Pada said, terlepas dari setuju atau tidak, saya tertarik dengan artikel Pak Adiwarman. Saya pikir, itu adalah gagasan baru yang belum pernah terlintas dalam otak saya, apalagi dihubungkan dengan konsep maslahah al-mursalah yang pernah dianulir oleh Imam Syafii itu. Meski begitu, ada beberapa catatan dari saya.
1. Saya kurang begitu memahami, apa maksud "(islam)" dalam postingan Pak Said kemarin, " ekonomi (Islam) pancasila ". Dalam benak saya, ekonomi Islam ya ekonomi Islam, ekonomi pancasila ya ekonomi pancasila. Maaf kalau saya agak tekstualis. Ketika saya amati artikel Pak Adiwarman, sama sekali tidak menyebut kata, "ekonomi (Islam) Pancasila." Hanya saja kalau kita baca, kita akan menyimpulkan bahwa ternyata ekonomi pancasila itu senafas dengan ekonomi Islam. Bukan begitu pak Said? Atau mungkin Pak said punya hujjah tersendiri. 2. Pak Said menulis, "Pengemasan ekonomi Islam dengan ekonomi Pancasila ini langkah yang sangat cerdik, agar ekonomi (Islam) Pancasila ini dapat diterima lebih luas dan landasan konstitusionalnya lebih kuat." Komentar saya, apa maksud "pengemasan ekonomi Islam dengan ekonomi Pancasila?" Kalau saya tangkap, bungkus luarnya adalah ekonomi pancasila tapi nilai-nilai yang terkandung adalah ekonomi Islam. Jadi wujudnya adalah "ekonomi pancasila", ekonomi Islam hanya dijadikan ruh atau jiwa atau nilai (atau apalah namanya) yang terkandung dalam ekonomi pancasila. Ini dilakukan agar lebih dapat diterima masyarakat luas. Berarti, ekonomi Islam belum bisa diterima masyarakat luas dong? Kan kita sedang berusaha kea rah situ, kok jalan perjuangan ekonomi Islam ini malah dibelokkan ke ekonomi pancasila. Gimana dong Pak Said? 3. Ketika membaca artikel Pak Adiwarman, saya agak tergelitik. Ketika membaca judulnya saja, saya sudah merasakan itu. "Kembalilah ke Ekonomi Pancasila," tulis Adiwarman. Hati saya langsung bersuara lirih, kenapa harus balik ke ekonomi Pancasila, bukannya kita umat Islam sedang memperjuangkan ekonomi Islam? Belum lagi, selama ini saya kenal nama Pak Adiwarman sebagai tokoh pejuang ekonomi Islam. Kenapa tiba-tiba kok mengajak kita (termasuk para capres dan cawapres) untuk "hijrah" ke ekonomi pancasila. Padahal, di Koran yang sama (maap tanggalnya lupa), saya sempat baca artikel Pak Kiai Didin Hafiduddin yang menyodorkan kepada publik termasuk kepada capres cawapres ihwal konsep "ekonomi Islam" sebagai sistem ekonomi yang akan membawa kebaikan bangsa Indonesia. Di Koran yang sama pula, pernah ada analisis yang mengulas tentang beberapa capres yang punya komitmen untuk mengembangkan ekonomi syariah. Walhasil, SBY dianggap sebagai figur yang punya komitmen kuat terhadap kemajuan ekonomi Islam (maaf, saya tidak bermaksud kampanye, hanya bertutur saja). So, apa ya maksudnya Pak Adiwarman mengangkat tajuk tersebut? Salam, Ubaed Sanjaya. --- In [email protected], M Said Fathurrohman <said.fathurroh...@...> wrote: > > Assalaamu'alaikum Wr. Wb. > > Di bawah ini adalah tulisan bang Adiwarman di Republika yang mempromosikan > Ekonomi Pancasila, namun jiwanya Ekonomi Islam. Pengemasan ekonomi Islam > dengan ekonomi Pancasila ini langkah yang sangat cerdik, agar ekonomi > (Islam) Pancasila ini dapat diterima lebih luas dan landasan > konstitusionalnya lebih kuat. Ekonomi kerakyatan baru dapat 1 sila, yakni > sila 4. Ekonomi Pancasila mencakup lima sila. > > Genius!! > > Wassalaamu'alaikum Wr. Wb. > > ------ > Muhamad Said Fathurrohman > Blog: http://komentar-ekonomi.blogspot.com > > > Kembalilah ke Ekonomi Pancasila > <http://www.republika.co.id/koran/26/53585/Kembalilah_ke_Ekonomi_Pancasila> > Republika, > *Senin 01 Juni 2009* > > Oleh *Adiwarman A Karim* > > Imam Al Syathibi prihatin dengan semakin jauhnya penafsiran fikih para ulama > di Grenada atas masalah-masalah kemasyarakatan yang timbul ketika itu. > Beliau lahir di Grenada, Spanyol, pada tahun 730 Hijriyah (H). Ia hidup di > masa pemerintahan Bani Ahmar yang merupakan keturunan keluarga besar sahabat > Rasulullah SAW dari kalangan Anshar yang bernama Sa'ad bin Ubadah. > > Tidak diragukan lagi, sejak awal pemerintahan Islam di Spanyol, pemerintahan > berusaha mengidentikkan dirinya dengan pemerintahan Rasulullah. Dalam salah > satu ungkapan terkenalnya, Raja Hisyam al-Awwal bin Abdurrahman ad-Dakhil > yang memerintah dari tahun 173-180 H berkata kepada para ulama, ''Bukankah > Imam Abu Hanifah berasal dari Kufah, sedangkan Imam Malik berasal dari > Madinah, cukup bagi kami mengikuti pendapat imam asal tempat Rasulullah SAW > menjalankan pemerintahannya.'' > > Tekad suci itu mengalami sandungan di sana-sini karena penafsiran fikih yang > semakin jauh dari maksud hakiki syariah yang mengikuti keinginan raja yang > memang tidak memahami syariah selayaknya seorang ulama. > > Dalam keadaan itulah, Imam al Syathibi menulis kitab *al Muwafaqat* yang > menjelaskan konsep *al maqasid al syariah* agar para ulama dalam mengambil > penafsiran fikih selalu berpegang pada maksud hakiki syariah, berpegang pada > roh syariah, bukan sekadar pada formalitasnya. Awalnya, beliau akan > menamakan kitabnya *al Ta'rif bi Asrar al Taklif* (penafsiran atas hukum > syariah yang tertulis). Namun, beliau tidak ingin kitabnya dianggap sebagai > satu-satunya penafsiran. > > *Maqasid Syariah* sangat mirip dengan Pancasila, bahkan dapat dikatakan > Pancasila adalah *Maqasid Syariah* tafsiran Indonesia. *Maqasid > Syariah*mengandung lima hal, yaitu melindungi agama yang dalam > Pancasila disebut > 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Kedua, melindungi jiwa yang dalam Pancasila > disebut 'Perikemanusiaan yang adil dan beradab'. Ketiga, melindungi keutuhan > keluarga besar yang dalam Pancasila disebut 'Persatuan Indonesia'. Keempat, > melindungi akal pendapat yang dalam Pancasila disebut 'Kerakyatan yang > dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'. > Kelima, melindungi hak atas harta yang dalam Pancasila disebut 'Keadilan > sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. > > Kemiripan itulah yang menyebabkan gagasan Pancasila Soekarno muda mendapat > dukungan penuh dari bangsa ini menjadi dasar negara. Letjen Suharto dan TNI > juga mengusung gagasan yang sama untuk mendapat dukungan penuh bangsa. > Ketika Pancasila telah ditafsirkan terlalu jauh dari *Maqasid Syariah*, > ternyata bangsa ini tidak lagi mau mendukung betapa pun berjasanya Soekarno > dan Suharto. > > Maqasid Syariah diterima luas di Grenada yang heterogen: Muslim, Katolik, > Protestan, dan Yahudi, karena ia melindungi semua orang. Tidak ada lagi > tirani minoritas yang terjadi sebelum masuknya Islam ke Spanyol, tidak juga > dominasi mayoritas karena melindungi akal pendapat dalam *Maqasid Syariah*, > termasuk akal pendapat kaum minoritas. Konsep inilah yang disebut demokrasi > dengan perlindungan bagi kaum minoritas, suatu konsep yang jauh lebih baik > dari sekadar demokrasi. > > Debat ideologis sistem ekonomi yang diusung para calon presiden (capres) > tampak mulai kehilangan pijakan yang jelas. Sistem ekonomi neoliberalisme > yang dikritik tidak jelas neoliberalisme mana yang dimaksud. Karena, paham > ini masih terus diperbaiki, terutama setelah krisis global ini. Sistem > ekonomi kerakyatan yang diusung pun belum jelas mengacu pada konsep mana. > Karena, sejak bangkitnya Cina sebagai kekuatan ekonomi dunia, banyak sekali > konsep ekonomi kerakyatan yang berkembang. Sistem ekonomi mandiri pun belum > jelas karena siapa pun tahu tidak ada yang dapat berdiri sendiri dalam dunia > yang semakin tak berjarak ini. > > Sebagaimana zaman Imam Al Syathibi, tidak ada yang meragukan niat baik para > capres membangun ekonomi Indonesia. Namun, niat itu dapat mengalami distorsi > di sana-sini bila penafsiran ekonominya yang semakin jauh dari Pancasila > yang merupakan tafsiran Indonesia dari *Maqasid Syariah*. > > Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang berlandaskan *Maqasid Syariah* yang > memberikan hak dan kewajiban yang sama bagi warga negara tanpa memandang > perbedaan agama dan suku bangsa. Imam Ali ketika ditanya hak ekonomi kaum > non-Muslim yang hidup dalam wilayah Islam mengatakan, ''Hak kami adalah hak > mereka. Kewajiban kami adalah kewajiban mereka.'' > > Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang menghargai dan melindungi pemilik > kapital atau pemilik tenaga dan pikiran. Kemajuan ekonomi Korea pernah > mencengangkan dunia pada era 80-an dengan strategi memprioritaskan beberapa > *chaebo* (grup usaha)--ternyata tidak langgeng karena pudarnya jiwa > kebersamaan yang selama ini menjadi budaya Korea--menuai reaksi keras dari > rakyatnya. Bukankah ini juga terjadi di Indonesia ketika rakyat muak dengan > konglomerasi kroni Orde Baru? > > Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang cerdas melindungi perekonomian bangsa > ini. Ketika Persia dan Romawi mengenakan pajak masuk bagi pedagang daulah > Islam (baik yang Muslim maupun non-Muslim), Umar bin Khattab mengenakan > pajak yang sama untuk barang yang masuk dari kedua negara itu meskipun tidak > dikenal di zaman Rasulullah. Umar tidak pernah khawatir dengan perdagangan > internasional selama disikapi dengan cerdas. Rasanya tidak cerdas > menyerahkan puluhan, bahkan ratusan juta konsumen Indonesia kepada > perusahaan asing. > > Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang antikorupsi, baik dalam artian > sederhana maupun dalam artian adanya kebijakan yang ditujukan menguntungkan > segelintir kelompok usaha karena bertentangan dengan rasa keadilan sosial > bagi seluruh rakyat. > > Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang dinamis mengantisipasi perubahan. Di > zaman Rasulullah, tidak ada zakat atas kuda, namun Umar mengenakan zakat > atas perdagangan kuda di negeri Syam karena di daerah itu kuda > diperdagangkan sebagai barang mewah. Sebaliknya, Ali mengenakan tarif zakat > pertanian yang lebih rendah bila dalam proses membajak tanah menggunakan > kuda sebagaimana yang terjadi di daerah Kufah. Dinamika ini sangat penting > selama tetap berpegang pada *Maqasid Syariah*. > > Para capres yang tercinta, kembalilah ke Ekonomi Pancasila. Dan, pedoman > yang paling pas untuk menafsirkan Ekonomi Pancasila adalah *Maqasid Syariah. > Barakallahu lakum. May Allah bless you all*. >
