Studi Anjurkan Perempuan Hamil Tak Puasa
Menurut penelitian, puasa ibu mempengaruhi kesehatan janin.Para calon
orang tua dapat mempertimbangkan dengan masak untuk memutuskan apakah
sebaiknya berpuasa di bulan Ramadhan.
"Tanpa menolak kebolehan untuk tidak berpuasa yang disebut dalam ayat
tersebut (QS 2:184), sebagian ulama melihat bahwa berpuasa akan lebih
baik, sebagaimana disebutkan pada bagian akhir ayat yang sama. 'Baik'
dalam hal ini tentu saja tidak semata-mata dalam logika harfiah
scientific, tapi juga logika spiritual, religius, dan eskatologis
yang tidak serta merta betolak belakang dengan logika scientific."
Banyak perempuan yang sedang hamil dalam bulan Ramadhan bingung dalam
menentukan pilihan antara tetap menjalankan ibadah puasa atau
meninggalkan puasa demi menjaga kandungannya. Dua buah penelitian
yang dilakukan di Amerika dan Indonesia tentang hubungan antara bulan
Ramadhan dan kesehatan anak mungkin bisa menjadi salah satu
pertimbangan bagi para calon orang tua.
Dalam artikel ilmiah berjudul "Health Capital and the Prenatal
Environment: The Effect of Maternal Fasting During Pregnancy" yang di
publikasikan oleh Federal Reserve Bank of Chicago pada Mei 2010,
Douglas Almond dan Bhaskar Mazumder mengamati hubungan antara puasa
Ramadhan dan kesehatan bayi. Salah satu data yang diamati adalah bayi
yang dilahirkan oleh ibu-ibu keturunan Arab di Michigan dari tahun
1989 sampai 2006 yang hamil pada saat bulan Ramadhan. Hasilnya,
bayi-bayi itu cenderung lahir sebelum waktunya dan cenderung rendah
berat badannya.
Selain itu, berdasarkan data sensus Uganda, Irak, dan Amerika,
penelitian ini menemukan hubungan yang kuat antara kehamilan dalam
bulan Ramadhan dengan kemungkinan bayi yang dilahirkan menderita
cacat ketika dewasa, terutama cacat mental atau kesulitan dalam belajar.
Resiko bayi menderita cacat atau mengalami kesulitan belajar setelah
dewasa meningkat, bila sang ibu berpuasa saat mengandungnya.
Resiko bayi menderita cacat atau mengalami kesulitan belajar setelah
dewasa meningkat, bila sang ibu berpuasa saat mengandungnya.
Penelitian lainnya berjudul "Long-term Health Effects on the Next
Generation of Ramadan Fasting During Pregnancy" oleh Reyn van Ewijk
yang dipublikasikan tahun 2009 oleh London School of Economics (LSE),
juga meneliti hal yang sama. Ewijk mengunakan data sensus Indonesia
dan menyimpulkan bayi yang ketika dikandung ibunya dalam bulan
Ramadhan, kondisi kesehatannya lebih buruk dan lebih sering sakit
dibandingkan dengan yang dikandung tidak pada saat bulan Ramadhan.
Ade Hutapea, seorang calon ibu yang tinggal di Rockville, Maryland,
saat ini sedang hamil 35 minggu. Ade yang bekerja di bidang hukum ini
memutuskan untuk tidak berpuasa selama Ramadhan ini.
"Intinya, mau menjaga kesehatan bayi, karena saya mengikuti pola
makanan yg dianjurkan oleh dokter gizi supaya kadar kalori dan
gulanya terkontrol. Jadi, memang saya tidak bisa puasa," jelas Ade.
Pertimbangan Ade tidak hanya berdasarkan anjuran dokter saja, tetapi
juga dari segi ajaran Islam yang memang sudah mengatur tentang hal ini.
"Terutama pertama-tama, saya mempertimbangkan di dalam ajaran Islam
dibolehkan membayar fidyah, kalau sedang mengandung. Jadi, saya rasa
dengan adanya itu terus ada anjuran dari dokter untuk menjaga
nutrisi, saya memilih tahun ini tidak puasa dulu," tambah Ade.
Keringanan berpuasa juga berlaku bagi ibu-ibu yang menyusui.
Ahmad Rafiq, Dosen Ushuludin UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta yang saat
ini sedang menempuh S3 di Temple University Jurusan Religious Studies
memberikan penjelasan serupa. Menurutnya, ibu hamil dan menyusui,
juga orang sakit dan musafir, mendapatkan rukshah atau keringanan
dalam menjalankan puasa Ramadhan sebagaimana yang disebutkan dalam
Al-Quran. Mereka boleh tidak berpuasa dan membayarnya dilain hari
jika mampu. Tetapi jika sampai Ramadhan berikutnya masih belum mampu
juga mengganti puasanya karena alasan yang diperbolehkan, maka
sebagian ulama mensyaratkan mereka membayar fidyah.
Rafiq menambahkan, alasannya karena ibu hamil dan menyusui memerlukan
asupan makanan yang dibutuhkan ibu dan janin yang dikandungnya agar
tetap sehat, sehingga tumbuh dengan baik dan bisa bertahan hidup. Ini
adalah hak ibu dan janin. Menjaga dan memenuhi hak merupakan salah
satu tujuan yang menjadi prinsip dan kewajiban dalam hukum Islam
(maqasidah al-Shariah). Karena itulah, jelas Rafiq, ibu hamil
diperbolehkan untuk tidak menunaikan puasa Ramadhan.
"Tanpa menolak kebolehan untuk tidak berpuasa yang disebut dalam ayat
tersebut (QS 2:184), sebagian ulama melihat bahwa berpuasa akan lebih
baik, sebagaimana disebutkan pada bagian akhir ayat yang sama. 'Baik'
dalam hal ini tentu saja tidak semata-mata dalam logika harfiah
scientific, tapi juga logika spiritual, religius, dan eskatologis
yang tidak serta merta betolak belakang dengan logika scientific," jelas Rafiq.
Lebih lanjut, Rafiq menambahkan bahwa pada akhirnya, Islam memang
memberi ruang kepada umatnya untuk memilih. Salah satu dasar
pertimbangan dalam menentukan pilihan adalah mengambil manfaat dan
menghindari mudarat dalam setiap amal agama yang dilakukan.
http://www.voanews.com/indonesian/news/Studi-Anjurkan-Perempuan-Hamil-Tak-Puasa.html
--------------------------------------------------------------
Balita-Anda Online: http://www.balita-anda.com
Peraturan Milis: peraturan_mi...@balita-anda.com
Menghubungi Admin: balita-anda-ow...@balita-anda.com
Unsubscribe dari Milis: balita-anda-unsubscr...@balita-anda.com
--------------------------------------------------------------
Balita-Anda: Panduan Orangtua yang Cerdas, Kreatif dan Inovatif dalam Merawat dan Mendidik Balita