dear friends Kalau keanehan di negri ini sudah banyak pernah lihat acara TV "hanya ada di Indonesia" banyak yg aneh2 dan bagus kan ? kan Keanekaragaman ( diversity ) termasuk Hukum Negara dan Hukum Agama. Negara diatur oleh Agama, mungkin saja bisa terjadi kalau mayoritas menghendaki dan minoritas diabaikan. Kan tergantung yang buat dan berkuasa ( Eksekutif , Legislatif dan Yudikatif )
Oh Ya. Setahu saya apabila tidak termasuk Agama yg diakui boleh kok ikut yg disebut kelompok aliran kepercayaan. Kalau utk spt negara lain ya pasti tidak sama. Tapi dng masukan2 dari warganya ( termasuk kita ) mungkin akan berubah ( berkembang baik ) Soal menikah beda agama, bertujuan baik kok agar kalau ada 4 masalah terkait pernikahan ( anak, harta, waris dan kawin/cerai ) menggunakan dalil agama yg sama, krn Hukum Negara agak tertinggal saat ini. Setahu saya nikah beda agama masih dimungkinkan tapi spt apa sy tidak jelas. Nikah diluar negri bukan solusi, selama tinggal di Indonesia dan 4 hal diatas belum jelas ( kecuali bikin perjanjian notaris berdua untuk 4 hal diatas ) Bicara tentang : beragama atau tanpa Agama, itu adalah hak asasi manusia dan tentu saja yang terpenting perbuatan sebagai individu di masyarakat. Dan mentaati Hukum Negara. Tapi kalau ada rekan di milis ini yg sudah punya banyak pengalaman bahwa dng tidak beragama akan beres2 aja. Kita mau dengar tuh pengalamannya. Pasti seru dan susah. Silahkan cerita aja. salam Edi Soemartono ----- Original Message ----- From: ChanCT To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 23, 2008 2:47 PM Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun=> John Siswanto Bung Siswanto yb, Terimakasih begitu cepat memberikan jawaban. Menjadi masalah kalau kolom Agama di KTP tidak boleh dikosongkan, artinya setiap warga HARUS ber-Agama dan sebatas Agama yang sudah disahkan Negara, diluar itu tidak bisa diakui dan bagi warga tidak diberi hak untuk tidak ber-Agama, Atheis atau kafir. Inilah paksaan yang tidak seharusnya terjadi. Karena masalah kepercayaan Agama adalah masalah pribadi seseorang dengan Tuhan, yang tidak seharusnya direcoki oleh Negara. Negara seharusnya menyerahkan masalah yang bersifat sangat pribadi itu pada warganya sendiri, tidak usah dipaksakan. Kalau kepercayaan Agama dibatasi hanya yang disahkan, bagaimana ketika Kunghucu ketika lebih 32 Soeharto berkuasa atidak diakui sebagai Agama sah? Bukankah itu sangat menyakiti banyak orang yang berkepercayaan Konghucu? Lalu, memaksa mereka ber-"munafik" untuk beralih ke Agama lain, ... itukan jadi mendidik warganya bermunafik! Belum lagi agama lokal yang seharus patut dihargai dan dilindungi , seperti Kejawen. Tidak jelas berapa jumlah penganutnya di Jawa, tapi itu kan merupakan kepercayaan orang yang harus dihargai dan dihormati juga, Sangat tidak sehat dan tidak manusiawi kalau pemerintah menuntut mereka yang Agama dianggap tidak sah untuk ber-MUNAFIK atau pindah Agama. Satu sikap yang bertentangan dengan apa yang selalu diucapkan ber-ketuhanan yang maha-esa. Sedang pengesahan perkawinan muda-mudi menempatkan hukum Agama lebih tinggi dari pengesahan catatan sipil negara, menurut saya juga satu sikap berlebihan, keterlaluan. Bagaimana bisa menempatkan hukum Agama lebih tinggi dari HUKUM Negara. Seharusnya hukum negara lebih tinggi dan didahulukan ketimbang hukum Agama. Negara juga tidak usah ikut campur dalam menentukan siapa jodoh anak muda yang sepenuhnya bersifat pribadi itu. Biarlah mereka tentukan sendiri jodoh pilihannya yang dianggap cocok dan saling cinta, sekalipun beda ras, beda etnis bahkan beda Agama, ... Tidak apa. Berilah hukum perkawinan yang patut diataati setelah hidup sebagai suami-istri umumnya, itu saja. Saya dengar cerita dari sahabat-sahabat, inilah sebab mengapa tidak sedikit warga Indodnesia terpaksa melangsungkan perkawinan di luar negeri, karena tidak mungkin dicatatkan sebagai suami-istri yang sah di Indodnesia. Sesuatu yang aneh kedengarannya, tapi itulah kenyataan yang masih terjadi dinegeri ini. Salam, ChanCT ----- Original Message ----- From: John Siswanto To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 23, 2008 2:50 PM Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun=> Chan CT #36313 Pak Chan yth. Kolom agama di KTP masih berlaku, tidak boleh dikosongkan, karena konstitusi kita mengharuskan untuk itu... Menurut UU Perkawinan kita, perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Itulah hukum positif yang berlaku di Indonesia. sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus tunduk dan patuh kepada peraturan per-UU-an yang berlaku di Indonesia..., gimana pak ? bapak setuju ? John Siswanto --- Pada Sen, 22/9/08, ChanCT <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: ChanCT <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun Kepada: budaya_tionghua@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 22 September, 2008, 11:38 PM Eeeeh, kang Sur, ngomong-ngomong kebebasan seseorang ber-Agama, tidak ber-Agama bahakn Atheis sekalipun, di KTP yang tahun-tahun lalu pernah diributin masalah kolom Agama, sekarang masih ada tidak, ya? Kalau kolom Agama di KTP masih ada, dibiarkan kosong boleh, tidak? Lalu, ketika pencatatan bikin surat kawin, juga masih diharuskan pengesahan secara Agama dahulu? Aaachh, negara ini masih saja terlalu berat memberikan penekanan pada Agama, dan akhirnya selalu ribut soal Agama yang bikin pusing kepala. Asal jangan selalu paksakan "kebenaran" Agama sendiri dan jatuh korban-jiwa hanya karena pertengkaran Agama saja, deh. Salam damai, ChanCT ----- Original Message ----- From: gsuryana To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com Sent: Tuesday, September 23, 2008 12:33 PM Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun From: "hartantodedy" <hartantodedy@ yahoo.com> > Koq kayak orang bule yah, kalau ditanya agamanya apa? not your > business, katanya. > Terus ada lagi temen ditanya suku-nya apa, juga tersinggung. > > Susah juga ya berinteraksi +++ Bukan susah ber interaksi, karena memang menanyakan agama seseorang bisa bikin naik darah, lagian apa untungnya menanyakan agama seseorang ?, bagaimana bila jawabannya tidak sesuai dengan apa yang di perkirakan ?, bukankah lebih baik tidak perlu basa basi menanyakan sesuatu yang tidak ada faedahnya ? Yang kurang etis ditanyakan pada seorang teman yang bukan kawan akrab... -agama -etnis -menikah dan belum -anak -penghasilan -mengenai keluarga Silahkan renungkan pertanyaan yang berhubungan dengan tulisan diatas, untungnya didalam sebuah komunikasi dengan seorang rekan apa saja ?, dan berapa banyak kerugian yang bisa timbul bila jawaban tidak sesuai dengan harapan si penanya. sur. > > Salam, > Dedy > > --- In budaya_tionghua@ yahoogroups. com, "Liquid Yahoo" <[EMAIL PROTECTED]> > wrote: >> >> Biasanya sih orang yang beragama yang ganggu orang lain dengan > pertanyaan "Agama anda apa?" Pertanyaan itu aja bagi saya sudah > mengganggu sekali, lha wong privasi dia koq ditanya, sekalian aja > tanya, "Kelamin kamu sudah berbulu blon?" >> ------------ --------- --------- ------ .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Website global http://www.budaya- tionghoa. org :. .: Pertanyaan? Ajukan di http://groups. yahoo.com/ group/budaya_ tionghua :. .: Arsip di Blog Forum Budaya Tionghua http://iccsg. wordpress. com :. Yahoo! Groups Links ------------------------------------------------------------------ Internal Virus Database is out of date. Checked by AVG. Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.6.17/1655 - Release Date: 2008/9/5 _U__ 07:05 ---------------------------------------------------------------------------- Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers ---------------------------------------------------------------------------- Internal Virus Database is out of date. Checked by AVG. Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.6.17/1655 - Release Date: 2008/9/5 $U$H 07:05