Dari dokumen http://www.geocities.com/Tokyo/6868/9811/imho-i-g30s.html point 3 mengenai Konsep Kebijaksanaan DNS, paragraf 4, mnearik sekali:
======= Pendelegasian DTT-ID tercatat di dalam basis data InterNIC dengan NIC-Handle ID1-DOM. Jadi, pendelegasian ini tidak berdasarkan SK, tidak berasal dari ITU, bukan merupakan hasil munas organisasi mana pun, serta bukan warisan dari nenek moyang. Dengan sendirinya, tidak dibutuhkan restu dari pihak tertentu untuk mengelola DTT-ID ! ======= Saya quote ulang: "... bukan merupakan hasil munas organisasi mana pun, ..." Selamat berjuang tim ccTLD-ID. Kalo ada perlu bantuan dari kita2 di sini, semoga kami bisa membantu. - irving http://www.irvingevajoan.com