Kepala BSN menerima kunjungan konsorsium mainan anak 

Untuk mendukung langkah pemerintah dalam menghadapi ASEAN-China Free Trade Area 
(ACFTA), Konsorsium Mainan Anak Indonesia (KMAI) telah melakukan konsolidasi 
dengan anggotanya yaitu para pelaku bisnis, pengadaan barang dan jasa, dan 
pengrajin dari kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berjumlah kurang 
lebih 600 kelompok (di bawah PKBM atau berdiri sendiri), masing-masing terdiri 
dari 10-15 orang tersebar di Pulau Jawa.
 
Terkait dengan hal tersebut, Ketua KMAI Dra. Nunuk Pramudiyati, Psi, yang juga 
anggota tim penyusunan SNI Mainan Anak sebagai pakar mainan, ditemani Sekjen 
KMAI Gunawan, konseptor RSNI mainan anak Renaldi dan Sudaryanti menemui Kepala 
Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dr. Bambang Setiadi di kantor BSN Jakarta, 
kemarin (26/01/2010).
 
Pada kesempatan tersebut Ketua KMAI menyampaikan beberapa hal terkait ACFTA 
yang pertama, pada prinsipnya anggota KMAI tidak khawatir bersaing dengan 
produk China, karena berkeyakinan bahwa jika Indonesia mampu memproduksi mainan 
anak yang memenuhi mutu “safety toys” maka dengan sendirinya pembeli memilih 
produk buatan dalam negeri. Kedua, anggota KMAI mendukung penerapan SNI namun 
tetap berharap agar mendapat dukungan dari pemerintah antara lain dalam bentuk 
pelatihan yang berkelanjutan, bantuan alat serta kemudahan dalam mendapatkan 
permodalan.
 
Dan ketiga, untuk memenangkan pasar dalam negeri, diperlukan konsistensi 
penerapan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang Pengadaan barang dan Jasa yang 
menyebutkan bahwa barang-barang yang dibeli untuk kepentingan pemerintah harus 
menggunakan barang-barang bertanda SNI. Dengan demikian UKM yang telah mampu 
menghasilkan produk sesuai SNI dapat mengikuti tender dari pemerintah.
 
Kepala BSN menerima masukan tersebut dan selanjutnya menjelaskan bahwa BSN 
sudah menyiapkan suatu “Action Plan” dalam menghadapi ACFTA, antara lain segera 
akan menyiapkan SNI terkait keamanan mainan anak dengan cara mengadopsi dari 
standar internasional yang ada, dan mendukung penerapan Keppres No. 80 Tahun 
2003.
 
Dari pertemuan tersebut, disepakati sebagai langkah lebih lanjut akan dirintis 
sosialisasi dan edukasi mengenai SNI kepada UKM melalui KMAI, perguruan tinggi 
melalui kurikulum dan pendidikan anak usia dini. Selain itu, diperoleh 
informasi pula bahwa UKM ternyata sudah mampu menjual mainan anak yang bahan 
bakunya berasal dari kayu dan sudah menembus pasar internasional.
 
source:
http://www.ukmtoys.com/detail_news.php?id_berita=6SU7MK


      

Kirim email ke