Dear All, mungkin ada yang bisa sedikit sharring buat saya Waktu hamil anak pertama(tahun 2005) kehamilan saya baru masuk bulan pertama, jadi belum merasakan morning sick sehingga dalam sebulan Ramadhan saya hanya meninggalkan 6 hari puasa karena muntah ditengah hari.
Sekarang dikehamilan kedua saya mengalami mual dan muntah yang cukup parah (sekarang masuk 11 minggu). Klo dibandingkan dengan kehamilan sebelumnya, sepertinya kehamilan yang sekarang lebih lemah fisiknya dari kemarin, tapi secara psikis saya lbh siap. Setiap hari +/- 2 kali saya muntah. Mual-muntah semakin parah klo saya terlalu lapar (maaf : sering saya muntah sampe perut saya benar2 kosong dimana semua makanan dan cairan keluar semua). Klo saya baca dari beberapa sumber dapat saya simpulkan bahwa: 1. Ibu hamil/menyusui yang gak bisa berpuasa karena dirinya yang lemah maka ibu tersebut disamakan dengan orang SAKIT, jadi ibu tersebut berkewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya tanpa harus membayar fidyah. 2. Ibu hamil/menyusui yang gak bisa berpuasa karena demi kepentingan anaknya (anaknya bisa bermasalah klo ibunya berpuasa) maka ibu tersebut tersebut berkewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya serta harus membayar fidyah. Klo harus membayar puasa full +/- 60 hari (karena hamil dan menyusui) apakah tidak memberatkan bagi si Ibu tersebut? 3. Ada juga Ibu hamil/menyusui yang gak bisa berpuasa karena demi kepentingan anaknya (anaknya bisa bermasalah klo ibunya berpuasa) maka ibu tersebut tersebut hanya berkewajiban membayar fidyah saja. Mungkin ada yang bisa membantu saya. Terima kasih Yanti Karena waktunya berpuasa sebentar lagi, maka dalam kesempatan ini saya mau mengucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga amal ibadah kita dibulan Ramadhan yang suci diterima Allah SWT. Amin ------------------------------------------------------------------------------------------- <i>DISCLAIMER: <br>The information enclosed in this email (and any attachments) may be legally <br>privileged and/or confidential and is intended only for the use of the addressee(s). <br>No addressee should forward, print, copy, or otherwise reproduce this message in any <br>manner that would allow it to be viewed by any individual not originally listed <br>as a recipient. If the reader of this message is not the intended recipient, you are hereby <br>notified that any unauthorized disclosure, dissemination, distribution, copying <br>or the taking of any action in reliance on the information herein is strictly prohibited. <br>If you have received this communication in error, please immediately notify the sender <br>and delete this message. Unless it is made by the authorized person, any views expressed <br>in this message are those of the individual sender and may not necessarily reflect <br>the views of PT Bank Bukopin Tbk. -------------------------------------------------------------------------------------------