Rekans,

Maafkan saya, saya sedang berduka, tapi juga marah dengan segelintir orang di 
bawah ini,
Lebih-lebih, karena mereka berasal dari daerah yang sama dengan saya,
Artinya juga, mereka adalah wakil2 saya...

Tentu saja, bukan orang yang saya pilih dan tidak pernah saya pilih.....

Di tengah-tengah hiruk pikuk ketakutan, jerit tangis kepedihan.....
Masih ada jeritan seperti ini...????????????????????
Dimana hati nuranimu wahai manusia yang ber pangkat Wakil Rakyat.....
Kalau sekarang hutangmu banyak, siapa juga yang suruh kamu ikut kampanye..??
Kenapa bukan kamu aja yang kemaren di terjang ombak....
Daripada rakyat jelata yang hidupnya sudah susah....
Menunggu kail dan jalanya di samperin ikan, ternyata bencana yang 
menghampiri....

Ya Allahhh.........berilah petunjuk-Mu...

La kawllawa kuwatta illah bilahil alliyill adzim....

Salam,
Papanya Nicko, Jeddah KSA
www.geocities.com/nickoandrean/nicko.html 



Selasa, 28 Desember 2004

Anggota DPRD Protes Gaji 

Laporan : c21 

TANGERANG --Gaji anggota dewan sekarang Rp 4,5 juta. Sedangkan gaji anggota 
dewan periode sebelumnya bisa mencapai Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. Sebanyak 
20 anggota DPRD Kabupaten Tangerang melakukan protes terhadap Peraturan 
Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan dan Protokoler 
Anggota Dewan, Senin (27/12). Mereka menilai PP tersebut mengurangi 
pendapatannya sebagai anggota dewan.

Protes diungkapkan dengan cara naik ojek bersama-sama menuju gedung serba guna 
(GSG) Kabupaten Tangerang saat acara peringatan HUT ke-62 Kabupaten Tangerang. 
Sekitar 20 anggota DPRD lengkap dengan pakaian jas dan dasi berkumpul bersama 
40 tukang ojek. Tukang ojek tersebut mengaku dibayar Rp 50 ribu untuk 
memeriahkan aksi itu.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Dedy, mengatakan aksi ini menurut 
rencana akan diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Saat itu mereka 
masih menunggu anggota DPRD yang lain. "Kami tadi berjanji berkumpul di 
bundaran ini, mungkin ada yang berkumpul di bundaran satu lagi," katanya. Para 
anggota dewan itu mencegat mobil yang lewat agar tidak ada anggota DPRD yang 
lolos. Namun aksi itu akhirnya hanya diikuti kurang dari setengah anggota DPRD.

Menurut Dedy, PP No 24 itu berakibat pendapatan anggota dewan jauh lebih kecil 
daripada periode sebelumnya. Gaji anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekarang 
sekitar Rp 4,5 juta, belum termasuk tunjangan perumahan yang sampai saat ini 
belum diberikan. Gaji ini hanya sepertiga dari gaji anggota dewan periode 
sebelumnya yang bisa mencapai Rp 12 juta hingga Rp 15 juta. Dalam PP No 24, 
anggota dewan juga tidak lagi mendapat pinjaman mobil dinas kecuali ketua DPRD.

Menurut Dedy, aksi naik ojek hari itu merupakan bentuk keprihatinan mereka atas 
peraturan dalam PP 24 tersebut. "Aksi ini merupakan bahasa tubuh bahwa kami 
tidak menyetujui PP tersebut. Kami tidak menentang PP itu, namun mohon agar 
ditinjau kembali," tuturnya.

Dedy mengaku, sekarang sudah tak bisa lagi menggaji sopir, bahkan ada mobilnya 
baru kredit sudah disita karena tak kuat bayar. "Tunjangan kesehatan saja cuma 
Rp 40 ribu sebulan, bagaimana kalau kami sakit?" tambahnya. Bahkan menurutnya 
banyak anggota dewan yang telah menggadaikan SK Pengangkatan sebagai anggota 
dewan untuk mendapatkan pinjaman di Bank Jabar.

Dalam PP tersebut, kata Dedy, telah tertutup sama sekali celah untuk menambah 
pendapatan bagi anggota dewan. "Di APBD sudah tidak ada lagi anggaran untuk 
anggota dewan," kata Dedy. "Ada kesenjangan dengan anggota eksekutif," 
tambahnya. Para kepala dinas, kata Dedy, sudah bisa mempunyai mobil.

Kecilnya gaji anggota dewan, menurut Dedy, mengakibatkan dia tak mampu lagi 
menyediakan dana pembinaan untuk konstituen dan pengurus partai di tingkat 
desa. "Saat ini pengurus partai di desa mengancam akan mundur," kata Dedy. 
Padahal, lanjutnya, saat kampanye dulu mereka yang menjagokan dirinya menjadi 
anggota dewan dengan segudang harapan untuk perbaikan nasib.

Dedy sendiri sampai saat ini masih mempunyai hutang Rp 800 juta di Bank 
Muamalat untuk biaya kampanye pemilu kemarin. Dengan menjadi anggota dewan dia 
berharap bisa mencicil setiap bulan. Namun dengan gaji sebesar itu lima bulan 
ini dia tidak membayar cicilan bank sehingga rumahnya terancam disita akhir 
bulan ini. Namun tidak semua anggota DPRD dengan aksi itu. Fraksi PKS telah 
menyatakan akan mengikuti PP 24 apa adanya. "Kita tidak akan memodifikasi 
aturan itu. PKS akan mengikuti PP 24 sesuai apa yang tertulis," kata Anugrah, 
ketua Fraksi PKS Kabupaten Tangerang. Menurutnya, perubahan PP 24 tersebut akan 
membahayakan posisi anggota dewan itu sendiri.

Hal senada disampaikan Daka Udin, dari fraksi PPP. "Dulu saya berjuang dengan 
biaya sendiri, sekarang berjuang ada yang membiayai," kata Daka yang mantan 
guru tersebut. Daka mengaku puas dengan posisi dan gajinya sekarang. "Sekarang 
jauh lebih baik daripada yang dulu," tambah Daka yang sudah mampu membeli mobil 
dari gaji gurunya.

Kirim email ke