Kualifikasi Pemimpin Nasional

Daoed Joesoef

Dalam diskusi Dialektika Demokrasi antara beberapa wartawan dan
sejumlah politisi mengemuka syarat-syarat andalan bagi seorang
pemimpin nasional. Dia harus muda, jujur, berani, dan pluralis.

Pengertian "muda" pasti tidak dikaitkan dengan "umur", tetapi dengan
"semangat" dan "ketegaran" yang umumnya inheren dengan kemudaan jasmaniah.

Yang perlu disadari, masa "muda" merupakan kesempatan emas untuk
membuat diri menjadi dewasa dalam berpikir dan bertindak. Jadi, bukan
"muda" yang merupakan atribut terpuji dari seorang pemimpin, tetapi
"kedewasaan" yang seharusnya terbentuk pada usia formatif.

Kamus bahasa mengaitkan pengertian "cerdas" dengan kesempurnaan
perkembangan akal budi dan ketajaman pikiran. Bila sulit untuk
mengatakan "tidak cerdas" mereka yang sudah menempuh pendidikan formal
S-1, bahkan berkualifikasi guru besar, kini banyak menduduki kursi
pimpinan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mereka rata-rata
spesialis di bidang-bidang tertentu, dan berhasil dengan expert
knowledge yang dimiliki.

Namun, setelah dipercaya—berkat dukungan partai untuk memimpin
penanganan urusan nasional, memecahkan masalah kehidupan bernegara,
berbangsa, dan bermasyarakat yang saling berkaitan— prestasi mereka
jauh dari yang diharapkan. Terlihat, mereka sebenarnya spesialis tanpa
spirit yang holistis, sensualis tanpa hati yang komprehensif.

Ada kecerdasan lain yang diharapkan dari seorang pemimpin nasional,
bukan seukur format pribadi, tetapi yang proporsional dengan pembawaan
(nature) masalah nasional yang serba kompleks, baik dalam ruang maupun
waktu.

Maka, kalaupun disebut "spesialis", dia seharusnya berupa spesialis
dalam konstruksi keseluruhan. Artinya, kalaupun terpanggil untuk
menjadi pemimpin nasional, sebelumnya harus membiasakan diri dalam
berpikir pluri, interdisipliner, dan bertindak in terms of them.

Kejujuran

Syarat "kejujuran" adalah wajar karena kehidupan duniawi diliputi
enigma, kepalsuan, kecurangan, kemunafikan, dan fluktuasi. Di sini,
semua itu sudah "menghiasi" kehidupan dan praktik politik sehari-hari.
Bila demikian, makna "jujur" yang diketengahkan itu pantas jika
diungkapkan in terms of "kebenaran", yaitu (i) harus menjunjung tinggi
kebenaran, (ii) mengelakkan apa saja yang berlawanan dengan kebenaran
dan kesadaran yang mendalam tentang kebenaran, (iii) terus memupuk
kebenaran dalam ingatan, (iv) bisa membedakan antara "kebenaran" dan
"berkata benar".

Sejauh mengenai "ukuran" kebenaran, bisa dipakai "kebenaran yang
terjelaskan dan menjelaskan" (explanatory truth) dari tradisi ilmu
pengetahuan, bisa mengacu pada "kebenaran yang bernilai" (valuable
truth) dari nurani, atau keduanya sekaligus melalui dialog intelektual.

Adapun "berani", sama dengan "jujur", lebih banyak pada domain
karakter. Demi pembentukan kebajikan dalam dunia politik dan kebaikan
tingkah parpol, kedua faktor itu perlu dikaitkan dalam pembinaan, oleh
(calon) pemimpin itu sendiri. Hal ini perlu ditegaskan karena
keanggotaan parpol tidak mendukung perwujudannya, tidak mendorong
kadernya untuk "berani" mengungkap "kejujurannya".

Menurut pembawaannya, parpol bersifat eksklusif. Hanya
anggota/kadernya yang baik. Padahal, "kejujuran" menuntut "keberanian"
untuk mengakui kelebihan anggota/kader parpol lain dalam melayani
kepentingan nasional.

Selain itu, parpol hanya menggugah semangat untuk mengkritik, tidak
dikembangkan untuk menjadi kritis demi disiplin dan martabat partai.

Sejauh mengenai ungkapan "pluralis", kedengarannya wajar bila dituntut
pada figur seseorang yang akan dipercaya memimpin bangsa majemuk ini.
Namun, ia adalah suatu istilah dengan konotasi positif-universal yang
menurut logikanya adalah tunggal secara gramatikal, menggambarkan
proses (dan hasilnya) yang membuat manusia berpandangan luas, tidak
picik, jauh dari miopia sosial-kultural-religius.

Di lain pihak, sebagai kata berbentuk tunggal, "pluralis" dipakai
untuk menyatakan artian jamak, mengacu peramuan khusus dari pandangan
dunia, kebiasaan, struktur, budaya dan ide, yang membentuk keseluruhan
historis dan yang ko-eksis dengan lain-lain varietas atas gejala ini.
Syarat yang dituntut pada seorang pemimpin nasional, gaung ideologis
dari "pluralis" yang satu ini adalah lebih kompleks dan lebih subtil.

Bukan "agamis"

Yang menarik, diskusi itu tidak menyebut "agamis" sebagai salah satu
kualitas ideal pemimpin nasional. Dalam dirinya, ini merupakan
pengungkapan ide nonteologis dan optimistik tentang suatu kemajuan
yang kontinu dalam manusia dan masyarakat. Maka, ia dapat dikatakan
mencerminkan kemenangan intelektual.

Bila diyakini bahwa membangun dunia sosial bersendikan penalaran
human, orang terdorong secara logis menganalisis aneka alternatif
melalui studi yang teliti. Jadi, harus disiapkan jalan bagi
pengembangan ilmu-ilmu sosial dan eksperimental yang kondusif bagi
realisasi tekad itu. Lebih-lebih bila diingat betapa selama ini
politik sebagai "kiat" cenderung tidak menggubris politik selaku
"ilmu" hingga membuahkan profesi yang sering mencelakakan demokrasi.
Berbeda, misalnya, dengan perkembangan historis "kedokteran". Ia yang
pada awalnya diperlakukan sebagai "kiat" (techne), semakin lama
semakin memadu dengan kedokteran sebagai "ilmu" begitu rupa hingga
melahirkan praktik, profesi, yang penuh kebajikan bagi manusia dan
masyarakat.

Yang mengherankan, mengapa diskusi Dialektika Demokrasi itu tidak
mengajukan syarat bahwa seorang pemimpin nasional seharusnya seorang
yang punya harga diri, a man of honour. Apakah seorang pemimpin, avant
tout, tidak seharusnya begitu? Apalagi seorang pemimpin nasional?

Daoed Joesoef Mantan Ketua Dewan Direktur CSIS, Jakarta 

Kirim email ke