hi BA members,

Sekadar Copy-Paste salah satu info dari website-nya _Kompas_
Semoga jadi sedikit tambahan info, khususnya untuk para 'working moms to be'
yang merencanakan program ASI eksklusif untuk buah hatinya nanti :)

Coba kutip beberapa points di info tsb., bisa jadi sedikit panduan dasar
dalam hal per-ASI-an:
* Produksi kolustrum terjadi di masa kehamilan trimester ke-2 (16-22 minggu
usia kandungan)
* Jumlah ASI tetap sedikit sampai tahap plasenta dikeluarkan (saat
persalinan)
* Produksi ASI meningkat setelah ibu melewati fase kehamilan dan persalinan
* ASI semakin melimpah setelah 48 - 72 jam pasca persalinan

So, never ever give up untuk aktif mempersiapkan diri ikut Inisiasi Menyusui
Dini, Room (Bed) in selama di RS dan siap dengan program ASI eksklusifnya.
It will be hard work, but it's really well worth it! :)

cheers,
Sylvia - mum to Jovan, Rena, Aleta & Luigi

.........................

http://female.kompas.com/read/xml/2010/10/09/21241540/Merencanakan.ASI.Sejak.Masa.Kehamilan



*
*

*MERENCANAKAN ASI SEJAK MASA KEHAMILAN *

Sabtu, 9/10/2010 | 21:24 WIB

*KOMPAS.com *- Keputusan ibu bekerja untuk memberikan ASI eksklusif enam
bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun perlu persiapan dan perencanaan.
Sejak masa kehamilan, ibu sudah harus mempersiapkan rencana memberikan ASI.


Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menerangkan, produksi ASI dalam
kuantitas kecil -disebut kolostrum- terjadi pada kehamilan trimester kedua
(mulai minggu ke-16 hingga 22). Jumlah ASI masih sedikit saat kehamilan
hingga masa persalinan. Atau lebih jelasnya, jumlah ASI tetap sedikit sampai
dengan plasenta dikeluarkan. Pada masa inilah tubuh tidak lagi menghasilkan
hormon kehamilan seperti progesteron. Tingkat hormon progesteron menurun
karena tidak lagi dihasilkan oleh plasenta. Nah, Anda bisa mulai
meningkatkan produksi ASI setelah melewati kehamilan dan persalinan. ASI
semakin berlimpah sekitar 48-72 jam pasca persalinan.

Melakukan perencanaan dalam rangka pemberian ASI sejak masa kehamilan,
membuat ibu bekerja lebih siap menghadapi masa menyusui ini. Berikut
sejumlah persiapan yang perlu diperhatikan para bumil.

*Cuti melahirkan*
Buatlah perencanaan cuti melahirkan dengan porsi lebih lama ketika bayi
sudah lahir. Artinya, tak apa jika masih bekerja saat kehamilan berusia
sembilan bulan. Namun ajukan cuti lebih lama pascapersalinan. Karena pada
waktu inilah ibu dan bayi bisa lebih mempererat kelekatan (*bonding)*.
Seperti dijelaskan sebelumnya, produksi ASI pascapersalinan mulai meningkat.
Dengan mengambil cuti pascamelahirkan, ibu bekerja terbantu meningkatkan
pasokan ASI.
*
Informasikan kepada kantor* *atau atasan*
Rencana untuk tetap memberikan ASI selama bekerja perlu diberitahukan kepada
kantor atau atasan. Beruntunglah Anda yang bekerja pada perusahaan yang
memberikan ruangan khusus menyusui atau memerah ASI. Jika pun kantor tidak
menyediakan fasilitas ini, sebaiknya tanyakan ruangan apa yang bisa
dipinjamkan untuk memerah ASI.

*Support group*
Ibu bekerja membutuhkan dukungan dan motivasi untuk konsisten menjalani
rencananya memberikan ASI eksklusif. Carilah organisasi atau kelompok
pendukung ibu-ibu ASI (KP ASI), dan mintalah dukungan rekan-rekan kantor
atau atasan Anda. Jika perlu mintalah dukungan serikat pekerja atas
keputusan Anda untuk tetap memberikan ASI ketika sudah kembali bekerja.
*
Belajar memerah ASI*
Memerah ASI bisa dilakukan dengan bantuan alat pompa manual maupun elektrik,
atau secara tradisional dengan tangan. Pelajari semua cara memompa ASI.
Tujuannya agar Anda tak bergantung pada salah satu metode saja. Jadi kalau
Anda lupa membawa alat pompa, tak lantas batal memerah ASI. Karena begitu
ibu bekerja memutuskan tetap akan memberikan ASI, dibutuhkan kedisiplinan
dan konsistensi untuk memerahnya selama di kantor.

*Percayalah selalu ada pilihan*
Mulailah mempertimbangkan berbagai pilihan yang ada untuk ibu bekerja.
Misalnya, bekerja paruh waktu, bekerja dari rumah, pulang-pergi untuk
menyusui, atau bayi diantar ke kantor. Berbagai pilihan ini bisa
didiskusikan bersama perusahaan atau atasan Anda. Untuk meyakinkan diri
dalam melakukan cara ini, kembalikan pikiran Anda kepada prinsip bahwa ASI
adalah hak untuk bayi dan ibu bekerja. Jadikan sejumlah peraturan negara
atau konvensi internasional sebagai landasan berpikirnya.

Salah satunya, Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan Menteri Negera
Pemberdayaan Perempuan (48/Men.PP), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(27/Menakertrans), dan Menteri Kesehatan (1177/Menkes) pada tahun 2008. SKB
ini memberikan kesempatan kepada pekerja wanita untuk memberikan atau
memerah ASI selama waktu kerja, dan menyimpan ASI perah untuk diberikan
kepada anaknya.

*Komitmen ASI enam bulan*
Mantapkan komitmen Anda untuk terus memberikan ASI kepada si kecil walaupun
harus kembali bekerja. Minimal berikan ASI eksklusif selama enam bulan
sesuai rekomendasi WHO melalui UNICEF. Keberhasilan memberikan ASI kepada
bayi bergantung pada komitmen dan konsistensi, yang juga membutuhkan
dukungan berbagai pihak.


*WAF*
*Editor: Dini*


.........................

Kirim email ke