Pemerintah Gagal Buktikan Relevansi Negara
Imam Prihadiyoko

Ketika berbicara dalam seminar mengenang 100 tahun tokoh nasional Dr J
Leimena dua pekan lalu, Dr Tamrin Amal Tomagola menyebutkan bahwa
nasionalisme di Indonesia ini serba terlambat. Terlambat dalam arti,
negara-negara yang merdeka setelah perang dunia kedua, kesatuannya
yang terbentuk lebih sebagai kesatuan jejak kolonial.

Misalnya saja, negara-negara di Afrika dipenggal-penggal menurut siapa
yang pernah menjajahnya. Hal yang sama terjadi di wilayah Timur
Tengah. Jadi, nasionalisme yang terjadi bukan sebuah proses hubungan
yang muncul dari interaksi sosial budaya dari dalam secara kuat,
melainkan diimpor dari Barat. Tidak heran kalau ada sebagian pakar
yang mengatakan bahwa nasionalisme seperti sudah usang.

Para pendiri bangsa ini pun mengimpor gagasan nation-state dari Barat.
Karena itu, founding father kita yang berpendidikan Barat itu juga
mengambil alih gagasan nasionalisme untuk membungkus semua keragaman
yang begitu tinggi di wilayah Nusantara ini. Pada saat yang sama,
nasionalisme itu juga disertai keinginan mewujudkan fungsi negara.
Eksistensi negara idealnya diperlukan dalam kerangka menjaga dan
membela kepentingan rakyat yang tidak berdaya terhadap pemilik modal
asing. Negara dapat melakukan bargaining kepada pemilik modal asing
agar menghasilkan kebijakan yang tidak menyakitkan dan memelaratkan
rakyatnya. Apalagi dalam modal itu, dengan logika kapitalnya, tidak
punya belas kasihan kepada siapa pun. Jika modal mau mengeksploitasi
dan menerobos suatu wilayah, dia akan ambil keuntungan
sebesar-besarnya, tak peduli dengan kesejahteraan rakyat.

Di sinilah saya kira negara masih dibutuhkan menjadi pengawal dan
pembela rakyatnya di dalam tarikan kepentingan regional maupun
internasional atas nama satu kesatuan politik. Meskipun dalam
praktiknya di Indonesia, negara tidak menjalankan fungsi itu, ujar
sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Tertarik mendiskusikan lebih lanjut tentang relevansi peran negara dan
nasionalisme pada masa sekarang, Kompas mengunjungi Tamrin di rumahnya
yang asri di kompleks perumahan yang terletak di kawasan Cimanggis, Bogor.

Konteks Indonesia sekarang, apakah nasionalisme itu masih relevan?

Seperti sering kali saya katakan, nasionalisme kita itu serba
terlambat. Selain itu, wujud negara kesatuan yang dipaksakan secara
politik oleh para pendiri bangsa ini merupakan wujud yang tidak cocok.
Pasalnya, wujud kesatuan yang diterapkan itu integrasinya tidak bisa
bertahan dalam waktu lama. Saya kira, wujud yang paling masuk akal dan
cocok dengan pluralisme yang ada di Indonesia adalah wujud federal. Di
situ kita mengakui adanya berbagai macam mozaik unit kecil dalam
kesatuan yang agak longgar dan kurang lebih bebas. Namun, karena
semangat melawan Belanda habis-habisan ketika itu, maka ada kebutuhan
harus bersatu untuk melawan musuh bersama. Kemudian dipaksakan dalam
unitary state. Saya kira, desain dari awal ini sudah keliru untuk
suatu masyarakat yang sangat heterogen seperti Indonesia.

Meskipun keliru desain awalnya, nasionalisme Indonesia toh sudah
berjalan. Apa sebenarnya yang menjadi persoalan?

Masalah nasionalisme itu merupakan persoalan umum yang bukan hanya
dihadapi di Indonesia saja. Apalagi sekarang ini semakin universal.
Masalahnya biasanya terkait dari tidak samanya batas ekonomi, politik,
dan sosial budaya. Bangsa-bangsa yang kekuatan ekonomi, politik, dan
sosial budaya tidak berada dalam locus yang sama biasanya mempunyai
persoalan dengan nasionalisme dan sering terjadi konflik.

Kalau digambar dengan teori himpunan, ketiga batas itu saling memotong
dan tidak jatuh pada bidang yang sama. Seperti daerah kelahiran saya,
satuan ekonomi masuk dalam Sulawesi Utara, Kalimantan Barat bagian
timur, dan Maluku Utara. Namun, satuan politiknya tidak berada dalam
satu wilayah yang sama. Hal ini diperumit lagi dengan satuan sosial
budaya.

Saya kira, bangsa-bangsa yang nasionalismenya cukup kokoh kalau
batas-batas satuan ekonomi, politik, dan sosial budaya kurang lebih
jatuh sama. Seperti Amerika Serikat, meskipun berasal dari berbagai
macam bangsa, AS dapat dikatakan mengacu pada sosial budaya yang sama,
yaitu budaya Barat yang dipengaruhi filsafat Yunani dan Kristiani.
Kemudian, secara unit ekonomi lebih kurang sama.

Bangsa yang batas unit ekonomi, politik, dan sosial budayanya hampir
sama akan jauh lebih kuat nasionalismenya dibandingkan dengan bangsa
yang hanya disatukan oleh kesamaan nasib, seperti dijajah bangsa lain
yang sama. Namun, di dalamnya terdapat mozaik dan keterbelahan yang
saling memotong.

Kalau memang tidak samanya batas wilayah ekonomi, politik, dan sosial
budaya penyebab tidak bertahannya nasionalisme, tentunya Indonesia
tidak punya masa depan dengan nasionalismenya. Lantas, bagaimana
solusinya menghadapi nasionalisme yang sudah terlambat?

Nasionalisme seperti di negara kita sebetulnya mengikuti jejak
penjajah. Sebenarnya sekarang ini kelihatannya sudah mulai mengakui
dan menyadari bahwa penekanan yang berlebihan pada border politik yang
sebenarnya jejak dari penjajah itu tidak mampu bertahan melawan satu
border ekonomi yang sekarang makin menerobos border politik. Karena
makin menerobos itu, maka sekarang banyak pemikir di dunia seperti di
Pakistan yang mengatakan nasionalisme itu menjadi usang dan tidak
dapat bertahan lagi karena diterobos kekuatan ekonomi. Jadi, saya kira
nasionalisme menjadi semakin tidak relevan sebagai suatu border
politik yang harus dipertahankan habis-habisan tanpa mengakui dan
menyadari terobosan yang dibuat border ekonomi. Dengan demikian,
nasionalisme lama-lama akan menyerah dan perlahan-lahan ditundukkan
satuan ekonomi yang lebih masuk akal.

Negara tetap diperlukan

Tamrin tetap percaya bahwa negara bisa dipergunakan untuk melindungi
rakyat. Itu sebabnya, institusi negara tetap diperlukan meskipun ada
problem dengan nasionalisme yang dipaksakan.

Jadi, negara tidak perlu dibubarkan?

Ya, negara masih mempunyai fungsi untuk membela kepentingan rakyat,
yang paling tidak berdaya terhadap pemilik modal-modal asing. Negara
menjadi benteng terakhir untuk melakukan bargaining yang tidak terlalu
menyakitkan dan memelaratkan masyarakat.

Indonesia yang menghadapi arus globalisasi terpaksa mengikuti
perjanjian pasar bebas, bahkan hampir negara tidak punya kekuatan pada
kekuatan modal asing, ditambah dengan perkembangan kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) yang terakhir membuat negara tampak tidak
menjalankan fungsinya. Kenaikan harga BBM dilakukan hanya untuk
mengejar harga pasar dunia.

Dalam kasus BBM pemerintah gagal membuktikan relevansi keberadaan
negara. Fungsi paling minimal yang diharapkan dapat dilakukan negara
ternyata tidak bisa dilakukan. Dalam tataran yang lebih riil,
pemerintah bukan hanya kalah dan gagal, bahkan Aburizal Bakrie cs itu
dicurigai sebagai wakil modal- modal asing di Indonesia.

Saya kira dalam kasus Indonesia, negara gagal sebagai pengawal dan
pembela masyarakat yang ada di lapisan paling bawah. Malah, ada
kecenderungan banyak bagian dari negeri ini, baik tanah maupun
kekayaan yang ada di dalamnya, dijual habis kepada pemodal asing.
Kondisi sekarang semakin tak keruan. Orang lalu semakin tidak melihat
relevan NKRI sekarang ini. Keberadaan negara yang dibutuhkan untuk
mengawal dan membela bangsa, terutama yang ada di lapisan bawah,
ternyata tak dapat berbuat apa-apa. Bahkan, menjadi agen dan pengawal
kepentingan asing. Dengan demikian, orang melihat makin tidak relevan
arena negara untuk digunakan sebagai alat mempertahankan martabat
bangsa ini.

Adalah jalan keluarnya, atau paling tidak adakah yang masih bisa
dilakukan?

Kalau kembali secara teoretik, yang mungkin bisa dilakukan adalah
negara tetap ada, tetapi melakukan perluasan kerja sama yang
fleksibel. Dengan mengikuti irama satuan ekonomi yang dominan,
misalnya, Indonesia memakai Singapura sebagai titik pusat jaringan
perdagangannya, kemudian bersama-sama dengan Taiwan, Jepang, dan
China, saya kira akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar. Jadi, kerja
sama regional diperlukan untuk menutup kelemahan tidak samanya border
politik dan border ekonomi. Melalui kerja sama regional semacam ini,
dapat digunakan untuk mengembangkan potensi yang ada di suatu daerah
secara maksimal, dengan melakukan terobosan baru.

Di masa depan, unit yang masuk akal ada di tingkat regional. Sekarang
ini ada kecenderungan memotong pemerintahan nasional dan melakukan
kerja sama langsung dengan pemerintah lokal. Itu sudah terjadi di
sejumlah daerah. Misalnya dengan adanya konsep sister city. Sebenarnya
national government mulai di bypass.

Barangkali kalau kita terus mengamati semua persoalan sekadar dari
perspektif nasional, kita akan ketinggalan kereta. Karena, kereta
perubahan itu tidak lagi di arena nasional, tetapi di arena regional
yang terkadang mem-bypass arena nasional. Arena nasional hanya akan
diperhatikan sejauh dia membatasi, menghalangi, atau memungkinkan satu
proses di tingkat lokal.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke