233 Tahun Kesunyian Republik Indonesia lenyap dari peta dunia! Kenapa tidak? Tidak ada jaminan apa pun yang ada hari ini akan terus ada esok hari, atau sebaliknya, sepanjang syarat obyektif dan rasionalitas memungkinkannya. Kerajaan Majapahit, puncak feodalisme Hindu-Jawa, lenyap dari peta dunia dalam hitungan 233 tahun (Slamet Muljana, Menuju Puncak Kemegahan, 2005).
Kenapa Republik Indonesia yang berumur 60 tahun harus dipertahankan, sampai kapan, dan bagaimana menghadapi faktor yang meruntuhkannya? Intelektual Majapahit, Prapanca, merintis upaya mempertahankan dan mengabadikan kerajaan Hindu-Jawa itu, tetapi tak bisa menahan keruntuhannya. Majapahit hanya abadi sebagai kakawin Nagarakretagama. Inikah gambaran nasib Republik Indonesia? Lingkar Palmerah (diskusi bulanan Kompas) menggedor pikiran melalui Collapse, Jared Diamond (Viking: 2005) dengan lima faktor negara gagal. Pertama, kerusakan lingkungan; kedua pemanasan global; ketiga, tetangga yang bermusuhan; keempat, mengendurnya dukungan kelompok masyarakat yang sudah menjalin hubungan baik melalui perdagangan; dan kelima, lembaga politik, ekonomi, sosial dan budaya yang lumpuh sebagai pemecah persoalan. Kelima faktor ini ada di depan mata kita! Di dalam urat darah praktik kehidupan kita sekarang ini. Diamond menunjuk negara yang gagal politik, juga gagal lingkungan, seperti Haiti, Afganistan, Mongolia, Irak, Banglades, Somalia, Nepal, Filipina, Rwanda, Burundi, Pakistan, Madagaskar, Kepulauan Solomon, dan Indonesia. Bila konsisten, Diamond semestinya memasukkan Burma dan Kamboja juga di dalamnya, juga China? Tiga serangkai Totaliterianisme atau sentralisasi penyelenggaraan negara, dan oligarki kepentingan ekonomi-politik, itulah soalnya! Melalui konsep negara kesatuan, totaliterianisme dan oligarki menemukan lahan suburnya di Indonesia. Pemerintah berganti, tetapi kebijakan dan hasrat masyarakat untuk mengatur totalitas kehidupan ekonomi, politik, sosial, budaya, hingga cara berpikir, beraktivitas dan beragama tetap berlangsung apa adanya. Apa pun bentuk dan nama totaliterianisme, intinya sama: menolak otonomi dan kebebasan individu! Hampir semua faktor yang disebutkan Diamond berakar dari tiga serangkai ini: totaliterianisme, oligarki, dan negara kesatuan. Kita demikian mudah menyebut akibatnya, kekerasan dan kejahatan HAM dari Aceh hingga Papua, kemiskinan dan busung lapar, pertikaian SARA, penggundulan hutan, pertambangan (minyak, batu bara, tembaga, dan lainnya) yang memiskinkan rakyat, revolusi hijau yang merusak petani dan pertanian, fatwa MUI, ketakutan psikologis terhadap MOU Pemerintah Indonesia dan GAM, krisis BBM dan merosotnya rupiah, dan teori domino kejatuhan pemerintah digulung transisi demokrasi. Transisi demokrasi Gagal demokrasi juga berujung pada lenyapnya Republik Indonesia, karena menampik road map (peta jalan) transisi demokrasi. Road map transisi demokrasi jelas menunjukkan bahwa conditio sine qua non bagi arsitektur demokrasi baru di Indonesia adalah, pertama, konstitusi demokratis dibentuk oleh komisi konstitusi independen melalui konsultasi publik dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga ia berwajah people's constitution. Tentu lebih dari amandemen sekarang. Tetapi juga adalah jalan sesat bila ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Kedua, pengadilan dan penyitaan korupsi harta negara. Oligarki ekonomi sepanjang totaliterisme membesarkan diri dengan KKN. Bila KPK bisa menangkap Abdullah Puteh dan Nazaruddin Syamsudin, semestinya mampu juga memeriksa Soeharto, keluarga, dan kroninya. KPK dapat bertindak seperti Presidential Commision on Good Government (PCGG) Filipina yang mengejar harta Marcos, keluarga, dan kroninya. Ketiga, pengadilan dan pengungkapan kebenaran kejahatan HAM berat. Kekerasan dan kejahatan HAM adalah praktik umum menjaga totaliterianisme dan kepentingan oligarki ekonomi-politik. Pengadilan kejahatan HAM berat dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bertanggung jawab penuh, dan bekerja sama secara komplementer (bukan substitusi) membersihkan ruang publik dari nilai, praktik, individu, dan lembaga pelaksana kejahatan HAM berat. Keempat, pemilu demokratis yang dilaksanakan setelah KPK dan KKR menuntaskan tugasnya minimal setahun pertama masa transisi. KPK dan KKR semestinya dapat menjamin pemilu demokratis yang bebas dari nilai, individu, lembaga, dan praktik anti-demokrasi dari masa otoriter/totaliter sebelumnya. Kelima, mengakhiri konsep totaliterianisme atau sentralisasi penyelenggaraan negara. Di titik inilah konsep negara kesatuan dipertanyakan, dan federalisme menjadi alternatif untuk menyelenggarakan negara agar terbebas dari penyakit totaliterianisme, penyakit kekanak-kanakan bagi kemanusiaan. Federalisme dan demokrasi Totaliterianisme, oligarki ekonomi-politik, dan negara kesatuan menampakkan wajah terburuknya hampir sepanjang 60 tahun Republik Indonesia. Demokrasi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan penghormatan HAM menjadi slogan dan karikatur kehidupan publik. Korban manusia dan lingkungan tak terhitung dilakukan mereka yang mendapatkan keuntungan dari kondisi antidemokrasi tersebut hingga hari ini. Challenge dari Diamond yang âmeramalkan kiamatâ hilangnya Republik Indonesia dari peta dunia, mestilah mendapatkan respons tuntas, bukan sekadar tambal sulam. Demokrasi, perlindungan HAM dan ekologi, serta kesetaraan jender yang berporos pada kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas global adalah ideologi yang menantang semua ideologi lama dari kiri hingga ke kanan. Ideologi dan agama apakah yang tidak akan dikubur pemanasan global, kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan kerakusan oligarki kapital nasional dan global? Menjalankan secara tuntas road map transisi demokrasi memang bukan panacea (obat sapujagat). Tetapi memberikan jalan terbuka, pandangan lebih luas, dan ruang alternatif yang membebaskan semua energi kreatif pada setiap individu, dari setiap sudut wilayah Indonesia. Tugas mulianya adalah menjadikan satu pojok di peta dunia bernama Republik Indonesia, sebagai mata air kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas global. Di mana, energi kreatif individu otonom dan bebas sebagai sumber mata air yang tak pernah kering. Ruang politiknya adalah negara federasi yang menjunjung tinggi cita-cita otonomi yang sempurna dan hidup, seperti yang dirumuskan Mohammad Hatta dalam deklarasi PNI-Baru 1932. Bahkan pada 1925, Tan Malaka dalam Menuju Republik Indonesia (1925), menegaskan program politiknya, membentuk republik federasi dari pelbagai pulau-pulau Indonesia. Negara Federasi adalah cita-cita pendiri republik! Jadi, apakah kita harus memilih Republik Indonesia sebagai negara kesatuan lenyap seperti Majapahit, ataukah memilih negara federasi yang mempertahankan âkeabadianâ Republik Indonesia? M Fadjroel Rachman, Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan [Pedoman Indonesia] http://www.kompas.com/kompas-cetak/0510/07/humaniora/2104930.htm ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery. http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
