Di masyarakat kita masih banyak anggapan yang mengatakan bahwa pembantu
adalah "babu kita" sehingga sang tuan dapat sekehendak hati memerintah PRT
...
Dan hanya sedikit anggapan mengatakan bahwa PRT adalah mitra sejajar kita,
karena sebagai manusia hanya statuslah yang membedakan antara "pembantu dan
yang dibantu" 

Dan didepan sang khalik hanya iman dan taqwalah sebagai pembeda ......... 
semoga kita dapat mengambil pelajaran atas tragedi diatas sehingga dapat
lebih "nguwongke" sesama ..... Amiin !!



-----Original Message-----
From: Yenni Afrianti [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: 22 Februari 2001 8:31
To: '[EMAIL PROTECTED]'
Subject: [balita-anda] OOT : (FW: SUNARSIH OH SUNARSIH........KORBAN
KEBIADABAN SANG TU AN)
Importance: High



> ----------
> From:         Muhammad Djamzury
> Sent:         Wednesday, February 21, 2001 5:17 PM
> To:   Riocahyo; Yayuk Sriwahyuningsih; Megah Amalliyah; Novida Amalia K;
> Yenni Afrianti; Evi Firayanti; Magmasattwati; Ina Roswati
> Subject:      FW: SUNARSIH OH SUNARSIH........KORBAN KEBIADABAN SANG TUAN
> Importance:   High
> 
> 
> 
> Selasa, 20 Februari 2001
> 'Rabu Kelabu' bagi Sunarsih
> 
> Gadis itu bernama Sunarsih, usianya baru 14 tahun dan hanya lulusan
> sekolah dasar (SD). Gagal melanjutkan ke SLTP karena biaya, ia lantas
> memutuskan mencari pekerjaan. Delapan bulan lalu, Juni 2000, ia
> meninggalkan kampung halamannya, Desa Genuaan, Kecamatan Grati, Kabupatan
> Sidoarjo, Jatim, menuju Surabaya.
> 
> Lewat Ny Mien, seorang calo PRT, Sunarsih diterima bekerja sebagai
> pembantu di rumah Agus Lolo (36), di kawasan Margorejo Indah, sebuah
> kawasan perumahan elite di jantung kota Surabaya. Hatinya langsung
> berbunga-bunga begitu memasuki rumah megah berlantai tiga milik sang
> majikan. Mimpi hidup enak dan bergaji besar terbayang di pelupuk matanya.
> 
> Namun, mimpi indah tersebut rupanya jauh dari kenyataan. Yang didapatnya
> malah penderitaan. Sebab, Ny Ita -- istri Agus Lolo -- ternyata wanita
> pemberang. Dan, Sunarsih-lah yang menjadi sasaran keberangannya. Tidak
> hanya dibentak, tapi juga sering dipukuli dan dianiaya. Bahkan, ia sering
> tidak diberi makan hanya karena kesalahan kecil.
> 
> Gaji Rp 150 ribu per bulan yang dijanjikan pun tak kunjung diberikan,
> kendati sudah delapan bulan ia bekerja. "Bila Sunarsih mencoba menanyakan
> gajinya dan mengutarakan keinginannya untuk pulang, malah dipukul dan
> ditampar mukanya oleh Ny Ita. Ini dialaminya ketika ia hendak minta izin
> pulang kampung Hari Raya Idul Fitri yang lalu," kata Wartin (15), PRT di
> rumah yang sama.
> 
> Penderitaan panjang itu pun berujung tragedi. Rabu (13/2) lalu, sekitar
> pukul 09.00 WIB, Sunarsih disiksa majikannya hingga tewas hanya gara-gara
> buah rambutan. Ketika itu, Ny Ita merasa kehilangan enam buah rambutan
> yang ditaruh di almari esnya. Ia langsung menuduh Sunarsih mengambilnya.
> Padahal, di rumah mewah itu ada tiga PRT lain, yakni Wartin (15), Mariatin
> (16), dan Partun (14), serta seorang baby sister, Ponimah (22).
> 
> Maka, datanglah 'Rabu kelabu' bagi gadis lugu itu. Sang majikan
> benar-benar murka, karena Sunarsih menolak tuduhan itu. Ia dihajar
> habis-habisan oleh Ny Ita. Gadis kurus karena kurang makan itu dipukuli
> dengan pipa air hingga seluruh tubuhnya memar dan penuh luka. "Sunarsih
> merintih kesakitan. Ia mengiba dan minta ampun, tapi malah digerujuk air
> cucian hingga basah kuyup," cerita Wartin.
> 
> Aksi penyiksaan tidak cukup sampai di situ. Ia juga dipaksa oleh sang
> majikan untuk memakan kotorannya sendiri. Kemudian, kedua kaki dan
> tangannya diikat kuat dengan tali plastik. Setelah itu, Ny Ita dengan
> meminta bantuan PRT yang lain, mengangkat tubuh Sunarsih ke sebuah kamar
> di lantai II. Pintu kamar lantas dikunci rapat-rapat dari luar, tanpa
> diberi makan dan minum.
> 
> PRT lain yang melihat kejadian itu mengaku tidak berani menolong. "Saya
> memang tak berani menolong Sunarsih. Kalau menolong, saya juga bisa kena
> sasaran, karena Ny Ita orangnya ringan tangan. Salah sedikit dalam bekerja
> saja kami ditampar," kata Partun saat diperiksa petugas Polresta Surabaya
> Selatan.
> 
> Setelah dikurung seharian, sekitar pukul 16.00 WIB, Ny Ita membuka kamar
> tempat mengurung Sunarsih. Ia kaget mendapati pembantunya itu tergolek di
> atas lantai. Ny Ita menendang kaki Sunarsih beberapa kali, tapi tidak
> bergerak. Hati Ny Ita jadi kecut juga. Ia memanggil para pembantu lainnya
> untuk melihat Sunarsih. "Sunarsih mati," kata para PRT itu kepada Ny Ita.
> Mendapat laporan itu Ny Ita tampak ketakutan dan melihatnya sendiri.
> Benar. Sunarsih tewas.
> 
> Ny Ita pun berusaha menyusun alibi. Dia meminta kepada ketiga PRT-nya
> untuk tidak melaporkan kejadian sesunguhnya kepada polisi. Ny Ita
> mengancam akan memecat dan tidak memberi gaji bila ada PRT-nya yang berani
> melapor. Bila ada petugas datang, semua PRT di rumahnya disuruh mengatakan
> Sunarsih tewas karena jatuh dari lantai II.
> 
> Di bawah tekanan sang majikan, ketiga PRT hanya mengaku mengangguk setuju.
> Kemudian, Ny Ita dan suaminya membawa jenazah korban ke RSUD dr Soetomo
> Surabaya. Pasutri keturunan Tionghoa ini juga melaporkan kejadian tersebut
> kepada petugas Polsekta Wonocolo, Surabaya. Dalam laporannya, pasutri ini
> menyebutkan bahwa PRT-nya bernama Sunarsih meninggal karena terjatuh dari
> lantai II rumahnya.
> 
> Tapi, polisi tidak begitu saja percaya pada laporan pasangan Ny Ita. Dan,
> berdasar penyelidikan di TKP, polisi menemukan banyak kejanggalan. Hasil
> visum et repertum dari rumah sakit pun menyebutkan bahwa korban meninggal
> bukan akibat terjatuh. Tetapi, luka di sekujur tubuh korban itu akibat
> penganiayaan. Di celana korban ditemukan kotoran. Bahkan, dalam
> tenggorokan korban juga terdapat kotoran. "Kematian Sunarsih bukan akibat
> terjatuh. Tetapi didahului penganiayaan yang berat," kata petugas di RSUD
> dr Soetomo.
> 
> Mendapat hasil visum itu, petugas Polsekta Wonocolo malam itu juga
> langsung menangkap dan memeriksa pasutri Ny Ita dan Lolo. Kepada petugas,
> Ny Ita pada awal pemeriksaan tetap bersikukuh bahwa kematian pembantunya
> itu akibat terjatuh dari lantai II. Namun, akhirnya Ny Ita mengakui telah
> melakukan penganiayaan hingga pembantunya meninggal.
> Dalam kasus ini petugas menganggap Ny Ita sebagai pelaku utama. Tersangka
> telah melanggar Pasal 351 (penganiayaan), Pasal 170 (pengeroyokan), dan
> Pasal 304 (membiarkan orang sengsara) KUHP. Dengan Pasal 170 KUHP ini, Ny
> Ita diancam hukuman penjara 12 tahun.
> 
> Rupanya, Ny Ita tidak mau masuk ke sel tahanan Mapolsekta Wonocolo
> sendirian. Ia menyeret ketiga PRT-nya, Wartin, Mariatin, dan Partun.
> Menurutnya, ketiga pembantunya itu juga ikut membantu dirinya melakukan
> penganiayaan terhadap Sunarsih. Ketiganya kini pun harus pula meringkuk
> dalam tahanan Mapolsekta Wonocolo.
> 
> Tragedi Sunarsih ini nyaris mengundang amuk massa. Puluhan warga sekitar
> dan para abang becak, begitu mendengar kasus penganiayaan itu, berusaha
> menyatroni rumah mewah Ny Ita di kawasan Margorejo Indah. Mereka berusaha
> melempari rumah dan mengancam akan membakarnya. Namun, amuk massa itu
> urung terjadi. Polisi cepat-cepat menempatkan tiga regu Dalmas Polresta
> Surabaya Selatan. "Kalau tidak cepat mengantisipasinya, bisa terjadi amuk
> massa," kata Kapolresta Surabaya Selatan, AKBP Drs Wahyu Indra Pramugari.
> 
> Namun, itu bukan berarti Ny Ita dan Lolo sudah 'aman' menempati rumahnya
> lagi. Sebab, warga Margorejo keberatan memiliki tetangga Ny Ita. Semua
> warga Margorejo -- ditandatangani Ketua RT dan RW -- membuat surat
> pernyataan agar Ny Ita pindah dari Margorejo. "Kami tidak ingin memiliki
> tetangga orang biadab," kata mereka.
> 
> Tragedi Sunarsih juga mengundang simpati Pusat Studi Hak Asasi Manusia
> (PUSHAM) Universitas Surabaya (Ubaya) dan Ikatan Advokad Indonesia
> (Ikadin) Surabaya. Kedua lembaga ini, Sabtu (17/2) lalu, menggelar diskusi
> dan upaya pembelaan bagi Sunarsih. "Keberadaan PRT sangat dibutuhkan
> masyarakat. Tetapi, hingga saat ini belum ada undang-undang perlindungan
> bagi PRT," kata Ketua PUSHAM Ubaya, Dra Endah Triwijati MA.
> 
> Sementara itu, orang tua korban, Suri (37) dan Samiah (32), hanya bisa
> pasrah melihat kenyataan pahit yang menimpa anak gadisnya itu.
> "Mudah-mudahan majikan anak saya itu mendapat hukuman yang setimpal," kata
> Suri. Menurut Ny Suri, Sunarsih bekerja di Surabaya semata-mata ingin
> meringankan beban orang tuanya. Namun, yang didapat hanya kesengsaraan dan
> kabar duka bagi orang tuanya. sunarwoto
> 
> 
> 

>> kirim cake & bunga ke 20 kota di Indonesia? klik, http://www.indokado.com

>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


















>> kirim cake & bunga ke 20 kota di Indonesia? klik, http://www.indokado.com  
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


















Kirim email ke