Bersama Membangun Masyarakat Kekitaan

Oleh: EMIL SALIM

Jika diperas Pancasila dalam satu sila, maka republik
yang akan kita bentuk adalah Negara Gotong Royong.
Prinsip gotong royong di antara yang kaya dan yang
tidak kaya, antara Islam dan yang Kristen, antara yang
bukan Indonesia tulen dan peranakan yang menjadi
bangsa Indonesia.

Gotong royong adalah pembanting tulang bersama,
pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu
bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat
semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris
buat kepentingan bersama! Itulah gotong royong!”
Demikianlah menggelegar pidato Bung Karno dalam sidang
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia ketika mengusulkan Pancasila sebagai dasar
Negara Republik Indonesia.

Bung Karno tidak mengusulkan pembentukan negara
berdasarkan faham Kapitalisme, Komunisme, Sosialisme,
ataupun keyakinan agama tertentu. Bung Karno
mendambakan Republik Indonesia sebagai Negara Gotong
Royong. Suatu negara yang menyertakan semua pihak ”di
meja kerja dan meja makan” membangun masyarakat
kekitaan yang melibatkan semua anggota masyarakat
dalam pembangunan.

Dengan napas serupa, Bung Hatta juga tidak mengusulkan
sistem ekonomi berdasarkan faham Kapitalisme,
Komunisme, atau Sosialisme, tetapi atas dasar
”demokrasi ekonomi” di mana ”produksi dikerjakan oleh
semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah
yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Dasar
sistem ekonomi yang ingin melibatkan semua anggota
masyarakat mencerminkan semangat kekitaan.

Hasrat membangun ”masyarakat kekitaan” ini tidak
terlepas dari kondisi masyarakat pedesaan yang dominan
di masa itu. Semangat gotong royong sangat kokoh.
Pemilihan kepala desa dilakukan secara langsung oleh
penduduk desa. Keputusan pembangunan penting diambil
berdasarkan ”rembuk desa”. Tanah adat adalah milik
bersama masyarakat adat. Di Indonesia bagian timur
berlaku ketentuan Sasi, larangan mengambil hasil dari
hutan atau laut pada bulan-bulan tertentu dan dijaga
oleh ”korps kewang polisi adat”. Ketentuan Sasi ini
ditetapkan untuk menjamin keberlanjutan isi alam bagi
kepentingan bersama.

Tri Hita

Di Bali berlaku falsafah Tri Hita Karana atau tiga
sumber kesejahteraan, terdiri atas parhyangan, yaitu
hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta. Pawongan
yaitu hubungan manusia dengan sesama anggota
masyarakat, dan palemahan, hubungan manusia dengan
lingkungan alam. Keharmonisan hubungan manusia dengan
Tuhan, masyarakat dan lingkungan alam menempatkan
manusia tidak berdiri sendiri tetapi sebagai bagian
integral masyarakat kekitaan.

Dalam agama Islam, Muslimin diajarkan untuk
menempatkan diri tidak sebagai individu yang
egosentris, tetapi menjalin hubungan vertikal dengan
Allah SWT dan hubungan horizontal dengan sesama
anggota dalam masyarakat kekitaan.

Kentaralah bahwa aspirasi Bapak-Bapak Pendiri Republik
kita, Soekarno-Hatta, tidak mencerminkan keinginan
pribadi, tetapi hasrat masyarakat yang gandrung pada
semangat kekitaan.

Zaman kini telah berubah, kita sudah berada di abad
ke-21. Masih relevankah dalam masyarakat dunia
pascamodern sekarang ini membangun masyarakat
kekitaan?

Sudah 60 tahun kita merdeka. Kekayaan materi bangsa
kita sudah maju. Gedung megah banyak sudah dibangun,
kendaraan mobil sudah banyak berseliweran, berbagai
macam pabrik sudah berproduksi, hubungan
telekomunikasi telah maju pesat.

Namun, pembangunan sosial kita tertinggal. Pendidikan
anak-anak kita masih banyak telantar.
Universitas-universitas kita tidak masuk ”kelompok
seratus terbaik”. Tingkat kematian ibu waktu
melahirkan sangat tinggi. Banyak anak-anak bawah lima
tahun kekurangan gizi. Nasib orang jompo telantar.
Pengangguran masih tinggi.

Bidang lingkungan

Dan di bidang lingkungan hidup kita menderita
kerusakan yang parah. Tingkat kecepatan perusakan
hutan berlangsung dengan laju 2,8 juta hektar setahun.
Di musim hujan banjir tak terkenali. Di musim panas
sumber air kering. Asap kabut secara berkala
mengganggu negara tetangga. Pencemaran udara kota
menyesakkan dada. Lahan terdegradasi karena
dieksploitasi secara berlebihan.

Mengapa semua ini sampai terjadi? ”Pasar” berfungsi
baik mendorong kegiatan produsen dan konsumen yang
dirangsang semangat mengejar ”kepentingan diri” (self
interests) mencapai ”harga ekuilibrium” sehingga
memacu pertumbuhan ekonomi. Tetapi ”pasar” hanya
”wahana pembentuk harga” dan tidak memedulikan ”apa
dan untuk siapa” barang jasa diperdagangkan. Karena
itu, kalau membangun mal lebih menguntungkan ketimbang
membangun sekolah, maka ”harga pasar” akan memberi
isyarat ini. Jika mengusahakan rumah sakit komersial
lebih menarik ketimbang rumah sakit umum, maka ”harga
pasar” mencerminkan ini. Nilai barang dan jasa ekonomi
lebih tertangkap utuh oleh pasar ketimbang nilai-nilai
jasa sosial sehingga nilai ekonomi lebih tinggi
ketimbang nilai sosial di ”pasar.”

Begitu pula nasib lingkungan hidup yang dimiliki
publik, seperti sungai, laut, dan udara yang semua
orang bebas memanfaatkannya. Karena itu sampah dan
bahan cemar milik perorangan dibuang ke ”ruang milik
publik” dan kita bergelut dengan pencemaran sungai,
laut, dan udara. Hutan melaksanakan fungsi umum,
seperti menyerap zat cemar karbon, melepaskan oksigen
bersih, mengatur iklim agar nyaman untuk kehidupan,
menampung curah hujan menjadi mata air dan
mengendalikan banjir, menggenggam butir-butir tanah
agar tidak terkikis erosi, menyediakan ruang kehidupan
bagi semua tumbuh-tumbuhan dan hewan, yang semua ini
bermanfaat bagi manusia tanpa biaya karena ”pasar”
tidak merekam nilai jasa hutan sebagai kesatuan
ekosistem.

Tetapi sebagai satuan tersendiri, terlepas dari
hubungan ekosistem, hutan dengan izin pemerintah pada
perorangan, memberi kayu tebangan yang bernilai tinggi
di pasar. Begitu pula bahan tambang di bawah hutan,
ikan-ikan di sungai dan laut, ruang tanah yang dibuka
untuk perkebunan, industri atau real estat, semua ini
dengan ”izin pemerintah” menjadi barang ekonomi milik
perorangan dan punya harga dalam pasar.

Maka dalam ”pasar”, peranan pemerintah sangat penting
dalam memilih mana yang lebih dominan antara
”kepentingan bersama” (common interests) dalam
pembangunan sosial dan lingkungan atau ”kepentingan
diri” dalam ekonomi.

Lembaga politik

Pemerintah pada hakikatnya adalah lembaga politik.
Dengan demikian timbul pertanyaan apakah orientasi
politik pemerintah dalam pasar? Kepentingan kelompok
politik manakah ia utamakan? Dalam menjawab pertanyaan
inilah kemauan politik pemerintah membangun
”masyarakat kekitaan” menjadi relevan sehingga
penyediaan barang jasa bermuatan kepentingan
masyarakat kekitaanlah yang harus memperoleh prioritas
penanganan dalam pasar melalui alat kebijakan
Pemerintah, seperti pemberian insentif, disinsentif,
perizinan, penalti hukum, alokasi dana anggaran,
subyek perpajakan, dan sebagainya.

Sebagian besar penduduk hidup dengan pendapatan di
bawah dua dollar sehari, kondisi pendidikan dan
kesehatannya buruk, jaringan jalan kabupaten dan desa
rusak berat, fasilitas listrik, air minum, dan jamban
keluarga kurang, maka komitmen membangun masyarakat
kekitaan menuntut agar berbagai alat kebijakan
pemerintah harus dikerahkan untuk ”memenangkan”
kepentingan ”ranah publik” ini ketimbang ”ranah
privat” dan ”pembangunan sosial” disetarakan dengan
”pembangunan ekonomi”.

Begitu pula halnya dengan lingkungan hidup. Pasar
mengabaikan manfaat jasa lingkungan yang dihasilkan
oleh hutan, sungai, dan laut. Dan meremehkan dampak
kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh
pertambangan, angkutan, industri dan lebih aktif
dengan melibatkan semua kelompok yang berkepentingan,
dari pemerintah, pengusaha kelompok non-pemerintah dan
non-bisnis dari masyarakat madani.

Pola pengambilan keputusan partisipatif dalam sinergi
antara pemerintah yang berorientasi politik dan
pengusaha yang berorientasi bisnis dan masyarakat
madani selaku kelompok pengimbang menghasilkan
demokrasi yang riil dengan check dan balance,
transparasi, akuntabilitas serta supremasi hukum, dan
efisiensi ekonomi dalam membangun masyarakat kekitaan.

Masalah pembangunan kita sesungguhnya bukan
pertarungan antara berbagai mazhab ekonomi atau aliran
pembangunan. Kita memerlukan kebijakan pemerintah yang
lebih proaktif mengoreksi pasar mengutamakan
kepentingan publik ketimbang kepentingan privat
sebagai konsekuensi logis dari cita-cita Republik
Indonesia 60 tahun lalu menegakkan demokrasi ekonomi
dalam Negara Gotong-Royong membangun masyarakat
kekitaan.

Emil Salim Ketua Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat

Baktos,

Rahman, Wassenaar/NL

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke