SEBELAS SPBU TERBUKTI LAKUKAN KECURANGAN TAKARAN LITER Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta dan sekitarnya terbukti melakukan kecurangan dalam takaran liternya karena jauh diatas batas toleransi yang diperkenankan pihak pusat Pertamina, sehingga SPBU tersebut untuk sementara mendapat hukuman atau pasoknya di hentikan.
"Ke sebelas SBPU tersebut sangat merugikan konsumen, sehingga Pertamina akan menghukum dengan tidak mengirim pasokan selama dua minggu sampai satu bulan," kata General manager PT Pertamina UNit pemasaran III Chandra Putra Kelana , di Jakarta, Kamis. Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pertamina, BIN, dan pihak Metrologi Departemen Perdagangan, sebanyak 11 SPBU dari sekitar 30 SPBU yang disidak telah secara terang-terangan terbukti melakukan kecurangan. Dari hasil sidak tersebut takaran literannya di atas batas toleransi, yakni rata-rata 200 mililiter sampai 400 mililiter. Sementara batas toleransi hanya 50 mililiter. Jadi SPBU tersebut sangat merugikan konsumen. Dari 11 SPBU itu di antaranya yang berlokasi di Jl. Boulevard Timur atas nama H. Zaelani Zein, SPBU di Jl Cakung Cilincing atas nama Setiyaji Wijaya, SPBU Bukit Sentul Bogor atas nama PT Artha Sena, SPBU Jl. Anyer Serang atas nama PT Anugrah P, SPBU Kawidatan Cikupa atas nama Ny H Purnah. Selanjutnya SPBU JL. Raja Cipondoh atas nama Ali Hamidi, SPBU JL. Raya Hankam Pondok Gede atas nama HE Kusnaedi, SPBU JL. Raya Rengasdengklok atas nama Ny Khodijah, SPBU Kebun Polot Purwakarta atas nama Ny. Fatimah, SPBU JL Raya Kerawang atas nama Suharti, SPBU Jl. Raya Cibogo Puncak atas nama K. Mustopo, dan SPBU Jl. Raya Pekayon atas nama H. Abubakar. Kesebelas SBPU tersebut, kata Chandra, mulai hari ini sudah tidak dipasok BBM lagi. Sedangkan dua hari sebelumnya tim juga berhasil menemukan dua SPBU yang melakukan kecurangan serupa yang salah satunya dimiliki anak mantan Presiden Megawati, Puan Maharani. Kedua SPBU tersebut juga telah dihentikan pasokannya. Ketika ditanya apakah SPBU tersebut bisa mendapat pasokan lagi, menurutnya, tergantung hasil uji tera dari pihak Metrologi apakah sudah layak atau sesuai ketentuan yang berlaku. "SPBU sudah tidak kita pasok lagi dan sepanjang belum ada uji kelayakan dari pihak metrologi tidak akan dipasok BBM," katanya. Berdasarkan data sepanjang 2004 sampai saat ini ada 51 SPBU yang mendapat hukuman dari Pertamina yang lamanya dua minggu sampai dua bulan yang pada umumnya pelanggaran dalam takaran liternya.(*) http://www.antara.co.id/seenws/?id=6031