kalau seperti ini, apakah bisa lulusan ekonomi syariah dikatakan tidak
berkualitas (sebagian). apakah ini PR bagi kampus-kampus yang menyediakan
ekonomi syariah atau PR bagi para praktisi (luar kampus ybs) untuk lebih bisa
meningkatkan kualitas SDM syariah??
mengingat perkembangan perbankan syariah di Indonesia juga mulai berkembang
dengan adanya 10 bank umum syariah. pasti perlu banyak SDM syariah yang
mumpuni, jika lulusan ekonomi syariah kurang berkompeten, ini akan memberikan
peluang bagi para bankir yang sudah terbiasa bekerja di bank-bank konvensional
yang menempati posisi-posisi di bank syariah dengan bermodalan beberapa hari
training agar bisa memahami sistem perbankan dan ekonomi secara syariah.
mungkin tidak ada salahnya, tapi seakan membuat lulusan ekonomi syariah tidak
siap dengan untuk ikut memajukan ekonomi syariah.