Membangun Toleransi
Oleh Luthfi Assyaukanie
12/09/2005
Tugas umat beragama, bukan berusaha mengubah agama
orang lain untuk mengikuti agama yang dianutnya. Jika
ini yang menjadi landasannya, maka kekacauan pasti
akan timbul. Tujuan dakwah atau misi agama sangat
mulia, yakni berusaha membagi keselamatan yang
diyakini seseorang kepada orang lain.
Abu al-Husein adalah seorang sahabat Nabi asal kota
Madinah (Anshar) yang sangat taat beragama. Dia
mempunyai dua orang anak laki-laki yang bekerja
sebagai pedagang minyak.
Suatu hari, kota Madinah kedatangan rombongan pedagang
dari Syam. Mereka adalah saudagar-saudagar yang biasa
memasok barang dagangan ke Mekah dan Madinah. Para
saudagar itu beragama Kristen. Sambil berdagang,
mereka melakukan tugas misionari (dakwah) kepada
penduduk di kawasan Jazirah Arabia.
Kedua anak Abu al-Husein kerap membeli minyak dan
kebutuhan lainnya dari para pedagang itu. Dan seperti
biasanya, para pedagang itu mengkampanyekan agama
mereka kepada para pedagang di Madinah, termasuk
kepada kedua anak Abu al-Husein. Karena khawatir tidak
mendapat pasokan barang-barang dari para saudagar itu,
kedua anak tersebut akhirnya memutuskan diri masuk
Kristen. Mereka dibaptis oleh para saudagar itu,
sebelum mereka kembali ke Syam.
Mendengar kedua anaknya masuk Kristen, Abu al-Husein
sangat terpukul. Ia pun mendatangi Nabi dan mengadukan
perkara yang menimpanya itu. Lalu, turunlah ayat
terkenal la ikraha fi al-din (jangan ada paksaan
dalam beragama) (Albaqarah, 2:256).
Dalam mengomentari ayat itu, Muhammad Baqir
al-Nashiri, ahli tafsir asal Iran, menjelaskan bahwa
ada lima pendapat berkaitan dengan ayat tersebut.
Pertama, pelarangan itu hanya khusus kepada Ahlul
Kitab (Yahudi dan Kristen). Kedua, pelarangan itu
ditujukan kepada semua orang non-Islam. Ketiga,
orang-orang yang masuk Islam setelah perang tidak
merasa dipaksa, tapi mereka masuk secara sukarela.
Keempat, ayat tersebut ditujukan hanya kepada kaum
Anshar. Dan kelima, pilihan beragama bukanlah sesuatu
yang dipaksakan dari Allah, tapi ia merupakan pilihan
manusia, karena persoalan agama adalah persoalan
keyakinan individual (Mukhtashar Majma al-Bayan, hal.
169).
Saya cenderung setuju dengan pendapat kelima. Yakni,
bahwa maksud ayat la ikraha fi al-din adalah bahwa
tidak boleh ada pemaksaan kepada seseorang untuk
menentukan agamanya. Pesan ini bersifat umum (am) dan
ditujukan bukan hanya untuk kaum tertentu saja.
Mahmud bin Umar al-Zamakhsyari (w. 528) dalam kitab
tafsirnya yang terkenal, al-Kassyaf, menjelaskan ayat
di atas lewat metode tafsir-ul-quran bil-quran;
menafsirkan suatu ayat dengan ayat lainnya. Menurut
mufassir yang terkenal karena keahliannya dalam
balaghah dan sastera Arab itu, ayat la ikraha fi
al-din merupakan konsekwensi dari firman Allah yang
lain, yakni: kalau Tuhan kamu menghendaki, maka akan
berimanlah semua manusia yang ada di muka Bumi. Apakah
kalian hendak memaksa manusia agar mereka beriman?
(Yunus, 10:99).
Al-Zamaskhsyari menegaskan bahwa persoalan keimanan
adalah persoalan pilihan pribadi manusia, dan tak
boleh ada paksaan. Upaya pemaksaan untuk memilih atau
beragama bertentangan dengan sunnah Allah yang
tercakup dalam surah Yunus di atas.
Tugas umat beragama, bukan berusaha mengubah agama
orang lain untuk mengikuti agama yang dianutnya. Jika
ini yang menjadi landasannya, maka kekacauan pasti
akan timbul. Tujuan dakwah atau misi agama sangat
mulia, yakni berusaha membagi keselamatan yang
diyakini seseorang kepada orang lain.
Prinsip penghormatan Alquran terhadap keyakinan
seseorang tak hanya terbatas kepada kaum beragama
saja. Tapi, prinsip itu juga meluas kepada orang-orang
yang tidak mau beriman atau orang yang tak mau
beragama. Apakah kalian hendak memaksa manusia agar
mereka beriman? tegas Alquran. Hemat saya, yang
ditekankan di sini, bukan seseorang harus beriman atau
tidak, tapi bagaimana menjaga keseimbangan sosial
dengan saling menghormati dan menghargai.
Pemaksaan terhadap keimanan akan menimbulkan dua
dampak yang kedua-duanya buruk. Pertama, terjadi
ketegangan antara pihak yang memaksa dengan pihak yang
dipaksa. Kedua, akan muncul kemunafikan (hipokrasi).
Seseorang yang beragama karena terpaksa pastilah
menjadi orang yang tak ikhlas dan secara diam-diam
membenci agama yang dianutnya.
Islam adalah agama yang selalu menganjurkan
harmonisasi dan kerukunan. Agama ini membenci
kekerasan dan sekaligus kemunafikan. Tak ada jaminan
yang lebih jelas untuk menghindari dua hal buruk ini
kecuali ajakan Alquran kepada kita semua untuk
menghormati keyakinan-keyakinan agama lain, anjuran
mencari titik temu, dan membagi saling keselamatan.
[Luthfi Assyaukanie]
Baktos,
Rahman, Wassenaar/NL
______________________________________________________
Yahoo! for Good
Donate to the Hurricane Katrina relief effort.
http://store.yahoo.com/redcross-donate3/
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/