Perubahan dan Kelangkaan Agen

Gejala kekecewaan banyak kalangan terhadap tokoh- tokoh
publik—sebagaimana terjadi saat ini—menggarisbawahi pentingnya tokoh
panutan dalam masyarakat kita. Para tokoh menjadi penting bukan semata
karena ketokohan mereka, melainkan terutama karena posisi dan peran
dalam perubahan masyarakatnya.

Dalam konteks masyarakat kita, para tokoh—dari beragam
kalangan—diposisikan sebagai agen-agen yang memfasilitasi perubahan
dan percepatannya. Mereka diharapkan menjadi agen demokratisasi.

Sejarawan Inggris, Arnold Toynbee, menggarisbawahi peranan mereka
dalam teori "minoritas kreatif". Mereka potensial menjadi sejumlah
kecil orang yang memiliki energi lebih besar dari masyarakatnya yang
letih, memiliki kejernihan di tengah lautan kekeruhan pikiran di
sekitarnya, memiliki semangat jauh lebih besar dari masyarakatnya yang
putus asa, memelihara dan terus menyebarluaskan optimisme akan besok
yang lebih baik di tengah luapan pesimisme di sekitar mereka. Dan,
peradaban besar, kata Toynbee, tidak pernah dibangun oleh orang
banyak, tetapi oleh orang sedikit semacam itu.

Setelah menjalani reformasi lebih dari sewindu, salah satu persoalan
kita adalah berkembangnya gejala kelangkaan agen. Kelangkaan ini bukan
hanya terjadi dalam pengertian fisik (ketidaktersediaan), melainkan
juga dalam bentuk minim atau bermasalahnya kepercayaan terhadap para
agen. Dalam konteks inilah demokratisasi kita menghadapi persoalan
"defisit agen".

Defisit agen adalah gejala salah fungsi dan nihil fungsi dari para
agen yang tersedia di tengah masyarakat.

Mengingat demokratisasi membuka peluang bagi pengembangbiakan peran
keagenan, maka defisit agen di tengah demokratisasi adalah kabar buruk
berganda.

Belajar dari proses demokratisasi di Indonesia, defisit agen antara
lain ditandai secara mencolok oleh gejala "pengkhianatan para agen".
Mereka berkhianat, menghindar atau menyalahgunakan peran dan fungsi
yang selayaknya mereka mainkan di tengah dan untuk perubahan.

Gejala tersebut tidak saja melanda "agen-agen politik" semacam
politisi dan pejabat publik, tetapi juga meluas ke beragam jenis "agen
sosial dan kebudayaan" semacam para pembentuk opini publik,
intelektual, seniman, aktivis, dan para agamawan. Ilustrasi berikut
berusaha menggambarkannya.

Demokratisasi memberi kesempatan lahirnya politisi baru. Demokratisasi
bukan hanya membuat partai tumbuh bak jamur di musim hujan, tetapi
juga menciptakan musim semi politisi. Sebagai agen demokratisasi,
politisi selayaknya membangun dan memelihara konstituen. Akan tetapi,
setelah lebih dari sewindu reformasi, umumnya politisi berkhianat pada
tugas keagenannya. Alih-alih membangun para pemilih (voters) dan
konstituen, mereka membangun dan memelihara para penyokong yang
membabi buta (supporters) yang menjadi massa.

Para pejabat publik, dalam posisinya yang strategis, potensial
memainkan peran keagenan yang penting dalam demokratisasi. Mereka
selayaknya memfasilitasi pembentukan dan pemeliharaan publik,
sekaligus menjadi penjaga mandat publik. Namun, yang justru kita
saksikan adalah praktik instrumentalisasi publik, menjadikan publik
sekadar instrumen dari otoritas mereka.

Para pembentuk opini publik (public opinion leaders) selayaknya juga
memainkan peranan sebagai pembentuk dan penjaga komunitas.

Dalam konteks demokratisasi Indonesia, mereka justru memfasilitasi
hadirnya para pengultus dan massa. Sebagaimana terbuktikan dalam
banyak kasus Demokratisasi Gelombang Ketiga di berbagai tempat, para
ilmuwan, budayawan, seniman, dan aktivis berpotensi memainkan peran
keagenan yang penting. Mereka bukan sekadar penjaga ingatan di tengah
masyarakat, melainkan juga memfasilitasi terbangunnya individu dan
komunitas yang berkarakter.

Alih-alih memainkan fungsi itu, mereka justru termanjakan oleh para
pengultus yang menempatkan mereka sebagai selebriti tak tersentuh.
Mereka membiarkan terbangunnya para pemuja; massa yang memanjakan.

Para agamawan tak lepas dari persoalan serupa. Selayaknya mereka
memainkan peranan sebagai pembentuk kesadaran dan kekuatan serta
perebut kesempatan bagi para jemaah mereka. Selayaknya mereka
membangun kesadaran jemaah untuk tidak beragama secara buta, melainkan
secara rasional dan dewasa. Alih-alih membangun jemaah seperti itu,
para agamawan cenderung senang termanjakan para pengultus, pengikut,
massa.

Menjadi warga negara

Defisit agen adalah problem demokratisasi. Solusi atasnya secara mudah
dapat digambarkan dalam kalimat sederhana, "Kita mesti merevitalisasi
peran keagenan dan mendayagunakannya sebagai salah satu modal sosial
demokrasi".

Namun, pengajuan solusi seperti ini punya dua persoalan sekaligus:
mudah terjebak sekadar menjadi jargon dan mengidap contradictio in
terminis, pertentangan dalam dirinya. Pertimbangkanlah pertentangan
ini. Jika agen adalah problem, mengapa kita tetap mengharapkannya
sebagai solusi?

Untuk keluar dari persoalan itu, maka sebuah alternatif jalan keluar
tersedia: membangun kualitas warga negara. Di sini, warga negara
bukanlah identitas formal yang ditandai oleh pemilikan kartu
identitas. Warga negara adalah sebuah identitas politik yang
setidaknya ditandai oleh lima kualitas.

Pertama, tahu dan pandai menjaga hak-hak sendiri. Kedua, tahu dan
pandai menjaga hak- hak orang lain. Ketiga, proaktif dan tidak sekadar
menunggu dalam usaha penegakan hak-hak sendiri. Keempat, bertumpu pada
diri sendiri, membuat hak-hak sendiri tegak dan merebut hari esok yang
lebih baik.

Kelima, melawan secara beradab-elegan dan tidak sekadar meluapkan
amarah setiap kali terjadi pencederaan atas hak- hak sendiri dan orang
lain. Tawaran membangun warga negara adalah ajakan untuk menjadikan
setiap orang serta komunitas dan lokalitas yang terbangun di sekitar
mereka sebagai modal sosial terpenting bagi demokratisasi. Tawaran ini
pun cenderung tak populer di kalangan analis dan penggiat demokrasi
dari kubu konservatif yang biasanya cenderung puas dengan pencapaian
demokrasi prosedural secara minimalis.

Akan tetapi, membangun kualitas orang per orang yang tak bergantung
pada tokoh atau agen adalah jalan keluar dari defisit agen dan
meluasnya ketidakpercayaan pada tokoh yang makin menggejala di tengah
kita. Tokoh atau agen memang penting, tetapi yang lebih penting adalah
membangun orang per orang yang justru terus terjaga dan pada akhirnya
ikut menjaga dan mengawasi peran-peran keagenan dan ketokohan.

EEP SAEFULLOH FATAH Direktur Eksekutif Sekolah Demokrasi Indonesia 

Kirim email ke