Mbak,

Kalo di Kab. Klaten. Ada peraturan resmi dari Pemda kalo perusahaan harus ngasi karyawannya THR minim 1 kali gaji.
Kalo UU Pemerintahnya kayaknya ada, soalnya UU perusahaanku mengacunya UU Pemerintah.


Sorry ya kalo gak bantu

Salam,
DINA di Klaten-Jateng

On Wed, 10 Nov 2004 08:33:55 +0700
 "Caecilia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
sori OOT teman saya titip pertanyaan apakah diantara netters ada yg tahu ttg peraturan THR dari pemerintah . apakah di UU ketenagakerjaan yg baru ada?

Best Regards.....DINA =========================================================================================== "Dapatkan hadiah utama sebuah sepeda motor, dengan mengikuti Netkuis Ramadhan TELKOM Jakarta di http://netkuis1.plasa.com/jakarta/ramadhan"; ===========================================================================================

---------------------------------------------------------------------

DUKUNG situs Balita-Anda.Com sebagai Situs Terbaik Wanita & Anak 2004-2005 versi Majalah Komputer Aktif, dengan ketik: POLL ST WAN 2
ke nomor 8811, selama 16 Okt sd. 30 Nov. 2004.
Raih sebuah ponsel SonyEricsson K500i, dua buah ponsel Nokia 3100 dan 10 paket merchandise komputerakt!f bagi para peserta polling yang beruntung. Satu nomor ponsel hanya berhak memberikan satu suara dukungan untuk tiap kategorinya. Polling ini berlaku untuk pelanggan Telkomsel, Indosat maupun Excelcom dengan tarif Rp 1.500.


---------------------------------------------------------------------
Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
Info balita, http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Kirim email ke