Rekans, Maafkan saya, saya sedang berduka, tapi juga marah dengan segelintir orang di bawah ini, Lebih-lebih, karena mereka berasal dari daerah yang sama dengan saya, Artinya juga, mereka adalah wakil2 saya...
Tentu saja, bukan orang yang saya pilih dan tidak pernah saya pilih..... Di tengah-tengah hiruk pikuk ketakutan, jerit tangis kepedihan..... Masih ada jeritan seperti ini...???????????????????? Dimana hati nuranimu wahai manusia yang ber pangkat Wakil Rakyat..... Kalau sekarang hutangmu banyak, siapa juga yang suruh kamu ikut kampanye..?? Kenapa bukan kamu aja yang kemaren di terjang ombak.... Daripada rakyat jelata yang hidupnya sudah susah.... Menunggu kail dan jalanya di samperin ikan, ternyata bencana yang menghampiri.... Ya Allahhh.........berilah petunjuk-Mu... La kawllawa kuwatta illah bilahil alliyill adzim.... Salam, Papanya Nicko, Jeddah KSA www.geocities.com/nickoandrean/nicko.html Selasa, 28 Desember 2004 Anggota DPRD Protes Gaji Laporan : c21 TANGERANG --Gaji anggota dewan sekarang Rp 4,5 juta. Sedangkan gaji anggota dewan periode sebelumnya bisa mencapai Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Tangerang melakukan protes terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan dan Protokoler Anggota Dewan, Senin (27/12). Mereka menilai PP tersebut mengurangi pendapatannya sebagai anggota dewan. Protes diungkapkan dengan cara naik ojek bersama-sama menuju gedung serba guna (GSG) Kabupaten Tangerang saat acara peringatan HUT ke-62 Kabupaten Tangerang. Sekitar 20 anggota DPRD lengkap dengan pakaian jas dan dasi berkumpul bersama 40 tukang ojek. Tukang ojek tersebut mengaku dibayar Rp 50 ribu untuk memeriahkan aksi itu. Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Dedy, mengatakan aksi ini menurut rencana akan diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Saat itu mereka masih menunggu anggota DPRD yang lain. "Kami tadi berjanji berkumpul di bundaran ini, mungkin ada yang berkumpul di bundaran satu lagi," katanya. Para anggota dewan itu mencegat mobil yang lewat agar tidak ada anggota DPRD yang lolos. Namun aksi itu akhirnya hanya diikuti kurang dari setengah anggota DPRD. Menurut Dedy, PP No 24 itu berakibat pendapatan anggota dewan jauh lebih kecil daripada periode sebelumnya. Gaji anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekarang sekitar Rp 4,5 juta, belum termasuk tunjangan perumahan yang sampai saat ini belum diberikan. Gaji ini hanya sepertiga dari gaji anggota dewan periode sebelumnya yang bisa mencapai Rp 12 juta hingga Rp 15 juta. Dalam PP No 24, anggota dewan juga tidak lagi mendapat pinjaman mobil dinas kecuali ketua DPRD. Menurut Dedy, aksi naik ojek hari itu merupakan bentuk keprihatinan mereka atas peraturan dalam PP 24 tersebut. "Aksi ini merupakan bahasa tubuh bahwa kami tidak menyetujui PP tersebut. Kami tidak menentang PP itu, namun mohon agar ditinjau kembali," tuturnya. Dedy mengaku, sekarang sudah tak bisa lagi menggaji sopir, bahkan ada mobilnya baru kredit sudah disita karena tak kuat bayar. "Tunjangan kesehatan saja cuma Rp 40 ribu sebulan, bagaimana kalau kami sakit?" tambahnya. Bahkan menurutnya banyak anggota dewan yang telah menggadaikan SK Pengangkatan sebagai anggota dewan untuk mendapatkan pinjaman di Bank Jabar. Dalam PP tersebut, kata Dedy, telah tertutup sama sekali celah untuk menambah pendapatan bagi anggota dewan. "Di APBD sudah tidak ada lagi anggaran untuk anggota dewan," kata Dedy. "Ada kesenjangan dengan anggota eksekutif," tambahnya. Para kepala dinas, kata Dedy, sudah bisa mempunyai mobil. Kecilnya gaji anggota dewan, menurut Dedy, mengakibatkan dia tak mampu lagi menyediakan dana pembinaan untuk konstituen dan pengurus partai di tingkat desa. "Saat ini pengurus partai di desa mengancam akan mundur," kata Dedy. Padahal, lanjutnya, saat kampanye dulu mereka yang menjagokan dirinya menjadi anggota dewan dengan segudang harapan untuk perbaikan nasib. Dedy sendiri sampai saat ini masih mempunyai hutang Rp 800 juta di Bank Muamalat untuk biaya kampanye pemilu kemarin. Dengan menjadi anggota dewan dia berharap bisa mencicil setiap bulan. Namun dengan gaji sebesar itu lima bulan ini dia tidak membayar cicilan bank sehingga rumahnya terancam disita akhir bulan ini. Namun tidak semua anggota DPRD dengan aksi itu. Fraksi PKS telah menyatakan akan mengikuti PP 24 apa adanya. "Kita tidak akan memodifikasi aturan itu. PKS akan mengikuti PP 24 sesuai apa yang tertulis," kata Anugrah, ketua Fraksi PKS Kabupaten Tangerang. Menurutnya, perubahan PP 24 tersebut akan membahayakan posisi anggota dewan itu sendiri. Hal senada disampaikan Daka Udin, dari fraksi PPP. "Dulu saya berjuang dengan biaya sendiri, sekarang berjuang ada yang membiayai," kata Daka yang mantan guru tersebut. Daka mengaku puas dengan posisi dan gajinya sekarang. "Sekarang jauh lebih baik daripada yang dulu," tambah Daka yang sudah mampu membeli mobil dari gaji gurunya.