereka.Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar Q.S.Yusuf 12 ayat 43 - 49 Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf As, dicontohkan dalam Al-Quran membuat sistem proteksi terhadap kemungkinan buruk di masa depan. -- Regards, Susan PT Prudential Life Assurance 08159117983 / 021 99673812 #Rahasia KEBAHAGIAAN bukanlah melakukan apa yang kita sukai tapi menyukai apa yang kita lakukan#