dari milis yg lain....baca surat pembaca di bawah...

Kepada
Yth. Redaksi ASTAGA.COM

Dengan hormat,
Berkaitan dengan kejadian sangat menjijikan yang saya alami saya saat
makan malam di Restoran anda, HOKA-HOKA BENTO Menteng,  Jum'at 8 Juli 2005,
Pkl.20.50 Wib tersebut. Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap        :  Wirawan
No. Telp            :  0856 9011172
NIP                 :  01633
Pekerjaan/Jabatan   :  Promo Off Air, Graphic Design Section Head
                     PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
                     Gd. Sentra Mulia Lt.15
                     Jl. H.R  Rasuna Said, Kav.X6 No.8
                     
Jakarta Selatan
                     Telp.(62 21) 522 2086, Fax (62 21) 527 7104

Mengirimkan  Surat  Pembaca  (terlampir), dan jika dibutuhkan untuk bahasan
artikel,  misalnya,  saya  lampirkan  pula  kronologis  kejadian yang lebih
detail. Proses ini sudah masuk ke YLKI (via telpon sejak Senin 11 Juli '05,
Via  email  dikirim 13 Juli '05, dan pengisian form keluhan YLKI tertanggal
20  Juli  '5  terlampir) Surat Komplain juga sudah saya kirimkan ke PT. Eka
Boga  Inti (pengelola Hokben), namun hingga Surat Pembaca ini dikirim tidak
ada tanggapan yang responsif dan responsable.

Malah  kemudian,  yang  datang  
surat  panggilan  polisi  yang menuduh saya
sebagai terdakwa penganiayaan. Padahal sebelumnya, saya menolak tawaran via
telepon  mereka  untuk  jalan  'damai'  dan  'kekeluargaan'.  Karena  dalam
tuntutan  
surat  saya  ke  pihak  Hoka-hoka  Bento  adalah  pemuatan  Surat
Permintaan Maaf di berbagai media atas peristiwa yang terjadi menimpa saya.
(
Surat Terlampir).

Mudah-mudahan  peristiwa  ini  dapat  menjadi  hikmah positif bagi consumen
indonesia  pada umumnya, dan diri saya pada khususnya. Dan atas pemuatannya
di  Surat  Pembaca  (terlampir  dihalaman  selanjutnya) saya ucapkan tarima
kasih.



Hormat Saya,



Jakarta, 20 Juli 2005



Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
___________



                        Isi Surat Pembaca



 TRAGEDI HOKA-HOKA BENTO: Setelah Nasi bercampur kotoran Tikus di mangkuk
                   saya, malah dilaporkan sebagai Terdakwa Penganiayaan!.

Jum'at malam, 8 Juli 2005, pkl.20.00 Wib, Sepulang kerja diperkantoran
sekitar Kuningan  saya mengajak rekan kerja saya makan di Hoka-Hoka Bento
disekitar kawasan Menteng.

Saya memesan Paket Spesial 1 terdiri atas ; Chicken Teriyaki dan ayam yang
dibalut tepung serta Udang, teh Botol, dan Ogura (es kacang merah).
Sedangkan teman saya memesan paket lain.Dan kami mulai membuka nasi yang
tertutup rapat diwadah melamin warna hitam yang tampak bersih. Kami duduk
dekat kasir, laptop, tas dan kamera digital saya letakkan dibangku sebelah
saya.

Saat makan, tiba-tiba saya menggigit benda berwarna hitam yang saya kira
adalah 'beras ketan' yang bercampur dengan nasi putih. Namun ketika sumpit
saya mengangkat lagi 'benda hitam' tsb, saya mulai mengambilnya dengan jari
tangan saya, saya pencet dan saya buang kelantai (karena saya kira nasi
atau beras ketan yang ikutan 'termasak' dan benda inilah yang saya jadikan
bukti kemudian ) ....

Namun ketika saya mengangkat lagi undukan nasi dengan sumpit, terdapat
'banyak bulir-bulir hitam' menempel, saya mulai heran dan jijik. Lalu saya
hampiri Kasir (bernama Yati) yang saat itu sedang melayani satu pembeli.
Saya tanya menanyakan benda hitam yang bercampur dengan nasi tersebut, dia
melihat sebentar lalu membawa masuk kedalam ruang dalam. Saya kembali ke
meja makan, meneruskan makan tanpa nasi

Sekian lama tak ada satupun yang keluar menjelaskan benda apa yang ada di
nasi saya, dan saya masih tidak curiga dan berfikiran positif, kok lama
sekali makanan saya tidak di kembalikan. Lalu saya tanyakan kembali ke
Kasir yang lama tidak keluar ruangan. Namun jawaban mereka sungguh
mengecewakan, nasi pesanan saya sudah dibuang dan mangkuknya sudah dicuci!

Saya kecewa dan marah, apalagi sang supervisor(Bp.Murjoko) juga mengetahui
adanya kotoran tersebut, namun tidak berupaya menjelaskan dengan baik,
malah membuang barang bukti yang sedang ditanyakan konsumen. Emosi saya
makin meninggi, apalagi saat kejadian tersebut ia tahu namun tidak memiliki
sikap professional  yang responsive dan responsible.

Karena tidak ada penjelasan yang setidaknya dapat menurunkan amarah saya
saat itu, akhirnya ia membuat
surat pernyataan tentang adanya kotoran di
nasi pesanan saya, setelah saya menemukan bukti lain berupa 'tahi tikus
butiran hitam' (foto terlampir) yang sempat saya buang dilantai dengan
tissue, saya memotret benda tersebut, juga situasi restoran.

Makin mengecewakan ternyata tanda tangannya tidak sama dengan KTP dan SIM,
saya marah dan menendang krat yang berisi botol kosong, juga mendorong sang
supervisor yang justru mempersoalkan botol pecah yang saya tendang.
Pertanyaan yang membuat saya amat marah tidak dijawab, malah mempersoalkan
masalah lain!.

Akhirnya saya memutuskan akan melapor ke kepolisian, namun ketika diluar
jalan ada pihak lain (yang mereka sebut penjaga yang biasa mangkal didepan
restoran mereka) saya keberatan karena saya tidak menghendaki pihak lain
selain HOKBEN dan saya yang mendatangi kantor polisi.

Saya pulang dan mencoba menenangkan diri malam itu, agar kemarahan akibat
perlakuan tersebut tidak memuncak. Adanya kotoran tikus di nasi pesanan
konsumen amatlah menjijikan! Akhirnya saya memutuskan melaporkan ke YLKI
hari Senin 11 Juli '05, dan mengikuti tahapan prosedural yang berlaku. Juga
mengirimkan
surat keluhan ke pengelola PT. Eka Boga Inti, dengan bukti yang
saya miliki, yang hingga
surat ini dikirim belum memberikan respon yang
bertanggung jawab.Malah berujung Surat Pemanggilan pihak kepolisian dengan
tuduhan sebagai Tersangka Penganiayaan (baca bagian bawah...)

Adapun tiga orang (Store Manager, Area Manager dan Saksi) sebagai utusan
Hokben yang datang Senin, 11 Juli '05,  justru menanyakan mengapa saya
membawa kamera saat itu, sejujurnya saya sampaikan bahwa saya adalah
karyawan antv (saya bukan orang iseng yang menggunakan masalah sensitive
dan serius ini untuk hal yang cuma membuang waktu) yang bertugas membuat
iklan cetak program yang ditayangkan. Dan tugas saya memotret selebritis
untuk materi iklan tersebut, justru baru kali ini saya memotret kotoran
tikus di makanan yang saya pesan! Pertanyaan yang naïf disaat teknologi
ponsel saja saat ini sudah pula dilengkapi kamera!. Artinya, mereka selalu
berkelit membelokan masalah utama dan mengangkat masalah lain, tanpa
melihat dari sudut perspektif sebab akibat. Jika kredo Hokben seperti itu,
tidak heran jika masalah konsumen bukan utama dalam orientasi kepuasan

pelanggan!.

Berita mengagetkan muncul saat Selasa 19 Juli 2005, berupa panggilan dari
pihak Kepolisian Resort Menteng yang menuduh saya sebagai Tersangka kasus
penganiayaan Murjoko!, supervisor Hoka-Hoka Bento yang bertugas malam itu.
Seperti inikah HOKBEN memperlakukan dan menanggapi keluhan consumen?,
mengalihkan masalah utama dan mencari-cari masalah lain sebagai bentuk
represif agar saya terpaling ke hal lain? apalagi sebelumnya saya menolak
'berunding damai dan kekeluargaan' yang ditawarkan oleh Store Manager (Bp.
Zaky), justru yang muncul kemudian adalah tuduhan saya menjadi TERDAKWA
PENGANIAYAAN! (
surat panggilan kepolisian terlampir).

Ironis,  konsumen yang sedang mengguggat hak-haknya melalui jalur
prosedural yang disarankan YLKI, justru dipelintir dengan memutar balikan
fakta yang ada! Saya kerja dan berhubungan dengan banyak media, tapi saya
masih mencoba melihat segala persoalan dengan lebih sabar, tidak
menggunakan publisitas untuk menghadapi masalah sensitif ini, karena pihak
HOKBEN sudah kelewat batas, saya akan mengajukan berbagai jalur hukum yang
lebih intens untuk meminta pertanggung jawaban anda!  ...



Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
Note : Photo dok lain akan dikirim jika dibutuhkan.Saya bersedia di
wawancara jika dibutuhkan informas


Start your day with Yahoo! - make it your home page


SPONSORED LINKS

Hard rock Radio broadcasting Two way radio
Xm radio Radio weather




YAHOO! GROUPS LINKS

This email is confidential. If you are not the addressee tell the sender 
immediately and destroy this email without using, sending or storing it. Emails 
are not secure and may suffer errors, viruses, delay, interception and 
amendment. Standard Chartered PLC and subsidiaries ("SCGroup") do not accept 
liability for damage caused by this email and may monitor email traffic.

This email is confidential. If you are not the addressee tell the sender 
immediately and destroy this email without using, sending or storing it. Emails 
are not secure and may suffer errors, viruses, delay, interception and 
amendment. Standard Chartered PLC and subsidiaries ("SCGroup") do not accept 
liability for damage caused by this email and may monitor email traffic.

AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke