Merasakan Pengalaman Etis?

Oleh: GADIS ARIVIA

Konsep hidup beretika tidaklah sulit dipahami.
Keputusan etis berkait erat dengan konsep-konsep
seperti ”keadilan”, ”hak”, ”kewajiban”, ”kebaikan”,
dan ”kebenaran”. Namun, manusia lalu mempersulit
konsep-konsep ini dengan berbagai argumentasi yang
”tidak adil”, ”tidak berhak”, ”tidak baik”, dan ”tidak
benar”.

Bagaimanakah manusia dapat melakukan keputusan etis
yang membutuhkan kepekaan akan bahasa? Kepekaan
menangkap getaran, ekspresi, dan bahasa ”lain” yang
muncul. Bahasa ”lain” yang diutarakan dari mereka yang
tertekan, tertipu, tersakiti membutuhkan perangkat
ekstra untuk mendengarkan. Apa itu?

Martin Heidegger dalam Letter on Humanism (1946)
menggarisbawahi keterbukaan (atau responsiveness).
Tiap bahasa yang digunakan membentuk, memberi, memasok
cara berpikir, melihat, menjadi diri yang terus
dihadapkan berbagai bahasa yang mempunyai
masing-masing ”kekuasaan” di belakangnya.

Hanya dengan keterbukaan, segala bentuk kekuasaan
dapat diperiksa ulang, dipertanyakan ulang,
direnegosiasi hingga akhirnya pengalaman etis
tercapai. Hal inilah yang saya lakukan dengan membuka
hati guna mendengarkan kisah-kisah pilu para ibu yang
pernah dipenjara tanpa sebab. Simak film dokumenter
Kado untuk Ibu (Syarikat Indonesia, 2005).

Bahasa yang dibisukan

Pada tahun 1965, Ibu Sumilah baru berusia 14 tahun,
saat diambil dari keluarganya, ia diangkut dengan truk
berisi 48 orang ke penjara Wirogunan. Ia lalu dibawa
ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Plantungan di
pegunungan Dieng, Jawa Tengah, dan tinggal di sana
hingga tahun 1971.

Ia dibebaskan karena ada kekeliruan. Tanpa pernyataan
maaf, tanpa ada rehabilitasi nama, stigma eks tapol
menghantui dirinya seumur hidup. Ibu Sumilah tidak
sendirian. Juga ada ibu Fatmiati yang disiksa karena
tidak mengaku sebagai anggota Gerwani. Ia menolak
untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.
Ia pun dijebloskan ke LP Plantungan, tempat yang
pernah dipakai untuk kamp isolasi penyakit lepra di
tahun 1957.

Lain dengan ibu Putmainah. Ia ditangkap karena anggota
Gerwani. Dikatakan, organisasi ini bertujuan
memberdayakan perempuan Indonesia dengan
menyelenggarakan aneka kegiatan pendidikan tentang
cara mengasuh anak, pengetahuan gizi, dan hak-hak
perempuan. Hak-hak perempuan yang dibela adalah yang
telah diabaikan para suami yang meninggalkan mereka.
Memberi penguatan sesama perempuan dan mencari peluang
usaha untuk menyambung ekonomi keluarga.

Menurut saya, organisasi ini tidak beda dengan PKK,
yang memerhatikan kesejahteraan keluarga. Entah
mengapa, mereka dituduh melakukan Operasi Harum Bunga
terlibat pembunuhan para jenderal. Bahkan, di Monumen
Pancasila Sakti Lubang Buaya anggota Gerwani
digambarkan menari-nari di atas penyiksaan para
jenderal. Akhirnya, anggota Gerwani diburu, dipenjara,
dan dibunuh.

Kekerasan negara

Pelecehan dan pemerkosaan adalah bentuk paling populer
kekerasan negara terhadap perempuan. Kekerasan negara
didefinisikan sebagai bentuk agresivitas aparat atau
pengelola negara atas masyarakat sipil. Mengapa
terhadap perempuan pelecehan dan pemerkosaan merupakan
praktik ampuh? Pelecehan dan pemerkosaan dianggap
sulit untuk dituntut apalagi bila digunakan saat
negara dalam keadaan darurat.

Dalam keadaan seperti itu, pelecehan dan pemerkosaan
dianggap ekses sehingga dinilai wajar. Masalah lain,
sulitnya mengungkap kasus-kasus itu karena korban
risih membicarakannya secara publik. Bagi militer,
situasi ini amat menguntungkan. Bila masyarakat
menganggapnya sebagai wilayah privat, berarti paling
jauh dihubungkan dengan penyimpangan tingkah laku
individu, cukup dihukum secara personal.

UN Special Rapporteur menegaskan, kekerasan terhadap
perempuan dipakai sebagai alat represi politik seperti
layaknya senjata perang. Target pelecehan dan
pemerkosaan ditujukan kepada aktivis perempuan,
anggota kelompok oposisi, atau keluarga yang tergolong
kelompok yang dianggap radikal dan membahayakan
stabilitas negara.

Inilah yang terjadi pada Sumarmiyati di Plantungan. Ia
digunduli, ditelanjangi, di-”gerayang”, dan dipaksa
mencium kelamin para aparat.

Ingatan bangsa yang terluka

Yang terjadi pada para korban di Plantungan pada tahun
1965- 1966 merupakan tragedi yang menimpa suatu
bangsa. Ingatan kolektif ini tidak mudah dilupakan,
meninggalkan kepedihan mendalam baik bagi generasi
masa lalu maupun generasi ke depan.

Paul Ricoeur (2000) menegaskan, mengingat menjadi
tugas yang harus dipenuhi. Menghidupkan ingatan sosial
bukan untuk menaruh dendam dan benci pada kebrutalan
kelompok tertentu di masa lalu, tetapi lebih membangun
proyek perdamaian dan berusaha tidak mengulangi
kekeliruan di masa lalu.

Ingatan bangsa hanya dapat dipulihkan bila terjadi
keterbukaan untuk menerima bahasa-bahasa ”lain” yang
telah lama dibungkam. Keterbukaan menghasilkan
kehidupan lebih jujur dan adil guna membentuk
pengalaman etis bersama.

Gadis Arivia Dosen filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan
Budaya-UI; Pendiri Jurnal Perempuan

Baktos,

Rahman, Wassenaar/NL


        
                
______________________________________________________ 
Yahoo! for Good 
Donate to the Hurricane Katrina relief effort. 
http://store.yahoo.com/redcross-donate3/ 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/j2WM0C/PbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke