At 09:32 AM 7/14/2005, Risiyanto wrote:


On 7/11/05, APJII <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
At 12:43 PM 7/11/2005, Irving Hutagalung wrote:
 
sebenarnya, apa sih yg dicari oleh apjii sehingga sampai ngotot bahwa mereka juga perlu mengurusi
domain?
mungkin pak sekjen bisa bantu jawab?

APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.
 

Maaf kalau saya berlogika, dengan model di atas:
 
Saya membentuk sebuah organisasi, namanya ABCDEF, dan berdasarkan hasil MUNAS X 2010, 11 Juli 2010, menetapkan hal domain .id ini menjadi bagian dari organisasi ABCDEF.
 
Nah, trus, saya boleh submit re-delegasi ke IANA supaya domain .id dipindahkan ke organisasi saya? :-)

Tidak semudah itu, IANA juga email archives APJII tahun 1996-1999.
Jadi mereka sudah tahu, APJII itu organisasi apa dan bagaimana.


Salam Internet Bahagia,
-teddy

jadi menurut teddy, memang boleh dengan cara begitu, meskipun tidak mudah.
Menurut APJII-lah. Tidak ada yang "mudah"
untuk suatu perbaikan. Kelembagaan nya
yang sedang digodok saat ini.  Nanti hasilnya
kan ada pengumuman resmi.

dan APJII itu organisasi apa dan bagaimana sih?

Wah, bisa tolong lihat http://www.apjii.or.id?

Salam Internet Bahagia,
-teddy


Salam
aris

Kirim email ke