Perubahan dan Kelangkaan Agen Gejala kekecewaan banyak kalangan terhadap tokoh- tokoh publiksebagaimana terjadi saat inimenggarisbawahi pentingnya tokoh panutan dalam masyarakat kita. Para tokoh menjadi penting bukan semata karena ketokohan mereka, melainkan terutama karena posisi dan peran dalam perubahan masyarakatnya.
Dalam konteks masyarakat kita, para tokohdari beragam kalangandiposisikan sebagai agen-agen yang memfasilitasi perubahan dan percepatannya. Mereka diharapkan menjadi agen demokratisasi. Sejarawan Inggris, Arnold Toynbee, menggarisbawahi peranan mereka dalam teori "minoritas kreatif". Mereka potensial menjadi sejumlah kecil orang yang memiliki energi lebih besar dari masyarakatnya yang letih, memiliki kejernihan di tengah lautan kekeruhan pikiran di sekitarnya, memiliki semangat jauh lebih besar dari masyarakatnya yang putus asa, memelihara dan terus menyebarluaskan optimisme akan besok yang lebih baik di tengah luapan pesimisme di sekitar mereka. Dan, peradaban besar, kata Toynbee, tidak pernah dibangun oleh orang banyak, tetapi oleh orang sedikit semacam itu. Setelah menjalani reformasi lebih dari sewindu, salah satu persoalan kita adalah berkembangnya gejala kelangkaan agen. Kelangkaan ini bukan hanya terjadi dalam pengertian fisik (ketidaktersediaan), melainkan juga dalam bentuk minim atau bermasalahnya kepercayaan terhadap para agen. Dalam konteks inilah demokratisasi kita menghadapi persoalan "defisit agen". Defisit agen adalah gejala salah fungsi dan nihil fungsi dari para agen yang tersedia di tengah masyarakat. Mengingat demokratisasi membuka peluang bagi pengembangbiakan peran keagenan, maka defisit agen di tengah demokratisasi adalah kabar buruk berganda. Belajar dari proses demokratisasi di Indonesia, defisit agen antara lain ditandai secara mencolok oleh gejala "pengkhianatan para agen". Mereka berkhianat, menghindar atau menyalahgunakan peran dan fungsi yang selayaknya mereka mainkan di tengah dan untuk perubahan. Gejala tersebut tidak saja melanda "agen-agen politik" semacam politisi dan pejabat publik, tetapi juga meluas ke beragam jenis "agen sosial dan kebudayaan" semacam para pembentuk opini publik, intelektual, seniman, aktivis, dan para agamawan. Ilustrasi berikut berusaha menggambarkannya. Demokratisasi memberi kesempatan lahirnya politisi baru. Demokratisasi bukan hanya membuat partai tumbuh bak jamur di musim hujan, tetapi juga menciptakan musim semi politisi. Sebagai agen demokratisasi, politisi selayaknya membangun dan memelihara konstituen. Akan tetapi, setelah lebih dari sewindu reformasi, umumnya politisi berkhianat pada tugas keagenannya. Alih-alih membangun para pemilih (voters) dan konstituen, mereka membangun dan memelihara para penyokong yang membabi buta (supporters) yang menjadi massa. Para pejabat publik, dalam posisinya yang strategis, potensial memainkan peran keagenan yang penting dalam demokratisasi. Mereka selayaknya memfasilitasi pembentukan dan pemeliharaan publik, sekaligus menjadi penjaga mandat publik. Namun, yang justru kita saksikan adalah praktik instrumentalisasi publik, menjadikan publik sekadar instrumen dari otoritas mereka. Para pembentuk opini publik (public opinion leaders) selayaknya juga memainkan peranan sebagai pembentuk dan penjaga komunitas. Dalam konteks demokratisasi Indonesia, mereka justru memfasilitasi hadirnya para pengultus dan massa. Sebagaimana terbuktikan dalam banyak kasus Demokratisasi Gelombang Ketiga di berbagai tempat, para ilmuwan, budayawan, seniman, dan aktivis berpotensi memainkan peran keagenan yang penting. Mereka bukan sekadar penjaga ingatan di tengah masyarakat, melainkan juga memfasilitasi terbangunnya individu dan komunitas yang berkarakter. Alih-alih memainkan fungsi itu, mereka justru termanjakan oleh para pengultus yang menempatkan mereka sebagai selebriti tak tersentuh. Mereka membiarkan terbangunnya para pemuja; massa yang memanjakan. Para agamawan tak lepas dari persoalan serupa. Selayaknya mereka memainkan peranan sebagai pembentuk kesadaran dan kekuatan serta perebut kesempatan bagi para jemaah mereka. Selayaknya mereka membangun kesadaran jemaah untuk tidak beragama secara buta, melainkan secara rasional dan dewasa. Alih-alih membangun jemaah seperti itu, para agamawan cenderung senang termanjakan para pengultus, pengikut, massa. Menjadi warga negara Defisit agen adalah problem demokratisasi. Solusi atasnya secara mudah dapat digambarkan dalam kalimat sederhana, "Kita mesti merevitalisasi peran keagenan dan mendayagunakannya sebagai salah satu modal sosial demokrasi". Namun, pengajuan solusi seperti ini punya dua persoalan sekaligus: mudah terjebak sekadar menjadi jargon dan mengidap contradictio in terminis, pertentangan dalam dirinya. Pertimbangkanlah pertentangan ini. Jika agen adalah problem, mengapa kita tetap mengharapkannya sebagai solusi? Untuk keluar dari persoalan itu, maka sebuah alternatif jalan keluar tersedia: membangun kualitas warga negara. Di sini, warga negara bukanlah identitas formal yang ditandai oleh pemilikan kartu identitas. Warga negara adalah sebuah identitas politik yang setidaknya ditandai oleh lima kualitas. Pertama, tahu dan pandai menjaga hak-hak sendiri. Kedua, tahu dan pandai menjaga hak- hak orang lain. Ketiga, proaktif dan tidak sekadar menunggu dalam usaha penegakan hak-hak sendiri. Keempat, bertumpu pada diri sendiri, membuat hak-hak sendiri tegak dan merebut hari esok yang lebih baik. Kelima, melawan secara beradab-elegan dan tidak sekadar meluapkan amarah setiap kali terjadi pencederaan atas hak- hak sendiri dan orang lain. Tawaran membangun warga negara adalah ajakan untuk menjadikan setiap orang serta komunitas dan lokalitas yang terbangun di sekitar mereka sebagai modal sosial terpenting bagi demokratisasi. Tawaran ini pun cenderung tak populer di kalangan analis dan penggiat demokrasi dari kubu konservatif yang biasanya cenderung puas dengan pencapaian demokrasi prosedural secara minimalis. Akan tetapi, membangun kualitas orang per orang yang tak bergantung pada tokoh atau agen adalah jalan keluar dari defisit agen dan meluasnya ketidakpercayaan pada tokoh yang makin menggejala di tengah kita. Tokoh atau agen memang penting, tetapi yang lebih penting adalah membangun orang per orang yang justru terus terjaga dan pada akhirnya ikut menjaga dan mengawasi peran-peran keagenan dan ketokohan. EEP SAEFULLOH FATAH Direktur Eksekutif Sekolah Demokrasi Indonesia
