Punten we... artikel na mani ngemplad yeuh!
Dr. Jalaluddin Rakhmat:
Dahulukan Akhlak di Atas Fikih
11/10/2005
Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat
Islam Indonesia belakangan ini adalah makin kuatnya
kecenderungan meninggalkan akhlak ketika menghadapi
perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr.
Jalaluddin Rakhmat menulis buku Dahulukan Akhlak di
Atas Fikih, yang akan diluncurkan pekan ini di
Jakarta. Apa isi buku itu dan bagaimana Kang
Jalalsapaan cendikiawan muslim itumelihat
perkembangan masyarakat Indonesia?
Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat
Islam Indonesia belakangan ini adalah makin kuatnya
kecenderungan meninggalkan akhlak ketika menghadapi
perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr.
Jalaluddin Rakhmat menulis buku Dahulukan Akhlak di
Atas Fikih, yang akan diluncurkan pekan ini di
Jakarta. Apa isi buku itu dan bagaimana Kang
Jalalsapaan cendikiawan muslim itumelihat
perkembangan masyarakat Indonesia? Berikut
perbincangan Burhanuddin dan M. Guntur Romli dari
Jaringan Islam Liberal (KIUK) dengan beliau, Kamis
(29/9) lalu.
JIL: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan
meluncurkan buku Dahulukan Akhlak di Atas Fikih. Apa
latar belakang penulisannya?
Dr. Jalaluddin RakhmatDR. JALALUDDIN RAHMAT: Saya
harus mengingat kembali pengalaman hidup saya. Saya
dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya
pesantren di puncak bukit Cicalengka. Ayah saya pernah
ikut serta dalam gerakan keagamaan untuk menegakkan
syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau sampai
meninggalkan saya pada waktu kecil dan bergabung
dengan para pecinta syariat. Saya lalu berangkat ke
kota untuk belajar, dan bergabung mula-mula dengan
kelompok Persatuan Islam (Persis) dan masuk kelompok
diskusi yang menyebut dirinya Rijâlul Ghad, atau
pemimpin masa depan.
Pada saat yang sama, saya juga bergabung dengan
Muhammadiyah, dan dididik di Darul Arqam Muhammadiyah,
dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. Dari latar
belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk
memberantas bidah, khurafat, dan tahayul. Tapi
sebetulnya, yang saya berantas adalah perbedaan fikih
antara fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang
kampung saya. Misi hidup saya waktu itu saya rumuskan
singkat: menegakkan misi Muhammadiyah dengan
memuhammadiyahkan orang lain.
Tapi apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan
Uwa (paman) saya yang masih membina pesantren, dan
penduduk kampung. Sebab, ketika semua orang berdiri
untuk salat qabliyah Jumat, saya duduk secara
demonstratif. Saya hampir-hampir dipukuli karena
membawa fikih yang baru itu. Singkat cerita, melalui
pengalaman hidup, saya menemukan bahwa fikih hanyalah
pendapat para ulama dengan merujuk pada sumber yang
sama, yaitu Alquran dan sunnah. Hanya saja, kemudian
berkembang pendapat yang berbeda-beda. Kekeliruan saya
waktu itu: berpikir bahwa fikih itu sama dengan
Alquran dan sunnah. Artinya, kalau orang menentang
Alquran dan sunnah, jelas dia kafir. Tapi kalau hanya
menentang pendapat orang tentang Alquran dan sunnah,
kita tidak boleh menyebutnya kafir. Itu perbedaan
tafsiran saja.
Karena itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya
ada hal yang mungkin mempersatukan kita semua, yaitu
akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang bisa
bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya
pendirian: kalau berhadapan dengan perbedaan pada
level fikih, saya akan dahulukan akhlak. Kalau datang
ke jamaah NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan
memelihara akhlak di tengah-tengah saudara saya, saya
akan ikut qunut, walau saya misalnya orang
Muhammadiyah yang tidak qunut. Tapi, ketika bergabung
dengan orang-orang Muhammadiyah, saya mungkin tidak
qunut demi menghargai jamaah sekitar saya. Itu yang
saya maksud mendahulukan akhlak di atas fikih.
JIL: Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang?
Bukankah pandangan tentang akhlak juga berbeda-beda
dan cenderung sektarian juga?
Menurut saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang
sektarian. Saya percaya, tidak ada relativisme moral,
termasuk relativisme akhlak. Ada yang mengatakan bahwa
akhlak itu relatif. Menurut saya, orang baik yang
menurut orang lain bukan orang baik itu tidak ada.
Apakah membantu orang lain, menyebar cinta kasih,
menolong mereka yang teraniaya, baik menurut mazhab
tertentu, tapi buruk menurut mazhab lain? Saya ingin
tahu: adakah akhlak yang sektarianistis? Beri saya
satu contoh agar saya tidak kebingungan. Katanya,
orang bingung membaca buku saya, karena definisi
akhlaknya membingungkan. Menurut saya, akhlak tidak
usah didefinisikan. Sebab semua orang tahu mana akhlak
baik dan mana yang buruk. Yang ingin saya tahu:
kira-kira, apa akhlak yang baik menurut satu mazhab
tapi buruk menurut mazhab lain?
JIL: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi
perbedaan standar?
Menurut saya, boleh saja orang lain memakai standar
berbeda-beda. Tapi, standarnya adalah akhlak yang
disepakati bersama. Kalau bicara tentang akhlak, saya
bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati
bersama. Itulah yang disebut nilai-nilai universal,
universal values. Dalam setiap agama, termasuk Islam,
terdapat nilai-nilai universal itu. Kita bisa berbagi,
hatta dengan agama lain dalam soal nilai-nilai
universal ini. Kalau dianalogikan dengan hukum,
jadinya kira-kira begini. Di hukum itu, sebenarnya ada
masalah antara kepastian hukum dan keadilan. Kalau
kita berpegang pada aksara, kepada hukum secara
letterlijk, akan ada suatu situasi di mana hukum
menjadi tidak adil. Di situlah kepastian hukum
bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa
mengibaratkan soal akhlak dan fikih. Akhlak menurut
saya adalah sesuatu yang pasti. Semua orang sepakat
soal keutamaan akhlak. Yang tidak sepakat adalah
tentang fikih. Jadi, daripada berpegang pada fikih
yang tidak pasti, lebih baik kita berpegang pada
akhlak yang sudah pasti.
JIL: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul
alpa membahas soal akhlak? Saya kira, buku fikih Imam
al-Ghazali, Bidâyatul Hidâyah, juga cenderung membahas
soal akhlak.
Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang
sirr, atau rahasia dari semua aturan fikih. Misalnya,
puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tapi juga
mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang
dilarang Allah. Jadi ada juga unsur akhlaknya. Tapi
kalau kita bicara fikih sebagai ilmu, tentu tidak
begitu. Bacalah buku fikih apa saja, misalnya Kitâbul
Fiqh `alal Madzâhib al-Arba`ah. Di situ sudah tidak
ada lagi pembicaraan soal akhlak. Dan ingat, Imam
al-Ghazali pun berbicara di situ dalam konteks
pengajaran tasawuf; mencari rahasia di balik ritual,
di balik syariat. Soal syariatnya sendiri tetap
berpusat pada fikih. Sampai ada yang mengatakan fikih
itu soal al-hukm biz dzawâhir. Jadi, fikih itu secara
umum memang berpegang teguh pada hal-hal yang
lahiriah. Sementara, al-Ghazali sendiri membedakan
antara khalq dan khuluq, walaupun dalam penulisannya
Arabnya sama. Khalq adalah gambaran lahir atau tubuh
kita, sementara khuluq gambaran batin.
Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq
sepatutnya diurus oleh tasawuf. Artinya, dalam
kenyataan, fikih terpisah dari studi akhlak, walau
para ulama membahas fikih sekaligus menyertakan akhlak
sebagai ilmu. Tapi yang ingin saya tekankan: walau
kita mungkin belajar fikih tidak boleh terlepas dari
akhlak, bahkan fikih harus menyempurnakan akhlak,
dalam kenyataan sehari-hari, kita tetap sering
menemukan tuntutan fikih yang bertentangan dengan
tuntutan akhlak. Misalnya, tuntutan fikih saya sebagai
orang Muhammadiyah adalah: membaca qunut waktu subuh,
bidah hukumnya. Tapi sekarang saya hidup dalam
komunitas NU. Tuntutan fikih saya jangan qunut
subuh, tapi jemaah NU di tempat saya mengangkat saya
sebagai imam.
Kalau saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga
silaturahmi dengan masyarakat sekitar, lalu saya tidak
qunut, pecahlah silaturahmi saya dengan kaum
nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang salat,
karena perbedaan fikih. Makanya, daripada menimbulkan
keributan, lebih baik saya dahulukan akhlak. Apakah
qunut itu sunnah atau bidah, itu soal pendapat dan
pilihan hadis.
Saya ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan
al-Muslimun, Hasan al-Banna. Konon, al-Banna masuk
sebuah masjid pada bulan puasa ketika orang-orang
sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu
kempok bilang 11, yang lain condong ke 23 rakaat. Itu
jelas pertengkaran fikih. Al-Banna lalu bertanya pada
kelompok yang mendukung 11 rakaat: Menurut kalian,
apa hukumnya salat tarawih? Sunnah! jawab mereka.
Kepada yang 23 juga ditanya hal sama. Jawabnya:
Sunnah! Lalu dia bertanya lagi: Apa hukum
bertengkar antara sesama kaum muslimin di masjid?
Semua sepakat menjawab haram. Al-Banna lalu
menyadarkan mereka, Mengapa kalian melakukan yang
haram demi mempertahankan yang sunnah? Artinya,
sebenarnya al-Banna sedang menjalankan prinsip
mendahulukan akhlak di atas fikih.
JIL: Ada yang bilang, kalau sedang memberantas bidah
yang dilarang agama, tidak relevan lagi bicara akhlak.
Bukankah Nabi menyebut kullu bid`atin dlalâlah wa
kullu dhalâlatin fin nâr? Jadi ini soal memberantas
kemungkaran.
Pertama kita harus definisikan dulu makna bidah, atau
bagaimana ia didefinisikan di tengah masyarakat. Pada
awalnya, bidah bermakna sesuatu yang tidak
diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi yang
diriwayatkan dalam Kitab Shahîh Bukhari, Man ahdatsa
fî mâ laitsa `alaihi min amrinâ fahuwa radd. Artinya,
semua hal yang tidak kami perintahkan harus ditolak.
Jadi, kalau sesuatu itu tidak diperintahkan
Rasulullah, itu namanya bidah. Saya kira, semua
setuju soal itu.
Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bidah itu
disebut muhdatsât, sesuatu yang baru, yang tidak
pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: Alâ iyyâkum wa
muhdatsâtil umûr, atau jauhilah olehmu perkara yang
baru-baru dalam agama. Sebab, setiap yang muhdats itu
bidah, dan setiap bidah sesat, dan setiap kesesatan
akan ke neraka. Dulu ketika masih jadi kader
Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis itu. Jadi,
bidah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada dalam
perintah Rasulullah.
Tapi dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di
masyarakat, yang disebut bidah itu ialah soal
ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang kita sebut
bidah hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang
dijalankan orang lain, yang dalilnya tidak sama dengan
kita. Maksudnya, qunut pada waktu subuh itu bidah,
karena dalil tentang qunut subuh itu dla`îf atau lemah
menurut orang Muhammadiyah, tapi tidak dla`îf menurut
orang NU. Bahkan dalam sahih Bukhari dikatakan bahwa,
Rasulullah qunut pada waktu subuh dan maghrib.
Artinya, ada dalilnya, dan ada contoh Nabi. Yang
pertama tadi juga punya contoh dari Nabi. Hanya saja,
karena kita berbeda-beda dalam memilih hadis, maka
yang mengambil hadis lain disebut bidah. Makanya,
dalam soal seperti itu, perbedaannya kadang soal
memilih hadis, atau dalam mendla`ifkan atau
mensahihkan hadis.
Tapi, saya tetap setuju bahwa bidah yang benar-benar
tidak ada keterangannya dalam Alquran dan hadis harus
kita tolak. Tapi, kalau ternyata ada keterangannya
dalam hadis, walau menurut kita dla`îf, kita harus
bertoleransi pada orang lain untuk berpendapat dan
menganutnya. Dan kalau kita menjalankan hal seperti
itu, kita tidak berbuat dosa, tidak masuk neraka, dan
tidak sesat.
Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan
Imam Syafii. Suatu saat, Imam Sayfii salat di Baghdad
yang dulu bernama Kufah. Dia tidak qunut pada waktu
subuh. Lalu orang-orang bertanya: Kenapa Anda tidak
qunut? Imam Syafii menjawab, Aku menghormati shâhib
tilkal maqbarah (penghuni kuburan di situ). Ketika
itu, Imam Abu Hanifah sudah meninggal dunia dan orang
di sekitar situ tetap mengikuti pahamnya. Maka, demi
menghormati Abu Hanifah, Imam Syafii tidak membaca
qunut. Menurut saya, itu adalah prinsip mendahulukan
akhlak di atas fikih.
JIL: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih
daripada akhlak?
Saya tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan
dalam buku saya soal itu atau tidak. Buku saya itu
sebenarnya terbagi dua. Pertama membahas mengapa kita
harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada
contoh Rasulullah, para sahabat, dan para imam mazhab.
Pada bab kedua saya menceritakan târîkhut
tasyrî`al-islâmî atau sejarah legislasi hukum Islam
dengan al-manhaj al-naqdî. Jadi buku ini mencoba
mengkritik ushul fikih juga.
Kita ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang
paling benar dan fikih orang lain keliru. Itu
sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang
berlebih-lebihan akan kebenaran fikih kita. Padahal,
fikih itu dalam prosesnya selalu membuka ruang kritik.
Dulu, Imam Syafii mengkritik konsep istihsân mazhab
Abu Hanifah. Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii
itu kita gunakan sekarang, dia bisa dipakai untuk
mengkritik konsep qiyâsh yang diajarkan Imam Syafii
sendiri. Jadi ushul fikih itu selalu membuka peluang
kritik.
Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawâdlu` atau
rendah hati; bahwa semua fikih mengandung unsur
manusia di dalamnya. Karena itu, semua fikih
mengandung unsur kesalahan. Anda tentu tahu ucapan
seorang ulama: fikih dia benar, tapi mengandung
kemungkinan keliru (rayî shawâb wa yahtamilul
khata); begitu juga sebaliknya. Saya tidak tahu sejak
kapan aliran mushawwibûn itu tersingkir dari
masyarakat dan diambil-alih aliran mukhattiûn. Tapi
tampaknya, aliran yang suka menyalah-nyalahkan orang
itu muncul sejak adanya aliran pembaharuan yang juga
suka menyalah-nyalahkan.
JIL: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu
juga menjadi soal?
Ya, betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma
atau cara memandang persoalan. Pertama, paradigma
akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada satu akidah
yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga.
Dengan begitu, hanya ada satu kebenaran. Baik-buruknya
seseorang diukur berdasarkan akidah. Padahal, walau
banyak orang mengatakan akidah itu ushûl atau sesuatu
yang pokok, ia seringkali juga bersifat furû atau
cabang. Jadi ada furû`-furû` akidah.
Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena
mereka sering ditipu bahwa akidah adalah ushûl, dan
kalau akidah seseorang tidak sama, maka ia akan kafir
dan seluruh amal salihnya tidak diterima Tuhan. Orang
kemudian diukur dari akidah; kalau akidahnya sama
dengan kita, dia akan sama mulianya. Kalau akidahnya
tidak sama, dia langsung direndahkan, mungkin
disamakan dengan binatang, bahkan dihapuskan dari
segala unsur kemanusiaannya. Seluruh hak-hak dia
sebagai manusia hilang karena urusan akidah.
Nah, paradigma yang saya promosikan adalah paradigma
akhlak. Dalam paradigma kedua ini, manusia selalu
diukur dari kemuliaan akhlak, kontribusinya terhadap
kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan.
Itulah paradigma akhlak. Menurut saya, paradigma ini
lebih bersih dari manipulasi pemikiran. Paradigma
akidah bisa ditafsirkan macam-macam. Misalnya, ziarah
kubur itu menurut sebagian orang musyrik. Tawâshul dan
tabarruk juga dianggap kemusyrikan. Begitulah
paradigma akidah. Akibat lanjut paradigma ini, kalau
betul-betul konsisten diterapkanuntungnya, kebanyakan
tidak konsistenbisa menjurus pada perpecahan luar
biasa di kalangan umat Islam.
JIL: Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik,
muslim yang taat ibadahnya tapi tidak baik akhlaknya,
atau yang kurang taat tapi berakhlak baik, mana yang
Anda pilih?
Dulu saya selalu menjawab soal ini dengan cara
mengelak. Saya katakan, yang baik ialah yang salat dan
akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak jujur, karena
pilihannya hanya dua: (a) salatnya baik, tapi
berakhlak buruk; (b) salatnya buruk, tapi akhlaknya
baik. Jadi tidak ada pilihan (c) yang salat dan
akhlaknya baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu
saya berikan dalam ujian, jelas saya tidak lulus,
karena memang tidak ada dalam kategori.
Karena itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik
yang akhlaknya bagus sekalipun salatnya buruk,
ketimbang salatnya bagus tapi akhlaknya buruk.
Dalilnya: satu, karena sebaik apapun salat kita akan
terhapus pahalanya oleh akhlak yang buruk. Haji juga
begitu. Sekalipun ia dijalankan sebaik-baiknya, malah
mungkin setiap tahun, kalau di dalam pelaksanaannya
ada rafats, fusûq, dan jidâl, hajinya tidak sah.
Faman faradla fî hinnal hajja falâ rafatsa walâ
fusûqa walâ jidâla fil hajj, Itu dalil Alqurannya.
Dalam ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita
disusul dengan ucapan yang menyakiti hati, maka
sedekahnya akan batal. Dalam Alquran diterangkan, La
tutbiû shadaqâtikum bil manni wal adzâ, atau jangan
kamu batalkan sedekahmu dengan menggerutu dan
menyakiti hati orang yang menerima.
Alquran juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama
manusia akan dilaknat Allah di dunia dan akhirat.
Dalam surah al-Ahzâb: 56 dikatakan, Innalladzîna
yudzûnalLâh wa rasûlah la`anahumulLâhu fid dunyâ wal
âkhirah, wa a`adda lahum adzâban mubîna. Wallladzîna
yudzûnal muminîna wal muminâti bighairi mâ iktasabû
faqad ihtamalû buhtânan wa itsman mubîna. Intinya,
mereka yang menyakiti orang lain itu sedang menghapus
seluruh amalnya.
Sebuah hadis qudsi juga mengatakan: Ya Ahmad, katakan
kepada orang-orang yang zalim itu agar tidak masuk
rumah di antara rumahmu, karena sudah menjadi
kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut
namamu. Dan kalau seseorang menyakiti orang lain dan
menyebut namamu, Aku akan menyebut namanya juga. Dan
di situ diterangkan, wa dzikrî iyyâhu an al`anahu
(zikirku padanya adalah: Aku melaknat dia). Jadi,
setiap kali orang salat, tapi akhlaknya buruk, suka
menyakiti orang lain, maka setiap kali dia menyebut
Allahu akbar dalam salat, Allah justru melaknatnya.
Artinya, salatnya hanya berfungsi untuk mengumpulkan
laknat Allah. Jadi, betapa kasihan orang yang salatnya
baik tapi akhlaknya buruk, karena seluruh ibadah
salatnya gugur.
Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan
di bulan puasa ini adalah hadis yang termuat di kitab
Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada Rasulullah
dilaporkan bahwa Inna fulânah tashûmun nahâra wa
taqûmul lailâ walâkin tudzî jirânaha bilisâniha (ada
seorang yang rajin puasa siang dan salat malam, tapi
suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata
Rasulullah? Hiyâ fin nâr (dia di neraka). Kesimpulan
saya: lebih bagus yang akhlaknya baik tapi salatnya
jelek, ketimbang salatnya baik tapi akhlaknya jelek.
JIL: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena
salatnya memang tidak benar. Kalau salatnya sudah
benar, semua akan benar?
Kita memang pernah mendengar hadis bahwa yang pertama
kali diperiksa dari seorang hamba di akhirat kelak
adalah salatnya. Artinya, Ídza shaluhat, shaluha
sâiru `amalih, wa idzâ fasadat, fasada sairu
`amalih, (kalau beres salatnya, bereslah seluruh
amalnya, dan jika rusak, rusaklah seluruh amalnya).
Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang
menjalankan salat dengan baik, pastilah akhlaknya akan
baik. Tapi tadi kita berhadapan dengan pertanyaan yang
contradictio in terminis; salatnya baik, tapi
akhlaknya buruk. Karena itu, ada yang menjawab hal
itu tidak mungkin. Sebab kalau salatnya baik, pasti
akhlaknya akan baik.
Tapi, sayang kriteria salat yang baik itu sangat
fiqhiyyah atau berbau fikih. Artinya, tetap saja
bergantung pada mazhab yang mana. Menurut mazhab
Syafii, salat yang baik adalah dengan qunut. Tapi
menurut Hanbali, salat yang baik tanpa qunut, kecuali
pada saat perang. Dan begitulah seterusnya. Artinya,
ada asumsi kalau salat itu sesuai dengan mazhab
tertentu, barulah ia dikatakan baik.
Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul
Shalatun Nabi. Waktu saya baca, ternyata salat ala
mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku dengan judul yang
sama; ternyata salat menurut mazhab Hanbali. Orang
Syiah juga punya buku tuntunan salat ala Syiah.
Judulnya juga senada, Shalatun Nabi. Jadi, apa yang
disebut salat yang paling sesuai contoh Nabi itu, dan
dengan itu menjadi salat yang paling baik, juga
bergantung pada mazhab tertentu.
Yang kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita
tak jarang menemukan orang yang rajin dan khusuk
salat, rajin haji, tapi juga khusyuk korupsi. Nah,
apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya
yakin, Rasulullah tidak salah. Yang salah adalah
penafsiran kita terhadap hadis itu. Karena itu,
tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya salat bukan
pada standar mazhab, tapi dilihat dari ukuran
akhlaknya di tengah masyarakat. Kata Rasulullah, Idzâ
shaluhat, shaluha sâiru `amalih.
Jadi, kalau ingin tahu baiknya salat seseorang,
lihatlah amalnya di masyarakat. Kalau amalnya baik,
itu berarti salatnya baik, tidak peduli apa mazhabnya.
Jadi, test case-nya tetap di masyarakat. Kalau saya
datang ke sebuah kampung dan bertemu seseorang yang
akhlaknya bagus, tapi kebetulan fikihnya berbeda
dengan saya, saya akan tetap menghormati dan mencium
tangannya. Orang-orang yang dermawan akan saya cium
tangannya, tidak peduli dari mazhab, bahkan agama apa
pun. Tapi soal ini jangan dikomentari macam-macam;
seperti ada maksudnya.
Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru:
hablun minalLâh atau hubungan baik dengan Tuhan itu
diukur dari hubungan baik dengan sesama manusia
(hablun minan nâs). Jangan ada yang merasa sudah takwa
pada Allah hanya karena ibadahnya baik. Tapi, lihatlah
apa kontribusi dia bagi kemanusiaan. Alquran sendiri
mengatakan bahwa orang-orang yang membanggakan
ritus-ritus agama tapi tidak ada buktinya dalam
kehidupan bermasyarakatmisalnya tetap sombong, suka
menindas, dan tidak punya empati pada penderitaan
orangmereka dianggap pendusta agama. Ayatnya:
Araaital ladzî yukaddzibu bid dîn, fadzâlikal ladzî
yadu`ul yatîm
(Tahukah Engkau siapa para pendusta
agama? Mereka adalah orang yang tidak peduli pada anak
yatim
, Red).
Jadi, hablun minalLâh juga akan rusak kalau hablun
minan nâs kita rusak. Tapi jika hablun minan nâs
seseorang baik, itu berarti hablun minalLâh-nya juga
baik. Jadi ukuran hablun minalLâh adalah hablun minan
nâs agar ukurannya bisa kita lihat. Sebab, ukuran
hablun minalLâh itu tidak bisa kita lihat; bagaimana
sih tali yang merentang kepada Allah itu?! Kalau tali
yang merentang di antara sesama manusia, kita akan
bisa melihatnya, dan ukurannya cukup banyak. []
Baktos,
Rahman, Wassenaar/NL
__________________________________
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005
http://mail.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/