BERITA UMUM


Kepala Bayi itu Tertinggal di Rahim

BEGITU mengetahui adiknya, Mina Hayati, 35, juga meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya, Rabu (12/5), Sulistiowati, 45, kakak kandung korban beserta anggota keluarga lainnya shock, dan sebagian tidak sadarkan diri.

Mina meninggal ketika dioperasi tim dokter yang berusaha mengeluarkan kepala bayinya yang putus dan tertinggal di rahim saat melahirkan di RSUD Bangkalan, Madura, Selasa (11/5).

''Saya sangat terpukul, setelah mengetahui peristiwa yang menimpa saudara saya. Masa, kepala bayi bisa lepas dan tertinggal di rahim. Dan, sampai sekarang, saya belum menerima penjelasan dari pihak rumah sakit perihal kasus adik saya itu,'' kata Sulistiowati dengan nada kesal, kepada Media.

Menurut Sulistiowati, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang menewaskan adiknya tersebut. Pihak RS dinilainya tidak memberi tindakan benar ketika menghadapi kasus persalinan adiknya.

Ia menceritakan, peristiwa nahas yang merenggut nyawa korban, terjadi ketika Mina Hayati hendak melahirkan di tempat praktik bidan di Kecamatan Kamal. Karena posisi bayi sungsang (kepala di atas), bidan merujuknya ke RSUD Bangkalan. Di RS tersebut diduga kepala bayi copot karena badannya ditarik paksa saat persalinan.

Melihat kondisi Mina terus melemah, ia pun dirujuk ke RSUD dr Soetomo, Surabaya, untuk dioperasi. Namun malang, si ibu pun pergi menyusul bayinya ketika tim dokter mengeluarkan kepala bayi dari rahimnya.

''Saya ingin tanya sama Bapak, apakah ada kasus melahirkan seperti saudara saya. Kemungkinan, bayi itu ditarik secara paksa," kata Sulistiowati, sambil mencucurkan air mata.

Ketika dimintai konfirmasi wartawan, Direktur RSUD Bangkalan dr Heru Ariyadi belum bersedia memberi penjelasan detail mengenai kejadian tersebut. Heru cuma menjelaskan, saat dirujuk ke RSUD Bangkalan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikeluarkan terputus itu sudah meninggal ketika masih di rahim ibunya.

Mengenai mengapa tidak segera diambil tindakan operasi, Heru enggan menjelaskan. "Maaf, saya tidak bisa memberi keterangan detail sebelum membahas masalah ini bersama dokter yang menangani. Mungkin, hari Selasa (18/5) akan kita bahas," kilah Heru.

Sementara itu, spesialis obstetri dan ginekologi dr Taufik Jamaan dari Klinik Fertilitas Morula RS Bunda, Jakarta, mengatakan, kasus pengeluaran bayi secara paksa memang dikenal dalam dunia kedokteran, yaitu disebut embriotomi.

Embriotomi, kata Taufik, dilaksanakan kalau persalinan normal tidak bisa dilakukan. Tujuannya untuk menyelamatkan jiwa ibu, karena kalau bayi tidak cepat-cepat dikeluarkan, bisa membahayakan nyawa si ibu. ''Itu pun biasanya dilakukan di RS yang fasilitasnya tidak memadai,'' katanya. Taufik juga menambahkan embriotomi dilakukan jika bayi yang dikandung sudah meninggal di rahim, dan struktur tubuhnya sudah tidak utuh serta rapuh. ''Saya sebenarnya tidak bisa menjawab secara detail kasus terlepasnya kepala bayi di RS Bangkalan. Saya harus mengetahui betul bagaimana sebenarnya proses itu terjadi,'' katanya.(AR/Drd/V-1


 


Kirim email ke